Pemprov Tolak Berikan Kompensasi Uang Bau ke Warga Rorotan Sekitar RDF Plant

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 18 Februari 2025
Pemprov Tolak Berikan Kompensasi Uang Bau ke Warga Rorotan Sekitar RDF Plant

Pemprov Tolak Berikan Kompensasi Uang Bau ke Warga Rorotan Sekitar RDF Plant

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) menolak memberikan kompensasi uang bau bagi warga di sekitar lokasi pabrik pengolahan sampah menjadi bahan bakar atau Refuse Derived Fuel (RDF) Plant di Rorotan, Jakarta Utara, seperti yang diterima warga sekitar Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang.

Besaran uang bau dari TPST Bantar Gebang 2023 diketahui mencapai Rp 400.000 per bulan. Kompensasi ini dibayarkan setiap tiga bulan sekali atau jika diakumulasikan sebesar Rp 1,2 juta, dengan jumlah penerima sebesar 24.000 keluarga di empat kelurahan.

“Tidak ada (kompensasi yang diberikan seperti di Bantar Gebang),” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto, saat dikonfirmasi awak media di Jakarta, Selasa (18/2).

Baca juga:

Tiru Negara-negara Maju, Ini Kata Sandi TPST Bantar Gebang di Masa Depan

Asep beralasan bau yang kemarin dikeluhkan warga hanya bersifat sementara yang disebabkan karena belum sempurnanya beberapa fungsi dan fasilitas di RDF Plant Rorotan. Menurut dia, bau yang dirasakan warga sekitar saat pra-pengujian sistem dan alat pada akhir pekan lalu sudah dapat diatasi.

Sebelumnya, Project Manager Pembangunan RDF Plant Jakarta KSO Wika-Jaya Konstruksi Angga Bagus mengatakan, seluruh sistem pengendalian bau sudah disempurnakan dan siap beroperasi optimal untuk memastikan RDF Plant berjalan tanpa dampak negatif bagi warga sekitar pabrik.

Angga menjelaskan bau yang sempat muncul disebabkan pengaturan unit Advanced Oxidation Process (AOP) atau proses oksidasi pada deodorizer (penghilang bau) belum beroperasi penuh.

Baca juga:

Legislator DKI: Pengelola RDF Rorotan Harus Atasi Bau Tak Sedap Ganggu Kesehatan Warga

Namun, lanjut dia, saat ini, seluruh sistem telah berjalan sempurna dan siap beroperasi secara optimal. Dilansir Antara, pengelola juga memastikan kejadian serupa tidak akan terulang di masa mendatang. (*)

#Rorotan #Sampah #Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantar Gebang
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Pemprov DKI Targetkan 9.000 Sekolah Jalankan Program Pengelolaan Sampah Elektronik
SMA Negeri 68 Jakarta Pusat menjadi titik awal pelaksanaan program E-Waste School Movement.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
Pemprov DKI Targetkan 9.000 Sekolah Jalankan Program Pengelolaan Sampah Elektronik
Indonesia
Aksi Nyata JHL Group Sapu Bersih Sampah Sungai Cisadane Jelang World Cleanup Day 2026
Menyambut World Cleanup Day 2026, JHL Group dan Banksasuci menggelar aksi bersih-bersih Sungai Cisadane lewat program Impactful Ecosystem. Simak aksi selengkapnya!
Wisnu Cipto - Sabtu, 19 September 2026
Aksi Nyata JHL Group Sapu Bersih Sampah Sungai Cisadane Jelang World Cleanup Day 2026
Indonesia
Area TPAS Galuda Bogor Terbakar Meluas, Asap Masih Keluar Dari Gundukan Sampah Puluhan Tahun
Petugas membongkar setiap gundukan menggunakan alat berat, kemudian menyemprot dan mendinginkannya sebelum menutup kembali bagian tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 11 September 2026
Area TPAS Galuda Bogor Terbakar Meluas, Asap Masih Keluar Dari Gundukan Sampah Puluhan Tahun
Indonesia
Jakarta Hasilkan 9.000 Ton Sampah Sehari, DPRD Buka Opsi Buangan Hotel hingga Restoran Dikelola di Luar
Wilayah sekitar Jakarta seperti Tangerang dan Bekasi dapat menjadi salah satu opsi lokasi pengelolaan sampah.
Dwi Astarini - Selasa, 01 September 2026
Jakarta Hasilkan 9.000 Ton Sampah Sehari, DPRD Buka Opsi Buangan Hotel hingga Restoran Dikelola di Luar
Indonesia
Pramono Anung Ungkap Jakarta Hasilkan 9.000 Ton Sampah per Hari, Gerakan Pilah Mulai Berdampak
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut Jakarta menghasilkan lebih dari 9.000 ton sampah per hari. Gerakan pilah sampah naik menjadi 23,14 persen.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 01 September 2026
Pramono Anung Ungkap Jakarta Hasilkan 9.000 Ton Sampah per Hari, Gerakan Pilah Mulai Berdampak
Indonesia
Pemkot Solo Dapat Hibab Rp 107 Miliar Buat Tangani Sampah Dari Hulu Sampai Hilir
Program ini untuk perubahan perilaku dan fokus penanganan sampah dari sumber sampah serta perbaikan tata kelola sampah terintegrasi.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 30 Agustus 2026
Pemkot Solo Dapat Hibab Rp 107 Miliar Buat Tangani Sampah Dari Hulu Sampai Hilir
Indonesia
Enam Perusahaan Penyedia Jasa Kebersihan Disanksi Denda Rp 10 Juta akibat tak Sesuai Izin
. Setiap pihak yang menghasilkan, mengangkut, maupun mengelola sampah harus dapat mempertanggungjawabkan alur penanganannya.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Enam Perusahaan Penyedia Jasa Kebersihan Disanksi Denda Rp 10 Juta akibat tak Sesuai Izin
Indonesia
PSI Ngaku Heran, masih Banyak TPS Ilegal Besar di Jakarta
Seharusnya pemda sudah menertibkan TPS ilegal jauh-jauh hari.
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
PSI Ngaku Heran, masih Banyak TPS Ilegal Besar di Jakarta
Indonesia
Gubernur Pramono Minta Anak Buahnya Jatuh Sanksi ke Pihak Swasta yang Kelola Pembuangan Sampah Liar di Cilincing
Pramono menginstruksikan jajarannya untuk menghentikan pemberian izin pihak swasta tersebut dalam mengelola sampah.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Gubernur Pramono Minta Anak Buahnya Jatuh Sanksi ke Pihak Swasta yang Kelola Pembuangan Sampah Liar di Cilincing
Indonesia
Perusahaan Pembuang Sampah Ilegal di Jakarta Cuma Dikenai Sanksi Denda Rp 10 Juta
Penindakan tersebut merupakan bagian dari penataan sistem pengangkutan sampah sehingga setiap penyedia jasa bekerja secara bertanggung jawab dan sesuai aturan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 12 Agustus 2026
Perusahaan Pembuang Sampah Ilegal di Jakarta Cuma Dikenai Sanksi Denda Rp 10 Juta
Bagikan