Pemprov DKI Sita Sebanyak 1.357 Miras di Jakarta Barat
Pemprov DKI melakukan razia miras (Foto: antaranews)
MerahPutih.Com - Pemprov DKI Jakarta melalui Satpol PP menyita sebanyak 1.357 botol minuman keras (miras) berbagai merek di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat, pada Sabtu (2/5) malam.
Kegiatan ini bantu juga oleh petugas TNI dan Polri. Ratusan miras ini ditemukan di salah satu restoran di kawasan Taman Palem, Cengkareng.
Baca Juga:
Kapolri Beberkan Sejumlah Polwan yang Bakal Jabat Kepala Kepolisian
Opetasi ini merupakan pengawasan dan penindakan terhadap tempat usaha yang melanggar peraturan gubernur (Pergub) No 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan sekaligus Pergub No 33 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan COVID-19 di Jakarta.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin mengatakan, operasi ini menjalankan Pergub 18/2018 dan 33/2020, terlebih saat ini memasuki bulan suci ramadan 1441 hijriah.
Petugas kemudian melakukan penyegelan karena restoran itu juga tidak menjalankan protokol kesehatan karena masih menyediakan makan di tempat, karyawannya tidak menggunakan sarung tangan dan masker.
"Kami menyita 1.347 botol minuman keras berbagai merek. Kami juga melakukan penyegelan, namun sebelumnya sudah diberikan surat peringatan," kata Arifin di Jakarta Minggu (3/5).
Dalam kegiatan ini Pemprov DKI mengerahkan 30 personel Satpol PP dari tingkat provinsi dan Kota Jakarta Barat yang dibantu 20 personel TNI dan Polri.
Baca Juga:
Gugus Tugas Amankan 172 Orang Saat Razia Malam PSBB, Ada yang Positif Corona
Kemudian ratusan miras yang disita akan diamankan di gedung Satpol PP Jakarta Barat yang berada di Kawasan Kebon Jeruk.
Arifin juga mengungkapkan, pihaknya akan terus menggalakan pengawasan Pergub tersebut agar memutus mata rantai penyebaran COVID-19 berjalan dengan maksimal.
"Kami akan melakukan pengawasan secara rutin," tutup Arifin.(Asp)
Baca Juga:
Wagub DKI: Alhamdulilah Kasus Corona di Jakarta Alami Penurunan
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Bukan Gaya, Ini Alasan Pramono Anung Tetap Berkostum Persija Saat Tinjau Kebakaran Terra Drone
Pemprov DKI Lebih Pilih Kuburan Dalam Kota Daripada Gandeng Daerah Penyangga, Ini Alasannya
Keputusan UMP DKI 2026 Hampir Final! Siap-siap Kenaikan Gaji Minimum Berbasis KHL, Untung Mana Buruh atau Pengusaha?
Fenomena Supermoon Dituding Penyebab Banjir Rob Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu
Antrean Horor Bantar Gebang Renggut Nyawa Sopir Truk, Nasib Beasiswa Anak Almarhum Jadi Prioritas Pemprov DKI
Setop Bilang Kebaya Cuma Buat Emak-Emak! Pemprov DKI Gencarkan Jurus Agar Anak Muda Naksir Warisan UNESCO
Pramono Ambil Alih Tanggul Bocor Muara Baru Agar Jakarta Tak 'Tenggelam' Walau Bukan Tugas Pemprov DKI
Pramono Bongkar Jam Krusial Banjir Rob Ganas yang Bakal Melanda Jakarta Besok
Gubernur Pramono Beri Tenggat 3 Hari untuk Satpol PP Tertibkan Atribut Parpol
Gubernur Pramono Gerah Lihat Bendera Parpol Lama Terpasang di Jakarta, Perintahkan Satpol PP Lakukan Penertiban