MerahPutih.com - Polisi menangkap MB (20), pelaku penganiayaan terhadap kekasihnya di dalam lift sebuah hotel di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.
Motif pelaku diduga sakit hati terhadap kekasihnya, AIP (20) karena tidak pernah diajak selfie dan diunggah di media sosial sang pacar.
Penganiayaan ini berawal saat korban diajak menghadiri wisuda adik tersangka di sebuah hotel di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.
Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya menyebut pelaku kesal karena setiap kali kekasihnya selfie, dia tak pernah diajak.
Baca juga:
Suami Hapus Video Diduga Picu Penganiayaan Terhadap Selebgram Intan Nabila
"Pelaku kesal kepada korban, karena pada saat di TKP ada kejadian korban swafoto sendiri enggak diajak pacarnya. Disini tersangka merasa fotonya tidak pernah diunggah (oleh korban). Kemudian motif yang lain, cemburu," kata Arsya di kantornya, Rabu (21/8).
Sontak, pelaku langsung menganiayanya korban saat keduanya berada di dalam lift. Petugas keamanan hotel pun datang dan langsung mengamankan tersangka yang tengah emosi.
Arsya menyebut usai penganiayaan itu korban membuat laporan ke kepolisian sehingga kemudian korban dan pelaku diamankan.
"Di awal korban ada keinginan untuk melakukan mediasi dengan terduga pelaku ini yang kemudian menyebabkan pihak kepolisian memberikan peluang mediasi kedua belah pihak," kata Arsya.
Baca juga:
Terungkap Hasil Tes Kejiwaan Influencer yang Aniaya Bayi di Daycare
Namun, lanjut Arsya, ternyata beberapa waktu kemudian tidak ada niat baik atau perubahan perilaku dari pelaku.
"Berdasarkan peristiwa tersebut kami melakukan proses penyelidikan dan kemudian berhasil mengamankan pelaku di Ciledug pada Senin (19/8) serta dilanjutkan dengan proses interogasi dan penahanan," kata Arsya.
Atas perbuatannya, MB disangkakan dengan pasal 351 ayat 1 tentang penganiayaan dengan ancaman penjara 2 tahun 8 bulan.