Penafsiran Konstitusi Secara Sepihak di Pemilu 2024 Harus Dihentikan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 September 2022
Penafsiran Konstitusi Secara Sepihak di Pemilu 2024 Harus Dihentikan

Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir (ANTARA/Luqman Hakim)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tahapan pemilu telah dimulai sejak beberapa bulan lalu manuver partai politik sudah mulai terasa. Saat ini Komisi Pemilihan Umum tengah melakukan verifikasi faktul partai politik peserta pemilu 2022.

Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif mengawal seluruh tahapan Pemilu 2024 agar berjalan jujur dan adil.

Baca Juga:

Hasto Sindir Pemimpin Sibuk Bicara Kecurangan Pemilu yang Belum Digelar

"Dari sekarang kita ciptakan bersama agar ketidakjujuran, ketidakterbukaan, dan ketidakadilan (Pemilu 2024) tidak terjadi," kata Haedar Nashir di Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga, Yogyakarta, Rabu (21/9).

Seluruh elemen masyarakat perlu bersinergi untuk terus menyuarakan agar Pemilu 2024 berintegritas dengan menerapkan prinsip jujur dan adil.

Ia mengingatkan, agar berbagai upaya dalam mengawal tahapan Pemilu 2024 berlangsung secara damai dan kolaboratif.

"Semua orang harus bersuara tapi dengan cara yang damai, dengan cara yang argumentatif, dan dengan cara yang kolaboratif," ujar Guru Besar Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) ini.

Ia berharap, tidak ada lagi polemik penafsiran konstitusi seperti yang dilakukan Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono terhadap Pasal 7 UUD 1945 tentang masa jabatan presiden dan wakil presiden.

"Jangan terlalu banyak penafsiran yang membuat masalah karena sekali ada masalah nanti repot dalam kehidupan kebangsaan," ujar Haedar.

Baca Juga:

Cegah Korban Berulang, DPR Setuju Tambah Anggaran Pemilu 2024

#Mahkamah Konstitusi #Muhammadiyah #Pemilu
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Dunia
Lula da Silva Menangkan Masa Jabatan Presiden Brasil ke-4
Kemenangan tersebut memberi Lula masa jabatan presiden keempat yang tidak berurutan, setelah menang pada 2002, 2006, dan 2022.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 26 Oktober 2026
Lula da Silva Menangkan Masa Jabatan Presiden Brasil ke-4
Indonesia
Karhutla Terus Berulang, Muhammadiyah Ingatkan Pemerintah soal Keselamatan Rakyat
Muhammadiyah meminta tindakan nyata untuk menangani karhutla di Sumatera dan Kalimantan, mengevaluasi kebijakan, serta melindungi masyarakat dan lingkungan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Oktober 2026
Karhutla Terus Berulang, Muhammadiyah Ingatkan Pemerintah soal Keselamatan Rakyat
Berita
Perkembangan Kasus Ijazah Gibran Terkini: Dari Hak Angket hingga Laporan Bareskrim
Perkembangan kasus ijazah Gibran terkini mencakup putusan MK, wacana pansus dan hak angket DPR, respons Jokowi, hingga pengaduan ke Bareskrim.
ImanK - Minggu, 11 Oktober 2026
Perkembangan Kasus Ijazah Gibran Terkini: Dari Hak Angket hingga Laporan Bareskrim
Indonesia
Polemik Ijazah Gibran Masih Berlanjut, Pengamat Tekankan Pentingnya Kepastian Hukum
Polemik ijazah Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka, kini belum mereda. Direktur P3S, Jerry Massie, menilai setiap calon pejabat negara harus memenuhi persyaratan.
Soffi Amira - Jumat, 09 Oktober 2026
Polemik Ijazah Gibran Masih Berlanjut, Pengamat Tekankan Pentingnya Kepastian Hukum
Indonesia
Pengamat Sebut Polemik Ijazah Gibran Belum Tertutup, Ada Peluang Pembahasan di DPR
Polemik ijazah Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka, kemungkinan berlanjut ke DPR. Hal itu diungkapkan Direktur P3S, Jerry Massie.
Soffi Amira - Jumat, 09 Oktober 2026
Pengamat Sebut Polemik Ijazah Gibran Belum Tertutup, Ada Peluang Pembahasan di DPR
Indonesia
Jokowi Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Sistem Tiap Negara Berbeda
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, merespons putusan MK soal ijazah Gibran Rakabuming Raka. Ia menegaskan, anak sulungnya itu kuliah sampai S1.
Soffi Amira - Kamis, 08 Oktober 2026
Jokowi Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Sistem Tiap Negara Berbeda
Indonesia
Polemik Syarat Pendidikan Gibran Berlanjut, Wacana Pansus di DPR Mulai Bergulir
Polemik ijazah Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka, kini masih berlanjut. Muncul wacana pansus di DPR yang mulai bergulir.
Soffi Amira - Kamis, 08 Oktober 2026
Polemik Syarat Pendidikan Gibran Berlanjut, Wacana Pansus di DPR Mulai Bergulir
Indonesia
Penjelasan Detail KPU Soal Verifikasi Ijazah Gibran Saat Pencalonan Pilpres
KPU bertanggung jawab melakukan verifikasi dokumen persyaratan calon, sedangkan penilaian dan penyetaraan pendidikan luar negeri merupakan kewenangan kementerian
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Oktober 2026
Penjelasan Detail KPU Soal Verifikasi Ijazah Gibran Saat Pencalonan Pilpres
Indonesia
MK Tidak Temukan Bukti Ijazah SMA, Wapres Gibran Siap Atur: Nanti Segera Kami Follow-up
Wapres Gibran Rakabuming merespons putusan MK yang tak menemukan bukti ijazah SMA miliknya. Gibran pastikan siap follow-up penyetaraan dokumen luar negeri.
Wisnu Cipto - Rabu, 07 Oktober 2026
MK Tidak Temukan Bukti Ijazah SMA, Wapres Gibran Siap Atur: Nanti Segera Kami Follow-up
Indonesia
Gibran Tanggapi Putusan MK soal Ijazah, Singgung Pernah Kuliah di Singapura
Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka, merespons putusan MK soal ijazah setara SMA. Ia menegaskan kuliah sampai S1 di Singapura.
Soffi Amira - Rabu, 07 Oktober 2026
Gibran Tanggapi Putusan MK soal Ijazah, Singgung Pernah Kuliah di Singapura
Bagikan