Pemuda Muhammadiyah Ingatkan KPK Awasi Praktik Jual Beli "Perahu"

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 08 Januari 2018
Pemuda Muhammadiyah Ingatkan KPK Awasi Praktik Jual Beli

Ilustrasi. (MP/Alfi Rahmadhani)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemuda Muhammadiyah mengingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan kepolisian untuk terus mengawasi praktik kotor dalam politik.

Menjelang Pilkada Serentak, dugaan praktik jual beli suara (money politic) diduga akan marak terjadi termasuk jual beli "perahu" partai politik.

"Aroma transaksi jual beli perahu partai politik agaknya tercium, mohon maaf, bak kentut baunya tercium tapi tidak mudah menelusuri wujudnya, maka agaknya kepolisian dan KPK melalui Satgas Antipolitik Uang harusnya bisa menelusuri," ujar Ketum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar melalui keterangan persnya, Senin (8/1).

Menurut Dahnil praktik politik uang dengan cara membeli kursi agar didukung partai tertentu bukanlah pepesan kosong belaka, harga satu kursi pun bervariasi di masing-masing daerah.

"Naif bila partai politik yang dengan ringan menyerahkan dukungan kepada calon gubernur, bupati atau wali kota yang bukan kadernya secara gratis, bahkan kadernya sendiri tidak jarang dugaan uang perahu harus disediakan pun sudah menjadi rahasia umum," ujar dia.

Karenanya, pendiri Madrasah Antikorupsi ini berharap KPK dan kepolisian bisa lebih aktif, sebab akar awal pratik korupsi adalah melalui proses politik seperti ini.

"Demokrasi kita dibajak oleh politik uang, mereka-mereka yang potensial terkubur bila tidak mampu menyediakan uang perahu yang cukup. Maka, saya menagih KPK dan kepolisian untuk lebih aktif mengawasi praktik-praktik uang perahu ini," imbaunya. (Fdi)

Baca juga berita lainnya dalam artikel: Ini Tugas Pertama Komite Pencegahan Korupsi Pemprov DKI

#Dahnil Anzar Simanjuntak #Partai Politik #Pemuda Muhammadiyah
Bagikan
Ditulis Oleh

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.

Berita Terkait

Indonesia
Diserang Soal Posisi Abu-Abu, Politus PDIP Ingatkan Golkar Atasi Pemadaman Listrik di Berbagai Daerah.
“Jika seluruh fraksi di DPR hanya mampu manut dan setuju terhadap eksekutif, apa bedanya dengan era Orde Baru?
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Diserang Soal Posisi Abu-Abu, Politus PDIP Ingatkan Golkar Atasi Pemadaman Listrik di Berbagai Daerah.
Indonesia
PDIP Sebut Bukan Oposisi Tapi Penyeimbang, Partai Golkar Ngaku Tidak Memahami
Sarmuji mengaku belum memahami apa yang dimaksud dengan posisi penyeimbang tersebut. Dia menyerahkan penilaian kepada publik.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
PDIP Sebut Bukan Oposisi Tapi Penyeimbang, Partai Golkar Ngaku Tidak Memahami
Indonesia
Wamenhaj: Tata Kelola Haji Harus Transparan agar Praktik Kartel Tak Terulang
Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan reformasi tata kelola haji harus dilakukan secara menyeluruh untuk mencegah praktik kartel.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Wamenhaj: Tata Kelola Haji Harus Transparan agar Praktik Kartel Tak Terulang
Indonesia
Gus Najmi Jadi Ketua Harian DPP PKB, Diberikan Tugas Perkuat Konsolidasi
Penunjukan Gus Najmi tersebut adalah bagian dari penguatan konsolidasi organisasi dan persiapan PKB menghadapi agenda-agenda strategis menuju Pemilu 2029.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 Juni 2026
Gus Najmi Jadi Ketua Harian DPP PKB, Diberikan Tugas Perkuat Konsolidasi
Indonesia
Wakil Menteri Haji Ungkap Ada 50 Orang Ditangkap akibat ke Tanah Suci tanpa Visa Haji
Pemerintah kini memperketat patroli di berbagai bandara untuk mencegah keberangkatan haji nonprosedural.
Dwi Astarini - Minggu, 03 Mei 2026
Wakil Menteri Haji Ungkap Ada 50 Orang Ditangkap akibat ke Tanah Suci tanpa Visa Haji
Indonesia
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Upaya perombakan ini juga sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) yang mengamanatkan penguatan sistem politik melalui kodifikasi UU Pemilu, UU Pilkada, dan UU Parpol
Angga Yudha Pratama - Kamis, 30 April 2026
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Indonesia
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
PAN menolak usulan KPK soal pembentukan lembaga pengawas kaderisasi partai. Hal itu dinilai bisa melanggar konstitusi.
Soffi Amira - Kamis, 30 April 2026
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
Indonesia
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra usulkan ambang batas parpol di DPR minimal 13 kursi sesuai jumlah komisi. Partai kecil bisa berkoalisi agar suara rakyat tetap terwakili.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 April 2026
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Indonesia
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
DPR menilai UU Partai Politik perlu direvisi karena sudah tidak relevan. Ahmad Doli Kurnia menyoroti pentingnya transparansi pendanaan parpol.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 April 2026
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
Indonesia
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
KPK menegaskan kajian yang mereka lakukan terkait usulan capres-cawapres dari kader partai politik merupakan bagian dari strategi pencegahan korupsi di sektor politik.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 April 2026
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
Bagikan