Jelang Lebaran, Angka Kejahatan Meningkat 7 Persen


Ilustrasi. (Foto: MP/Pixabay.com/Alexas_Fotos)
MerahPutih.com - Menjelang Lebaran 2020, Polri mencatat ada kenaikan tingkat kriminalitas di seluruh Indonesia.
Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, pada pekan ke-19 yang dimulai pada 4 Mei hingga 10 Mei, Polri mencatat ada 3.481 kejahatan.
Baca Juga:
Awal Juni Mal Jakarta Buka, DPRD: Pengunjung Harus Rapid Test
Sementara itu, pada pekan ke-20 pada 11 Mei hingga 17 Mei kemarin, ada 3.726 kasus kejahatan.
“Ada kenaikan 7,04 persen atau sekitar 245 kasus,” ujar Ahmad kepada wartawan Senin (18/5).
Namun dari kenaikan itu, ada penurunan untuk kejahatan kejalanan, kejahatan siber, penculikan, dan narkotika.
“Penurunannya cukup signifikan, antara satu sampai 57 persen,” tambah Ahmad.

Polisi juga memerintahkan 40 ribu lebih kendaraan berputar balik ke arah Jabodetabek selama 23 hari Operasi Ketupat 2020.
Jumlah itu tersebar di Lampung hingga Jawa Timur.
"Jumlah kendaraan yang diperintahkan putar balik selama 23 hari, 48.472 kendaraan," kata dia.
Pada hari ke-23, tercatat ada 1.552 kendaraan yang diperintahkan berputar balik. Jumlah terbanyak berada di wilayah Polda Metro Jaya, yakni 403 kendaraan.
"Korlantas mencatat 1.552 kendaraan yang meliputi kendaraan pribadi, sewa, travel, roda dua, yang diperintahkan putar balik oleh petugas karena terindikasi melakukan mudik," ucapnya.
Baca Juga:
Seperti diketahui, larangan mudik dikeluarkan pemerintah sebagai salah satu cara pencegahan penyebaran virus Corona (COVID-19). Setiap kendaraan yang hendak menuju daerah tujuan mudik akan diminta berputar balik ke daerah asalnya.
Baru-baru ini, bus antar kota antar propinsi (AKAP) diperbolehkan melintas khusus untuk para pekerja yang bekerja pada lembaga pemerintah atau swasta yang menyelenggarakan pelayanan percepatan penanganan COVID-19.
Perjalanan menggunakan angkutan umum juga diperbolehkan untuk pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan darurat atau perjalanan orang yang anggota keluarga intinya (orang tua, suami/istri, anak, saudara kandung) sakit keras atau meninggal. (Knu)
Baca Juga:
Juru Bicara Pemerintah Bantah Sengaja Longgarkan Aturan Pembatasan Sosial
Bagikan
Berita Terkait
Pakai Drone Thermal, Rata-Rata Respons Situasi Darurat Basarnas 2 Kali Lebih Cepat Jadi 15,7 Menit

Menhub Sebut Kebijakan WFA Ubah Pola Mudik Lebaran 2025

Kenapa Kita Halalbihalal sepanjang Bulan Syawal? Ini Asal-Usul dan Sejarahnya yang Jarang Diketahui

H-1 Lebaran, Mantan Artis Sekar Arum Masukkan Uang Palsu Rp 10 ke Kotak Amal Istiqlal

Selama Angkutan Lebaran 2025 PT KAI Daop 6 Amankan Barang Senilai Rp 287 Juta

Pekerja Kantoran Mulai Kembali Bekerja usai Libur Lebaran di Kawasan Perkantoran Jakarta

Kemacetan Lalu-Lintas Jakarta Hari Pertama Kerja usai Libur Lebaran

Kendaraan Pemudik Lewat Gerbang Tol Ngemplak Boyolali Naik 72,06 Persen Selama Arus Mudik dan Balik

Lebaran Sapi, Tradisi Unik Warga Lereng Merapi Boyolali Rayakan Hewan Ternak

Pram-Doel Gelar Halalbihal Dengan Pegawai, 2,37 Persen Pegawai Tidak Hadir Hari Pertama Kerja Usai Libur.
