Headline

Pemuda Muhammadiyah Dorong KPK Bongkar Kasus Century

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Kamis, 10 Januari 2019
Pemuda Muhammadiyah Dorong KPK Bongkar Kasus Century

Rangkaian bom high eksplosive yang berada di rumah Ketua KPK (ist)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah memberikan empat pernyataan sikap soal peristiwa teror terhadap dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo dan Laode M Syarif.

"Mencermati ancaman teror terhadap Ketua KPK dan Wakil Ketua KPK pada 9 Januari 2019, kami menilai bahwa teror bom tersebut merupakan rangkaian untuk mengganggu konsentrasi KPK dalam pemberantasan korupsi," kata Sekjen PP Pemuda Muhammadiyah Dzulfikar A Tawalla di gedung KPK, Jakarta, Kamis (10/1).

Polisi melakukan olah TKP di rumah Laode (ist)
Polisi melakukan olah TKP di rumah Laode (ist)

Berikut empat pernyataan dari PP Pemuda Muhammadiyah tersebut.

1. Meminta Presiden RI untuk memberikan perhatian serius terhadap agenda pemberantasan korupsi.

2. Mendesak Polri untuk segera mengungkap pelaku penyiraman terhadap Novel Baswedan karena kami menilai teror bom di rumah dua pimpinan KPK merupakan peristiwa yang memiliki keterkaitan.

3. Memberikan dukungan penuh kepada KPK untuk tetap konsentrasi menyelesaikan kasus yang sedang diproses.

4. Meminta KPK untuk melanjutkan dan menuntaskan kasus yang selama ini mendapat perhatian masyarakat seperti kasus Century, BLBI, dan Sumber Waras.

Saat jumpa pers itu, PP Pemuda Muhammadiyah juga menyerahkan borgol ke Juru Bicara KPK Febri Diansyah secara simbolik agar KPK tetap bekerja dan pelaku teror itu ditemukan.

Rangkaian bom high eksplosive yang berada di rumah Ketua KPK (ist)
Rangkaian bom high eksplosive yang berada di rumah Ketua KPK (ist)

"Sebagai simbol, kami berikan oleh-oleh berupa borgol kepada KPK ada tiga buah, tentu kami berharap ini yang pertama untuk Novel Baswedan, kedua untuk pelau teror pimpinan, dan ketiga ini kepada penegakan hukum simbol penegakan hukum, saya serahkan ke Febri," ucap Dzulfikar.

Sebelumnya pada Rabu (9/1), rumah Ketua KPK Agus Rahardjo menjadi sasaran teror bom oleh orang tak dikenal. Di rumah Agus yang berlokasi di Bekasi, polisi menemukan barang bukti berupa pipa paralon, detonator, sekring, kabel warna kuning, paku ukuran 7 cm, serbuk putih, baterai, dan tas.

Sedangkan rumah Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Jalan Kalibata Selatan, dilempar dua bom molotov oleh orang tak dikenal, salah satu bom sempat merusak teras bagian atas rumah Laode. Penemuan bom itu terjadi pada Rabu (9/1) sekitar pukul 05.30 WIB.

#Pemuda Muhammadiyah #KPK #Teror Bom
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Suap Proyek Bekasi, KPK Dalami Dugaan Aliran Uang ke Ono Surono
KPK menduga Ketua DPP PDIP Jawa Barat, Ono Surono, menerima aliran uang suap proyek ijon di Bekasi. Ia telah diperiksa sebagai saksi kasus suap proyek Bekasi.
Soffi Amira - Kamis, 15 Januari 2026
Kasus Suap Proyek Bekasi, KPK Dalami Dugaan Aliran Uang ke Ono Surono
Indonesia
KPK Duga Bekas Sekjen Kemenaker Terima Rp 12 Miliar dari Pemerasan Tenaga Kerja Asing
Pada 5 Juni 2025, KPK mengungkapkan identitas delapan orang tersangka kasus pemerasan dalam pengurusan RPTKA di Kemenaker, yakni aparatur sipil negara di Kemenaker
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Januari 2026
KPK Duga Bekas Sekjen Kemenaker Terima Rp 12 Miliar dari Pemerasan Tenaga Kerja Asing
Indonesia
Diperiksa KPK, Ono Surono Ngaku Dicecar soal Aliran Dana Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi
Ono enggan membeberkan lebih jauh soal nominal maupun sumber aliran dana tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Diperiksa KPK, Ono Surono Ngaku Dicecar soal Aliran Dana Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi
Indonesia
KPK Periksa Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono Terkait Suap Proyek Bekasi
KPK memeriksa Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono sebagai saksi kasus dugaan suap ijon proyek di Pemkab Bekasi. Tujuh pejabat teknis juga diperiksa.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
KPK Periksa Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono Terkait Suap Proyek Bekasi
Indonesia
Komisi III DPR Desak KPK Usut Tuntas Korupsi Pegawai Pajak
Pengungkapan kasus ini harus dijadikan momentum penting untuk melakukan bersih-bersih secara menyeluruh di kantor pajak.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Komisi III DPR Desak KPK Usut Tuntas Korupsi Pegawai Pajak
Indonesia
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh
Mengusulkan agar substansi MoU Helsinki dimasukkan ke poin B konsideran menimbang, khususnya yang mengatur penyelenggaraan otonomi khusus Aceh.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh
Berita Foto
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Sambangi KPK Bahas Tarif Resiprokal Amerika Serikat
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai pertemuan dengan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (14/1/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 14 Januari 2026
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Sambangi KPK Bahas Tarif Resiprokal Amerika Serikat
Indonesia
KPK Kembangkan Kasus Suap Pajak, Kantor PT Wanatiara Persada Digeledah
KPK menggeledah kantor PT Wanatiara Persada terkait kasus dugaan suap pengurusan pajak KPP Madya Jakarta Utara dan menyita dokumen serta barang elektronik.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 14 Januari 2026
KPK Kembangkan Kasus Suap Pajak, Kantor PT Wanatiara Persada Digeledah
Indonesia
Belum Tahan Tersangka CSR BI, MAKI akan Somasi dan Laporkan Pimpinan KPK ke Dewas
KPK belum menahan tersangka kasus korupsi dana CSR BI dan OJK. MAKI menilai KPK tidak serius dan berencana melayangkan somasi serta melapor ke Dewas.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 14 Januari 2026
Belum Tahan Tersangka CSR BI, MAKI akan Somasi dan Laporkan Pimpinan KPK ke Dewas
Indonesia
KPK Obok-Obok Anak Buah Purbaya Yudhi Sadewa, DPR Tegaskan Bersih-Bersih Jadi Syarat Mutlak Sistem Perpajakan Modern
Membersihkan oknum justru menguatkan pondasi negara
Angga Yudha Pratama - Rabu, 14 Januari 2026
KPK Obok-Obok Anak Buah Purbaya Yudhi Sadewa, DPR Tegaskan Bersih-Bersih Jadi Syarat Mutlak Sistem Perpajakan Modern
Bagikan