Jelang Lebaran, Angka Kejahatan Meningkat 7 Persen

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 18 Mei 2020
Jelang Lebaran, Angka Kejahatan Meningkat 7 Persen

Ilustrasi. (Foto: MP/Pixabay.com/Alexas_Fotos)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Menjelang Lebaran 2020, Polri mencatat ada kenaikan tingkat kriminalitas di seluruh Indonesia.

Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, pada pekan ke-19 yang dimulai pada 4 Mei hingga 10 Mei, Polri mencatat ada 3.481 kejahatan.

Baca Juga:

Awal Juni Mal Jakarta Buka, DPRD: Pengunjung Harus Rapid Test

Sementara itu, pada pekan ke-20 pada 11 Mei hingga 17 Mei kemarin, ada 3.726 kasus kejahatan.

“Ada kenaikan 7,04 persen atau sekitar 245 kasus,” ujar Ahmad kepada wartawan Senin (18/5).

Namun dari kenaikan itu, ada penurunan untuk kejahatan kejalanan, kejahatan siber, penculikan, dan narkotika.

“Penurunannya cukup signifikan, antara satu sampai 57 persen,” tambah Ahmad.

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan. ANTARA/HO-Humas Polri/am.
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan. ANTARA/HO-Humas Polri/am.

Polisi juga memerintahkan 40 ribu lebih kendaraan berputar balik ke arah Jabodetabek selama 23 hari Operasi Ketupat 2020.

Jumlah itu tersebar di Lampung hingga Jawa Timur.

"Jumlah kendaraan yang diperintahkan putar balik selama 23 hari, 48.472 kendaraan," kata dia.

Pada hari ke-23, tercatat ada 1.552 kendaraan yang diperintahkan berputar balik. Jumlah terbanyak berada di wilayah Polda Metro Jaya, yakni 403 kendaraan.

"Korlantas mencatat 1.552 kendaraan yang meliputi kendaraan pribadi, sewa, travel, roda dua, yang diperintahkan putar balik oleh petugas karena terindikasi melakukan mudik," ucapnya.

Baca Juga:

Terapkan Ini agar Sukses Hadapi Dampak Pandemi COVID-19

Seperti diketahui, larangan mudik dikeluarkan pemerintah sebagai salah satu cara pencegahan penyebaran virus Corona (COVID-19). Setiap kendaraan yang hendak menuju daerah tujuan mudik akan diminta berputar balik ke daerah asalnya.

Baru-baru ini, bus antar kota antar propinsi (AKAP) diperbolehkan melintas khusus untuk para pekerja yang bekerja pada lembaga pemerintah atau swasta yang menyelenggarakan pelayanan percepatan penanganan COVID-19.

Perjalanan menggunakan angkutan umum juga diperbolehkan untuk pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan darurat atau perjalanan orang yang anggota keluarga intinya (orang tua, suami/istri, anak, saudara kandung) sakit keras atau meninggal. (Knu)

Baca Juga:

Juru Bicara Pemerintah Bantah Sengaja Longgarkan Aturan Pembatasan Sosial

#Lebaran #Rawan Kejahatan
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Pakai Drone Thermal, Rata-Rata Respons Situasi Darurat Basarnas 2 Kali Lebih Cepat Jadi 15,7 Menit
Saat lebaran 2024 lalu, Basarnas mencatatkan rata-rata waktu respons untuk kondisi darurat, baik di darat maupun perairan mencapai 30 menit atau setengah jam.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 April 2025
Pakai Drone Thermal, Rata-Rata Respons Situasi Darurat Basarnas 2 Kali Lebih Cepat Jadi 15,7 Menit
Indonesia
Menhub Sebut Kebijakan WFA Ubah Pola Mudik Lebaran 2025
Setelah penerapan WFA, terjadi perubahan pola pergerakan pada H-10 sampai dengan H+2 Lebaran.
Dwi Astarini - Rabu, 23 April 2025
Menhub Sebut Kebijakan WFA Ubah Pola Mudik Lebaran 2025
Tradisi
Kenapa Kita Halalbihalal sepanjang Bulan Syawal? Ini Asal-Usul dan Sejarahnya yang Jarang Diketahui
Cari tahu sejarah lengkap tradisi halalbihalal di Indonesia! Dari gagasan elite politik hingga budaya silaturahmi yang mengakar, semua terangkum dalam penelusuran sejarah yang menarik dan informatif.
Hendaru Tri Hanggoro - Kamis, 17 April 2025
Kenapa Kita Halalbihalal sepanjang Bulan Syawal? Ini Asal-Usul dan Sejarahnya yang Jarang Diketahui
Indonesia
H-1 Lebaran, Mantan Artis Sekar Arum Masukkan Uang Palsu Rp 10 ke Kotak Amal Istiqlal
Mantan artis drama kolosal itu ternyata sempat beramal di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat menggunakan uang palsu sebesar Rp 10 juta jelang lebaran, tepatnya H-1 lebaran.
Wisnu Cipto - Rabu, 16 April 2025
H-1 Lebaran, Mantan Artis Sekar Arum Masukkan Uang Palsu Rp 10 ke Kotak Amal Istiqlal
Indonesia
Selama Angkutan Lebaran 2025 PT KAI Daop 6 Amankan Barang Senilai Rp 287 Juta
Sistem Lost and Found milik KAI menjadi wujud nyata kepedulian perusahaan terhadap keamanan dan kenyamanan pelanggan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 13 April 2025
Selama Angkutan Lebaran 2025 PT KAI Daop 6 Amankan Barang Senilai Rp 287 Juta
Berita Foto
Pekerja Kantoran Mulai Kembali Bekerja usai Libur Lebaran di Kawasan Perkantoran Jakarta
Suasana pekerja kantoran saat jam pulang kerja di Trotoar Jalan Sudirman-Thamrin, Kawasan Senayan, Jakarta, Rabu (9/4/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 09 April 2025
Pekerja Kantoran Mulai Kembali Bekerja usai Libur Lebaran di Kawasan Perkantoran Jakarta
Berita Foto
Kemacetan Lalu-Lintas Jakarta Hari Pertama Kerja usai Libur Lebaran
Suasana kemacetan lalu lintas saat pulang kerja di Kawasan Senayan, Jakarta, Selasa (8/4/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 08 April 2025
Kemacetan Lalu-Lintas Jakarta Hari Pertama Kerja usai Libur Lebaran
Indonesia
Kendaraan Pemudik Lewat Gerbang Tol Ngemplak Boyolali Naik 72,06 Persen Selama Arus Mudik dan Balik
Untuk peningkatan lalu lintas kendaraan tertinggi terjadi pada H+2 atau tanggal 3 April 2025 yakni sebanyak 23.777 kendaraan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 April 2025
Kendaraan Pemudik Lewat Gerbang Tol Ngemplak Boyolali Naik 72,06 Persen Selama Arus Mudik dan Balik
Tradisi
Lebaran Sapi, Tradisi Unik Warga Lereng Merapi Boyolali Rayakan Hewan Ternak
Sesuai namanya, Bakdan Sapi merupakan perayaan khusus untuk hewan ternak milik warga, terutama sapi.
Dwi Astarini - Selasa, 08 April 2025
Lebaran Sapi, Tradisi Unik Warga Lereng Merapi Boyolali Rayakan Hewan Ternak
Indonesia
Pram-Doel Gelar Halalbihal Dengan Pegawai, 2,37 Persen Pegawai Tidak Hadir Hari Pertama Kerja Usai Libur.
Meski masih diizinkan untuk bekerja dari mana saja (WFA), persentase ketidakhadiran pegawai Pemprov DKI terbilang kecil.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 April 2025
Pram-Doel Gelar Halalbihal Dengan Pegawai, 2,37 Persen Pegawai Tidak Hadir Hari Pertama Kerja Usai Libur.
Bagikan