Headline

Pemuda Muhammadiyah Dorong KPK Bongkar Kasus Century

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Kamis, 10 Januari 2019
Pemuda Muhammadiyah Dorong KPK Bongkar Kasus Century

Rangkaian bom high eksplosive yang berada di rumah Ketua KPK (ist)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah memberikan empat pernyataan sikap soal peristiwa teror terhadap dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo dan Laode M Syarif.

"Mencermati ancaman teror terhadap Ketua KPK dan Wakil Ketua KPK pada 9 Januari 2019, kami menilai bahwa teror bom tersebut merupakan rangkaian untuk mengganggu konsentrasi KPK dalam pemberantasan korupsi," kata Sekjen PP Pemuda Muhammadiyah Dzulfikar A Tawalla di gedung KPK, Jakarta, Kamis (10/1).

Polisi melakukan olah TKP di rumah Laode (ist)
Polisi melakukan olah TKP di rumah Laode (ist)

Berikut empat pernyataan dari PP Pemuda Muhammadiyah tersebut.

1. Meminta Presiden RI untuk memberikan perhatian serius terhadap agenda pemberantasan korupsi.

2. Mendesak Polri untuk segera mengungkap pelaku penyiraman terhadap Novel Baswedan karena kami menilai teror bom di rumah dua pimpinan KPK merupakan peristiwa yang memiliki keterkaitan.

3. Memberikan dukungan penuh kepada KPK untuk tetap konsentrasi menyelesaikan kasus yang sedang diproses.

4. Meminta KPK untuk melanjutkan dan menuntaskan kasus yang selama ini mendapat perhatian masyarakat seperti kasus Century, BLBI, dan Sumber Waras.

Saat jumpa pers itu, PP Pemuda Muhammadiyah juga menyerahkan borgol ke Juru Bicara KPK Febri Diansyah secara simbolik agar KPK tetap bekerja dan pelaku teror itu ditemukan.

Rangkaian bom high eksplosive yang berada di rumah Ketua KPK (ist)
Rangkaian bom high eksplosive yang berada di rumah Ketua KPK (ist)

"Sebagai simbol, kami berikan oleh-oleh berupa borgol kepada KPK ada tiga buah, tentu kami berharap ini yang pertama untuk Novel Baswedan, kedua untuk pelau teror pimpinan, dan ketiga ini kepada penegakan hukum simbol penegakan hukum, saya serahkan ke Febri," ucap Dzulfikar.

Sebelumnya pada Rabu (9/1), rumah Ketua KPK Agus Rahardjo menjadi sasaran teror bom oleh orang tak dikenal. Di rumah Agus yang berlokasi di Bekasi, polisi menemukan barang bukti berupa pipa paralon, detonator, sekring, kabel warna kuning, paku ukuran 7 cm, serbuk putih, baterai, dan tas.

Sedangkan rumah Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Jalan Kalibata Selatan, dilempar dua bom molotov oleh orang tak dikenal, salah satu bom sempat merusak teras bagian atas rumah Laode. Penemuan bom itu terjadi pada Rabu (9/1) sekitar pukul 05.30 WIB.

#Pemuda Muhammadiyah #KPK #Teror Bom
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
KPK Akui Pernah Segel Ruang Kerja Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama, Begini Kelanjutannya!
Pembongkaran misteri segel KPK yang hilang di ruang Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama. Simak pengakuan mengejutkan KPK dan daftar 8 tersangka korupsi!
Wisnu Cipto - Kamis, 10 September 2026
KPK Akui Pernah Segel Ruang Kerja Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama, Begini Kelanjutannya!
Indonesia
KPK Periksa Ahmad Ali, Dalami Jasa Pengamanan dan Aliran Uang Batu Bara di Kukar
KPK mendalami keterangan Ahmad Ali terkait jasa pengamanan dan dugaan aliran uang dalam perkara gratifikasi per metrik ton batu bara di Kukar.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 09 September 2026
KPK Periksa Ahmad Ali, Dalami Jasa Pengamanan dan Aliran Uang Batu Bara di Kukar
Indonesia
KPK Dorong RUU Perampasan Aset Atur Harta Pejabat yang Tak Dilaporkan di LHKPN
KPK mendorong RUU Perampasan Aset mengatur harta pejabat yang tidak dilaporkan dalam LHKPN dapat dirampas melalui mekanisme NCB.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 09 September 2026
KPK Dorong RUU Perampasan Aset Atur Harta Pejabat yang Tak Dilaporkan di LHKPN
Indonesia
Eks Wamen Silmy Karim Gugat Praperadilan Penyitaan Asetnya, Total Rp 150 Miliar dari Mobil Sport, Moge, Hingga Valas
Kasus bermula dari OTT KPK pada 2–3 Juni 2026 yang menangkap 18 orang, termasuk Silmy yang kemudian menyerahkan diri.
Wisnu Cipto - Rabu, 09 September 2026
Eks Wamen Silmy Karim Gugat Praperadilan Penyitaan Asetnya, Total Rp 150 Miliar dari Mobil Sport, Moge, Hingga Valas
Indonesia
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Penurunan terjadi pada dua instrumen yang digunakan KPK untuk memetakan risiko korupsi, yakni Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP).
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Indonesia
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
KPK menelaah kesaksian Gus Alex soal permintaan uang dari 24 anggota Panja Komisi VIII DPR saat kunjungan kerja ke Arab Saudi pada 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 04 September 2026
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
Indonesia
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Komisi III DPR RI menyetujui tambahan anggaran KPK sebesar Rp774,31 miliar. Dengan tambahan ini, pagu anggaran KPK 2027 naik menjadi Rp2,22 triliun untuk mendukung pemberantasan korupsi
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Indonesia
Kebakaran Terjadi di Basement Gedung KPK, Api Berhasil Dipadamkan
Basement gedung KPK mengalami kebakaran, Sabtu (29/8). Sebanyak 14 petugas pemadam dikerahkan ke lokasi.
Soffi Amira - Sabtu, 29 Agustus 2026
Kebakaran Terjadi di Basement Gedung KPK, Api Berhasil Dipadamkan
Indonesia
Hakim Tolak Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Majelis hakim memerintahkan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) untuk melanjutkan ke tahap pemeriksaan pokok perkara. 

Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Hakim Tolak Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Indonesia
Terima Suap dari Bos Blueray Cargo, Kepala Kantor Bea dan Cukai Kediri Ditahan KPK
Gatot ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.
Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Terima Suap dari Bos Blueray Cargo, Kepala Kantor Bea dan Cukai Kediri Ditahan KPK
Bagikan