Pemulangan Ratusan Simpatisan ISIS Berbahaya Bagi Keamanan Nasional


Pengamat politik Muhammad AS Hikam (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.Com - Pengamat politik Muhammad AS Hikam menilai, isu pemulangan mantan kombatan atau teroris ISIS dari Indonesia sejatinya bukan baru. Melainkan sudah cukup lama didiskusikan oleh para pengambil keputusan.
Hikam menolak wacana pemulangan itu karena argumen-argumen yang cenderung salah, ceroboh, dan berbahaya bagi keamanan di Indonesia.
Baca Juga:
"Pro kontra saat ini disebabkan wacana yng hanya menggunakan alasan-alasan abstrak, tak mendalam. Misalnya alasan kemanusiaan, alasan kewarganegaraan dll, tanpa diikuti pertimbangan seperti dampak bagi keamanan nasional dan kehidupan masyarakat Indonesia," jelas Hikam dalam keterangannya yang dikutip di Jakarta, Minggu (9/2).

Hikam berujar, jika menggunakan alasan pemulangan hanya karena alasan kemanusiaan, bisa beresiko melupakan kemampuan para kombatan itu dalam melakukan aksi teror di Indonesia.
"Alasan kewarganegaraan juga masih perlu diperjelas, karena ada bukti bahwa di antara mereka melakukan pembakaran paspor mereka dan juga fakta mereka menjadi kombatan tanpa izin dari pemerintah Indonesia, dan lainnya," terang Hikam.
Faktor lainnya, lanjut Hikam, adalah belum jelasnya evalusasi tentang kategori-2 para anggota ISIS dari Indonesia. Anak-anak barangkali tidak termasuk yang harus dicurigaia dan memang perlu mendapat perlindungan. Kaum perempuan, bisa saja ada yang terpaksa tetapi ada juga yang juga "true believers" ideologi ISIS.
"Dengan demikian tak bisa digebyah uyah dengan memulangkan mereka dan dilindungi di Indonesia," ungkap Hikam.
Ia melihat, kasus kombatan ISIS ini bukan hanya masalah yang dihadapi Indonesia tetapi juga bangsa dan negara lain.
"Itu sebabnya perlu ada kerjasama internasional, baik antar pemerintah dan organisasi internasional seperti PBB, maupu melalui track kedua, seperti masyarakat sipil, atau tack ketiga, yakni para tokoh internasional yang bisa menjadi interlocutor untuk penyelesaian kasus ini," jelas Hikam.
Baca Juga:
WNI Kombatan ISIS Ditolak, Pasutri Asal Solo Minta Pemerintah Pulangkan Anaknya dari Suriah
Ia mengusulkan agar di Indonesia kasus ini ditangani oleh Menko Polhukam, atau idealnya oleh Dewan Keamanan Nasional, lembaga yang dipimpin langsung Presiden utk menangani masalah kamnas yang strategis dan sensitif.
"Pemerintah juga mesti melakukan pelibatan publik sehingga masyarakat tidak bingung atau bahkan khawatir, terutama di kalangan kelompok-kelompok minoritas" tutup Hikam yang juga pengajar President University ini.(Knu)
Baca Juga:
Sudah Bakar Paspor, Istana Ogah Pulangkan Ratusan Kombatan ISIS
Bagikan
Berita Terkait
Banyak Wamen Rangkap Jabatan jadi Komisaris BUMN, Pengamat Nilai Pemerintahan Prabowo tak Terarah

Isi Konten Radikal Remaja Anggota ISIS di Gowa Terungkap, Aktif Sebarkan Propaganda

Remaja 18 Tahun Ditangkap Densus 88, Diduga Sebarkan Propaganda ISIS dan Ajakan Teror

Rencana TNI Jaga Gedung Kejaksaan Ditolak, Pengamat: Mereka Bukan Aparat Keamanan

Pengamat Sebut Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo di Pilpres 2029

Sheriff Las Vegas Tepis Ledakan Tesla Cybertruck Dekat Hotel Trump Terkait ISIS

Langkah Terlambat PDI-P Memecat Jokowi, Pengamat: Percuma, Dia sudah Tak Punya Power

Gus Miftah Terancam Dicopot Prabowo Buntut Umpatannya kepada Pedagang Es Teh

Donald Trump Menangi Pilpres AS, Pengamat: Indonesia Diprediksi Dapat Untung

Timnas Dirugikan Wasit, Pengamat Minta PSSI Lapor ke FIFA untuk Selidiki Dugaan Kecurangan
