Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Pemprov Jatim Cabut Izin Pelaksanaan Salat Idulfitri di Masjid Al Akbar Surabaya

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 18 Mei 2020
Pemprov Jatim Cabut Izin Pelaksanaan Salat Idulfitri di Masjid Al Akbar Surabaya

Sekdaprov Jawa Timur Heru Tjahjono. (Foto: MP/Budi Lentera)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) hari ini secara resmi mencabut izin pelaksanaan salat Ied di Masjid Al Akbar Surabaya.

Sekdaprov Jawa Timur Heru Tjahjono mengatakan bahwa kebijakan mencabut surat ijin tersebut diambil lantaran pandemi COVID-19 di Surabaya belum mengalami tren penurunannya.

Baca Juga:

Jelang Idulfitri, Permintaan LPG di DIY Diprediksi Naik Capai 437 MT

"Hal ini juga sekaligus menghindari polemik yang terjadi di masyarakat. Saya sampaikan pula, sebelum memutuskan mencabut izin pelaksanaan salat Id di Masjid Al Akbar, ingat Masjid Al Akbar, kami sudah menggelar rapat dengan pengurus Masjid Al Akbar Surabaya," kata Heru saat menggelar konferensi pers di Grahadi, Surabaya, (18/5)

Seperti diketahui, tanggal 14 Mei 2020, kemarin, Sekdaprov Jatim, Heru Tjahjono pada Kamis mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait panduan takbir dan sholat Ied selama pandemi COVID-19.

Sekdaprov Jawa Timur, Heru Tjahjono. (Foto: MP/Budi Lentera)
Sekdaprov Jawa Timur Heru Tjahjono. (Foto: MP/Budi Lentera)

Adapun bunyi surat itu, bahwa Salat Idulfitri, takbir, tahmid, tasbih, serta aktivitas ibadah lainnya sebagai Ibadah di Bulan Ramadan boleh dilaksanakan berjamaah dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan.

Yakni, memperpendek bacaan salat dan pelaksanaan khutbah, melakukan cuci tangan dengan sabun serta air mengalir, menggunakan masker, pengecekan suhu badan dan pengaturan shaf serta jaga jarak 1,5 meter hingga 2 meter.

Baca Juga:

DPRD DKI Desak Anies Lakukan Kajian Sebelum Longgarkan PSBB

Sementara sekretaris Masjid Al Akbar Surabaya, Helmi M. Noor menjelaskan, ada persyaratan yang tidak bisa dipenuhi oleh pihak Masjid, apabila hendak melaksanakan sholat Idul Fitri, yaitu mencegah gelombang jamaah yang hadir.

Mengingat kapasitas Masjid Al Akbar yang biaa menampung 40 ribu jamaah, dengan adanya pandemi Covid-19, sehingga diwajibkan untuk jaga jarak, dan physical distancing, hal ini yang dikhawatirkan tidak bisa terpenuhi.

“Maka Masjid Al-Akbar Surabaya, tidak melaksanakan Shalat Idul Fitri 1441 Hijriyah. Semikian yang ingin kami sampaikan,” tutup Helmi. (Budi Lentera)

Baca Juga:

Jelang Lebaran, Angka Kejahatan Meningkat 7 Persen

#Virus Corona #Jawa Timur
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Gunung Semeru 4 Kali Erupsi Memasuki Siang Hari, Tinggi Letusan Terus Meningkat hingga 1 Km
Tinggi letusan terus meningkat sejak pertama erupsi pukul 00.52 WIB.
Frengky Aruan - Rabu, 01 Juli 2026
Gunung Semeru 4 Kali Erupsi Memasuki Siang Hari, Tinggi Letusan Terus Meningkat hingga 1 Km
Indonesia
Jatim Siapkan Beasiswa Bagi 143 Ribu Pelajar dan Mahasiswa, Tekan Anak Tidak Sekolah
program tersebut juga menjadi bagian dari upaya menekan angka anak tidak sekolah (ATS) serta meningkatkan angka partisipasi kasar (APK) pendidikan di Jawa Timur.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 Juni 2026
Jatim Siapkan Beasiswa Bagi 143 Ribu Pelajar dan Mahasiswa, Tekan Anak Tidak Sekolah
Indonesia
KPK Dalami Peran Anggota DPR Anwar Sadad dalam Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim
Terbaru, KPK memeriksa enam saksi untuk mendalami pengelolaan dana hingga pelaksanaan kegiatan Pokmas.
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
KPK Dalami Peran Anggota DPR Anwar Sadad dalam Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim
Indonesia
Dua Siswa Jadi Korban Peluru Nyasar, DPR Desak TNI Lakukan Audit Investigasi
Langkah ini penting untuk memastikan transparansi serta akuntabilitas dalam penanganan kasus.
Dwi Astarini - Kamis, 16 April 2026
Dua Siswa Jadi Korban Peluru Nyasar, DPR Desak TNI Lakukan Audit Investigasi
Indonesia
DPW NasDem Jatim Sampaikan Sikap Resmi Terkait Isu Merger
DPW Partai Nasdem Jawa Timur menegaskan tetap menghormati kebebasan pers sebagai salah satu pilar demokrasi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 15 April 2026
DPW NasDem Jatim Sampaikan Sikap Resmi Terkait Isu Merger
Indonesia
Gunung Semeru Erupsi Setinggi 1 KM, Waspadai Banjir Lahar di 4 Sungai Ini!
Masyarakat sekitar Semeru diminta mewaspadai potensi awan panas, guguran lava, dan lahar di sepanjang aliran sungai yang berhulu di puncak.
Wisnu Cipto - Senin, 13 April 2026
Gunung Semeru Erupsi Setinggi 1 KM, Waspadai Banjir Lahar di 4 Sungai Ini!
Indonesia
Gunung Semeru 7 Kali Erupsi Menjelang Senin Siang, Tinggi Letusan hingga 1.100 Meter
"Erupsi Gunung Semeru dengan letusan tertinggi terjadi pada pukul 06.51 WIB dengan tinggi kolom letusan teramati sekitar 1.100 meter di atas puncak."
Frengky Aruan - Senin, 06 April 2026
Gunung Semeru 7 Kali Erupsi Menjelang Senin Siang, Tinggi Letusan hingga 1.100 Meter
Indonesia
Pemprov Jatim Tetapkan WFH Tiap Rabu, Tidak Berlaku Bagi 40 Ribu ASN Sektor Pendidikan
Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) resmi menerapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Rabu bagi aparatur sipil negara (ASN).
Wisnu Cipto - Kamis, 26 Maret 2026
Pemprov Jatim Tetapkan WFH Tiap Rabu, Tidak Berlaku Bagi 40 Ribu ASN Sektor Pendidikan
Indonesia
Khofifah Ajak Anak Berkebutuhan Khusus Belanja Baju Lebaran
Bersama guru, para murid berkebutuhan khusus tersebut sangat antusias dan gembira bebas memilih sesuai kebutuhan yang diinginkan mereka.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 12 Maret 2026
Khofifah Ajak Anak Berkebutuhan Khusus Belanja Baju Lebaran
Indonesia
Semeru 5 Kali Erupsi dan Luncuran 3 Awan Panas, Besuk Kobokan Area Paling Rawan
Masyarakat dilarang beraktivitas dalam radius 5 km dari kawah/puncak, serta menjauhi sektor tenggara sepanjang Besuk Kobokan sejauh 13 km dari puncak.
Wisnu Cipto - Jumat, 13 Februari 2026
Semeru 5 Kali Erupsi dan Luncuran 3 Awan Panas, Besuk Kobokan Area Paling Rawan
Bagikan