Pemprov DKI Sita Sebanyak 1.357 Miras di Jakarta Barat
Pemprov DKI melakukan razia miras (Foto: antaranews)
MerahPutih.Com - Pemprov DKI Jakarta melalui Satpol PP menyita sebanyak 1.357 botol minuman keras (miras) berbagai merek di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat, pada Sabtu (2/5) malam.
Kegiatan ini bantu juga oleh petugas TNI dan Polri. Ratusan miras ini ditemukan di salah satu restoran di kawasan Taman Palem, Cengkareng.
Baca Juga:
Kapolri Beberkan Sejumlah Polwan yang Bakal Jabat Kepala Kepolisian
Opetasi ini merupakan pengawasan dan penindakan terhadap tempat usaha yang melanggar peraturan gubernur (Pergub) No 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan sekaligus Pergub No 33 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan COVID-19 di Jakarta.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin mengatakan, operasi ini menjalankan Pergub 18/2018 dan 33/2020, terlebih saat ini memasuki bulan suci ramadan 1441 hijriah.
Petugas kemudian melakukan penyegelan karena restoran itu juga tidak menjalankan protokol kesehatan karena masih menyediakan makan di tempat, karyawannya tidak menggunakan sarung tangan dan masker.
"Kami menyita 1.347 botol minuman keras berbagai merek. Kami juga melakukan penyegelan, namun sebelumnya sudah diberikan surat peringatan," kata Arifin di Jakarta Minggu (3/5).
Dalam kegiatan ini Pemprov DKI mengerahkan 30 personel Satpol PP dari tingkat provinsi dan Kota Jakarta Barat yang dibantu 20 personel TNI dan Polri.
Baca Juga:
Gugus Tugas Amankan 172 Orang Saat Razia Malam PSBB, Ada yang Positif Corona
Kemudian ratusan miras yang disita akan diamankan di gedung Satpol PP Jakarta Barat yang berada di Kawasan Kebon Jeruk.
Arifin juga mengungkapkan, pihaknya akan terus menggalakan pengawasan Pergub tersebut agar memutus mata rantai penyebaran COVID-19 berjalan dengan maksimal.
"Kami akan melakukan pengawasan secara rutin," tutup Arifin.(Asp)
Baca Juga:
Wagub DKI: Alhamdulilah Kasus Corona di Jakarta Alami Penurunan
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Pemprov DKI Jakarta Beri Keringanan hingga Bebaskan Pajak Kendaraan Bermotor
Krisis Lahan Makam Jakarta, Solusi Tumpang dan Wacana Teknologi Kuburan Instan
Rp 14,6 Triliun DKI Ngendap di Bank, PSI Soroti Belanja Subsidi dan Modal yang Mampet
Pramono Anung Bikin Aturan Lelang Kilat November-Desember, Siap-siap Proyek Infrastruktur Langsung Tancap Gas di Awal Tahun Baru
DPRD DKI Minta BUMD Jakarta Jangan Manja Minta PMD Terus, Creative Financing Bisa Jadi Solusi Darurat Usai Anggaran Dikebiri Habis-habisan
Jakarta Diprediksi Hanya Punya Lahan Makam 3 Tahun Lagi, Setelah Itu Mau Kubur di Mana?
Anggaran DKI Jakarta Menciut Gara-Gara DBH Dipangkas, Banjir dan Jalan Rusak Warga Jakarta Terancam Diabaikan?
MRT Jakarta Tambah 8 Kereta Baru dari Jepang untuk Rute HI–Kota, 'Headway' Bakal Jadi Secepat Kilat
Krisis Lahan Kuburan di Jakarta: Jarak Antar Makam Cuma 20 Cm, Jasad Baru Harus Rela 'Numpang' Sampai Tiga Lapis dalam Satu Lubang
TPU Jakarta Penuh, Para Leluhur Siap-siap Naik Level! Pramono Anung Pertimbangkan Buat Kuburan Vertikal