Pemprov DKI Tutup Diskotek Golden Crown

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 07 Februari 2020
Pemprov DKI Tutup Diskotek Golden Crown

Operasi pengawasan dan pemeriksaan oleh BNN RI dan BNN Provinsi DKI Jakarta di Golden Crown, Jakarta Barat, Kamis (6-2-2020) malam. ANTARA/HO-BNN

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta memutuskan untuk mencabut tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) PT Mahkota Aman Sentosa selaku pemilik usaha Diskotek Golden Crown. Penutupan tersebut terkait BNN yang mendapati sebanyak 107 pengunjung terindikasi menggunakan narkoba.

Terhitung sejak 7 Februari 2020, Diskotek Golden Crown dinyatakan tidak boleh lagi beroperasi dan segera akan disegel. Artinya Golden Crown dipastikan tidak boleh berkegiatan lagi.

Baca Juga:

PKS Desak Pemprov DKI Tutup Diskotek Crown

Keputusan tersebut dikeluarkan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Benni Aguscandra.

Surat keputusan dengan nomor 19 tahun 2020 tersebut dikeluarkan berdasar pada surat dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf).

"Sudah resmi TDUP dicabut," kata Kepala Disparekraf DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia, Jumat (7/2).

Badan Narkotika Nasional. (Foto: bnn.go.id)
Badan Narkotika Nasional. (Foto: bnn.go.id)

Cucu mengeluarkan dua surat yakni surat no. 431/-1.751.21 yang ditujukan kepada Kepala Satpol PP dan no. 432/-1.751.21 kepada Kepala DPMPTSP. Dalam suratnya kepada Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Cucu meminta agar segera dilakukan penutupan terhadap diskotek Golden Crown yang beralamat di Glodok Plaza, Jakarta Barat tersebut.

Kemudian surat kepada Kepala DPMPTSP, Cucu menyebut bahwa ada pelanggaran terhadap Pasal 56 Pergub No.18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata. Sehingga perlu segera dicabut izin TDUP Golden Crown.

Baca Juga:

PKS Minta Komisi B Panggil Dinas Pariwisata Terkait 107 Pengunjung Diskotek Crown Positif Narkoba

Hal ini terbukti dengan adanya dari media massa. "Berdasar pemberitaan terindikasi kuat ada pelanggaran terhadap penyalahgunaan dan pembiaran penggunaan narkotika pada pengunjung di tempat usahanya,” kata Cucu.

Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) telah menggelar razia di Diskotek Golden Crown pada Kamis (6/2) dini hari. Dalam razia petugas melakukan tes urine terhadap 184 orang.

Alhasil BNN mendapati sebanyak 107 pengunjung terindikasi menggunakan narkoba. (Asp)

Baca Juga:

Pemprov DKI Ancam Tutup Diskotek Venue dan Crown

#Kasus Narkoba # Badan Narkotika Nasional (BNN)
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Lagi Banyak Pikiran, Motif Aktor Revaldo Kembali Pakai Narkoba Biar Badan Fit
Motif yang melatarbelakangi selebritas Revaldo Fifaldi Surya Permana kembali tersandung kasus narkoba mulai terkuak, setelah tiga kali terjerat kasus yang sama.
Wisnu Cipto - Rabu, 26 Agustus 2026
Lagi Banyak Pikiran, Motif Aktor Revaldo Kembali Pakai Narkoba Biar Badan Fit
Indonesia
Pramono Dukung Penggerebekan Narkoba di Kampung Bahari: Jadi Pembelajaran bagi Warga
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mendukung penggerebekan narkoba BNN di Kampung Bahari. Tiga tersangka ditangkap dalam operasi tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
Pramono Dukung Penggerebekan Narkoba di Kampung Bahari: Jadi Pembelajaran bagi Warga
Indonesia
Dibuntuti dari Kampung Bahari, 'Bos Gendut' Pemilik 98 Kg Sabu Akhirnya Ditangkap di Salon
BNN menangkap MR alias 'Bos Gendut', buronan kasus kepemilikan 98 kg sabu. MR ditangkap di salon Mangga Besar setelah dibuntuti dari Kampung Bahari.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
Dibuntuti dari Kampung Bahari, 'Bos Gendut' Pemilik 98 Kg Sabu Akhirnya Ditangkap di Salon
Indonesia
'Bos Gendut' Kampung Bahari Akhirnya Tumbang: BNN Sita Senpi, Emas Batangan, Hingga 98 Kg Sabu
Operasi pembersihan sarang narkoba di Kampung Bahari sempat memanas
Angga Yudha Pratama - Kamis, 13 Agustus 2026
'Bos Gendut' Kampung Bahari Akhirnya Tumbang: BNN Sita Senpi, Emas Batangan, Hingga 98 Kg Sabu
Indonesia
BNN Tangkap Bandar Narkoba MR di Kampung Bahari, Sita Uang Rp 1,277 Miliar
BNN menangkap bandar narkoba MR di Kampung Bahari, Jakarta Utara. Dari pengembangan TPPU, disita uang Rp 1,277 miliar dan aset Rp 39,950 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
BNN Tangkap Bandar Narkoba MR di Kampung Bahari, Sita Uang Rp 1,277 Miliar
Indonesia
Pilot Malaysia Diduga Bawa Urine Cadangan untuk Kelabui Tes Narkoba di Bandara Soetta
Pilot Malaysia yang ditangkap di Bandara Soetta, ternyata membawa urine cadangan untuk mengelabui tes narkoba.
Soffi Amira - Senin, 03 Agustus 2026
Pilot Malaysia Diduga Bawa Urine Cadangan untuk Kelabui Tes Narkoba di Bandara Soetta
Indonesia
Bareskrim Bongkar Modus Pilot Malaysia Bawa 70.114 Butir Ekstasi dan Sabu dalam Koper
Bareskrim Polri mengungkap modus pilot Malaysia berinisial MSBO yang menyelundupkan 70.114 butir ekstasi dan sabu melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
Bareskrim Bongkar Modus Pilot Malaysia Bawa 70.114 Butir Ekstasi dan Sabu dalam Koper
Indonesia
7 Anggota Polres Tangsel Diperiksa Bareskrim, Wakapolres Belum Terima Informasi Lengkap
Tujuh anggota Polres Tangsel diperiksa Bareskrim. Namun, Wakapolres Tangsel belum menerima informasi lengkap.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
7 Anggota Polres Tangsel Diperiksa Bareskrim, Wakapolres Belum Terima Informasi Lengkap
Indonesia
Kasat Narkoba Polres Tangsel Diperiksa, Polda Metro Pastikan Belum Berstatus Tersangka
Polda Metro Jaya menegaskan, Kasat Narkoba Polres Tangsel, AKP Pardiman, kini masih belum ditetapkan tersangka.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
Kasat Narkoba Polres Tangsel Diperiksa, Polda Metro Pastikan Belum Berstatus Tersangka
Indonesia
Bareskrim Tangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel dan 7 Anggota, ini Dugaan Kasusnya
Kasat Narkoba Polres Tangsel ditangkap Bareskrim Polri. Ia ditangkap bersama tujuh anggota lainnya.
Soffi Amira - Senin, 27 Juli 2026
Bareskrim Tangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel dan 7 Anggota, ini Dugaan Kasusnya
Bagikan