Pemulangan Ratusan Simpatisan ISIS Berbahaya Bagi Keamanan Nasional

Eddy FloEddy Flo - Senin, 10 Februari 2020
  Pemulangan Ratusan Simpatisan ISIS Berbahaya Bagi Keamanan Nasional

Pengamat politik Muhammad AS Hikam (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Pengamat politik Muhammad AS Hikam menilai, isu pemulangan mantan kombatan atau teroris ISIS dari Indonesia sejatinya bukan baru. Melainkan sudah cukup lama didiskusikan oleh para pengambil keputusan.

Hikam menolak wacana pemulangan itu karena argumen-argumen yang cenderung salah, ceroboh, dan berbahaya bagi keamanan di Indonesia.

Baca Juga:

PBNU Tegas Tolak Pemulangan Ratusan WNI Simpatisan ISIS

"Pro kontra saat ini disebabkan wacana yng hanya menggunakan alasan-alasan abstrak, tak mendalam. Misalnya alasan kemanusiaan, alasan kewarganegaraan dll, tanpa diikuti pertimbangan seperti dampak bagi keamanan nasional dan kehidupan masyarakat Indonesia," jelas Hikam dalam keterangannya yang dikutip di Jakarta, Minggu (9/2).

Pengamat politik Muhammad AS Hikam tolak wacana pemulangan WNI kombatan ISIS
Pengamat politik Muhammad AS Hikam (Foto: antaranews)

Hikam berujar, jika menggunakan alasan pemulangan hanya karena alasan kemanusiaan, bisa beresiko melupakan kemampuan para kombatan itu dalam melakukan aksi teror di Indonesia.

"Alasan kewarganegaraan juga masih perlu diperjelas, karena ada bukti bahwa di antara mereka melakukan pembakaran paspor mereka dan juga fakta mereka menjadi kombatan tanpa izin dari pemerintah Indonesia, dan lainnya," terang Hikam.

Faktor lainnya, lanjut Hikam, adalah belum jelasnya evalusasi tentang kategori-2 para anggota ISIS dari Indonesia. Anak-anak barangkali tidak termasuk yang harus dicurigaia dan memang perlu mendapat perlindungan. Kaum perempuan, bisa saja ada yang terpaksa tetapi ada juga yang juga "true believers" ideologi ISIS.

"Dengan demikian tak bisa digebyah uyah dengan memulangkan mereka dan dilindungi di Indonesia," ungkap Hikam.

Ia melihat, kasus kombatan ISIS ini bukan hanya masalah yang dihadapi Indonesia tetapi juga bangsa dan negara lain.

"Itu sebabnya perlu ada kerjasama internasional, baik antar pemerintah dan organisasi internasional seperti PBB, maupu melalui track kedua, seperti masyarakat sipil, atau tack ketiga, yakni para tokoh internasional yang bisa menjadi interlocutor untuk penyelesaian kasus ini," jelas Hikam.

Baca Juga:

WNI Kombatan ISIS Ditolak, Pasutri Asal Solo Minta Pemerintah Pulangkan Anaknya dari Suriah

Ia mengusulkan agar di Indonesia kasus ini ditangani oleh Menko Polhukam, atau idealnya oleh Dewan Keamanan Nasional, lembaga yang dipimpin langsung Presiden utk menangani masalah kamnas yang strategis dan sensitif.

"Pemerintah juga mesti melakukan pelibatan publik sehingga masyarakat tidak bingung atau bahkan khawatir, terutama di kalangan kelompok-kelompok minoritas" tutup Hikam yang juga pengajar President University ini.(Knu)

Baca Juga:

Sudah Bakar Paspor, Istana Ogah Pulangkan Ratusan Kombatan ISIS

#Pengamat Politik #WNI Bergabung Dengan ISIS #ISIS #Ancaman ISIS
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Pengamat Nilai Polri di Bawah Kementerian Bisa Buka Ruang Politisasi Hukum
Wacana penempatan Polri di bawah Kementerian menjadi perdebatan. Pengamat menilai, hal itu bisa menimbulkan ruang politisasi hukum.
Soffi Amira - Rabu, 28 Januari 2026
Pengamat Nilai Polri di Bawah Kementerian Bisa Buka Ruang Politisasi Hukum
Indonesia
WNI Anak Terkait ISIS Dibui Hampir 8 Bulan di Yordania, Kemenlu Pastikan Kondisinya Sehat
WNI anak berinisial KL ditahan di Yordania sejak 19 Mei 2025 atas dugaan mendukung aktivitas ISIS.
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Januari 2026
WNI Anak Terkait ISIS Dibui Hampir 8 Bulan di Yordania, Kemenlu Pastikan Kondisinya Sehat
Indonesia
WNI Anak di Yordania Diduga Dukung ISIS, Kemenlu Pantau Proses Hukum
Penangkapan KL ini dengan dugaan keterlibatan dalam aktivitas daring yang terindikasi mendukung ISIS.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Januari 2026
WNI Anak di Yordania Diduga Dukung ISIS, Kemenlu Pantau Proses Hukum
Indonesia
Soroti Putusan PTUN, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Kepemimpinan Ketua MK Suhartoyo Ilegal
Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi menyebutkan, bahwa kepimpinan Ketua Mahkamah Konstitusi, Suhartoyo, dianggap ilegal.
Soffi Amira - Kamis, 08 Januari 2026
Soroti Putusan PTUN, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Kepemimpinan Ketua MK Suhartoyo Ilegal
Indonesia
Pengamat Nilai Candaan Prabowo soal PKB Bukan Guyonan, Ada Pesan untuk Cak Imin
Presiden RI, Prabowo Subianto, sempat bercanda soal mengawasi gerak-gerik PKB. Menurut pengamat, hal itu bukanlah guyonan semata.
Soffi Amira - Rabu, 07 Januari 2026
Pengamat Nilai Candaan Prabowo soal PKB Bukan Guyonan, Ada Pesan untuk Cak Imin
Indonesia
Nicolas Maduro Ditangkap AS, Jerry Massie Ungkap 2 Alasan Utama di Baliknya
Presiden Venezuela, Nicolas Maduro, ditangkap oleh otoritas AS. Pengamat politik, Jerry Massie mengatakan, bahwa ini menjadi bukti dominasi politik dan militer AS.
Soffi Amira - Senin, 05 Januari 2026
Nicolas Maduro Ditangkap AS, Jerry Massie Ungkap 2 Alasan Utama di Baliknya
Indonesia
Publik Figur Dinilai Hiasi Bencana Sumatra dengan Narasi Menyesatkan, Pengamat: Hanya Memperpanjang Penderitaan Korban
Publik figur kini diminta untuk tidak menyebarkan narasi menyesatkan soal bencana Sumatra. Pengamat menilai, hal itu hanya memperpanjang penderitaan.
Soffi Amira - Senin, 08 Desember 2025
Publik Figur Dinilai Hiasi Bencana Sumatra dengan Narasi Menyesatkan, Pengamat: Hanya Memperpanjang Penderitaan Korban
Indonesia
Polisi Bongkar Sindikat Teroris ‘ISIS’ Perekrut Anak-Anak, Lakukan Propaganda via Gim Online sampai Medsos
Para tersangka itu merekrut anak dan pelajar dengan memanfaatkan ruang digital, mulai dari media sosial, gim online, aplikasi pesan hingga situs tertutup.
Dwi Astarini - Rabu, 19 November 2025
Polisi Bongkar Sindikat Teroris ‘ISIS’ Perekrut Anak-Anak, Lakukan Propaganda via Gim Online sampai Medsos
Indonesia
Pemerintah Harus Bayar Utang Whoosh Rp 1,2 Triliun per Tahun, Pengamat Sebut Bisa Jadi Bom Waktu
Pemerintah harus membayar utang Whoosh senilai Rp 1,2 triliun per tahun. Pengamat pun mengatakan, bahwa ini bisa menjadi bom waktu.
Soffi Amira - Rabu, 05 November 2025
Pemerintah Harus Bayar Utang Whoosh Rp 1,2 Triliun per Tahun, Pengamat Sebut Bisa Jadi Bom Waktu
Indonesia
Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pengamat: Bandar Mulai Ketar-ketir
Presiden RI, Prabowo Subianto, ikut turun tangan saat memusnahkan barang bukti narkoba di Mabes Polri, Rabu (29/10).
Soffi Amira - Kamis, 30 Oktober 2025
Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pengamat: Bandar Mulai Ketar-ketir
Bagikan