Pemprov DKI Tampung Protes Warga Soal Pergantian Nama Jalan di Jakarta
 Mula Akmal - Senin, 27 Juni 2022
Mula Akmal - Senin, 27 Juni 2022 
                Kawasan jl. Warung Buncit Raya yang namanya diubah menjadi Jalan Tutty Alawiyah di Jakarta Selatan, Kamis. (23/6/2022) (ANTARA/Luthfia Miranda Putri)
MerahPutih.com - Kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI mengubah 22 nama jalan, gedung, dan zona khusus di Jakarta menuai kritik dari berbagai kalangan.
Wakil Gubernur (Gubernur) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menyatakan pihaknya akan menampung adanya aksi protes dan penolakan warga terkait pergantian 22 nama jalan tersebut.
Baca Juga:
Anies Ganti Nama Jalan, Djarot Sebut Lebih Baik Ubah Daerah Kumuh
"Yaitu hak dari pada warga, nanti kita evaluasi," kata Wakil Gubernur (Gubernur) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (27/6) malam.
Riza menegaskan, pemerintah DKI telah melakukan proses panjang dan koordinasi secara matang dengan pihak terkait dalam memutuskan perubahan 22 nama jalan di Ibu Kota itu.
"Prinsipnya pemerintah mengambil satu kebijakan apalagi sudah diputuskan, tentu melalui satu proses yang panjang sesuai aturan ketentuan bahkan aspirasi dari masukan semua," ucapnya.
Kendati dekimian, ucap dia, pihaknya akan mempertimbangkan keluhan atau penolakan tersebut. Intinya Pemerintah DKI menampung aspirasi dan kritikan warga terhadap kebijakan pemerintahannya.
Baca Juga:
BPN DKI Pastikan Biaya Perubahan Nama Jalan di Sertifikat Tanah Gratis
"Tapi kalo ada warga yang keberatan nanti kita komunikasikan," ungkap orang nomor dua di Jakarta itu.
Salah satu warga Jalan Cikini VII, Jakarta Pusat, bernama Wati (65) melayangkan protes atas kebijakan Anies mengubah sejumlah jalan di Jakarta. Dalam penggantian nama itu, Jalan Cikini VII berubah menjadi Jalan Tino Sidin.
Menurutnya, penggantian nama jalan itu akan menyulitkan mereka. Perubahan nama jalan ini berimbas pada warga harus mengurus kembali dokumen kependudukan, kendaraan, perbankan, asuransi, dan dokumen lainnya. (Asp)
Baca Juga:
Anies Pastikan Perubahan Dokumen Imbas Pergantian Nama Jalan Gratis
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Aksi Pasukan Biru Menyedot Air Banjir Basement Jalan Raya Kemang Jaksel
 
                      Tanggul Baswedan Jebol, 5 RT di Jaksel masih Kebanjiran Jumat (31/10) Pagi
 
                      Jakarta Selatan Masih 'Terendam', Cek 33 RT yang Belum Kering dari Serangan Banjir 1,6 Meter
 
                      Udara Jakarta Lebih Berbahaya 10 Kali Lipat dari Batas WHO pada Jumat (31/10), Ini Tips Bertahan Hidup dari Dinkes
 
                      Aksi Petugas Evakuasi Korban Banjir Setinggi 1 Meter di Kemang Jakarta Selatan
 
                      311.528 Pelanggan PAM Jaya Tidak Dapat Suplai Air Bersih Mulai Jumat Malam, Tersebar di 53 Kelurahan Ini!
 
                      Polisi Kerahkan 1.597 Anggota tak Bersenjata untuk Jaga Ketat Demo Buruh di Kawasan Istana Negara
 
                      Cemari Udara dan Air Hujan, Pemprov DKI Cari Landasan Berikan Sanksi Sosial Bagi Warga Pembakar Sampah
 
                      Pemprov DKI Jakarta Berencana Naikkan Tarif Transjakarta Rp 5.000 hingga Rp 7.000
 
                      Pemprov Jamin Tarif Baru TransJakarta Tetap Lebih Murah dari Daerah Lain, Masih di Bawah Rp 5.000
 
                      




