Pemprov DKI Rumuskan Sanksi bagi PNS Ogah Ikut Lelang Jabatan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 19 Mei 2021
Pemprov DKI Rumuskan Sanksi bagi PNS Ogah Ikut Lelang Jabatan

ASN Pemprov DKI Jakarta berbaris saat Upacara Hari Pahlawan di Lapangan Monas, Jakarta, Minggu (10/11/2019). (ANTARA/Ricky Prayoga)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih merumuskan aturan sanksi yang nantinya akan diberikan kepada pegawai negeri sipil (PNS) yang tidak ikut seleksi lelang jabatan meski persyaratan terpenuhi.

Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengakui, selama ini memang belum ada aturan dan ketentuan mengenai sanksi untuk PNS yang urung mendaftar lelang jabatan.

"Sekarang ke depan sedang kita rumuskan, kira-kira sanksi apa yang dimungkinkan. Ya sedang dirumuskan, sedang didiskusikan, sedang dipikirkan bagaimana solusinya," ujar Riza di Jakarta, Rabu (19/5).

Baca Juga:

Lelang Jabatan Eselon II, Ratusan PNS DKI Terancam Sanksi

Menurut dia, setiap PNS punya kewajiban dan hak untuk tidak ikut dalam seleksi lelang jabatan itu, tapi ketidakikutan itu harus ada alasan yang dapat dimaklumi.

"Tidak ikut alasannya apa harus menyampaikan jangan membiarkan, kalau ikut keinginannya apa, tidak ikut umpamanya tidak sehat," papar dia

"Umpamanya umur sudah mau pensiun atau faktor tidak ingin menjadi pejabat. Karena merasa tidak memiliki kompetensi di bidang tesebut silakan," ucap Riza menyambungkan.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. ANTARA/Ricky Prayoga
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. ANTARA/Ricky Prayoga

Namun pada dasarnya, kata Riza, instruksi seleksi lelang jabatan atau arahan dari pimpinan wajib dilaksanakan PNS yang memiliki persyaratan.

Lanjut dia, seleksi jabatan merupakan bentuk pencarian sosok ASN terbaik di lingkungan Pemprov DKI. Dengan adanya seleksi jabatan ini, dapat diukur kemampuan para ASN tersebut.

"Yang penting kita minta semua berpartisipasi menyampaikan kenapa tidak ikut," ungkapnya.

Baca Juga:

Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran, 262 PNS DKI Tak Masuk Kantor

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi meminta Gubernur Anies Baswedan introspeksi diri setelah 239 PNS di lingkungan pemprov ogah mengambil tawaran lelang jabatan eselon II.

Menurut Prasetyo, ada hal-hal yang memicu para PNS itu menolak ikut lelang jabatan tersebut.

Ia menilai, ada yang salah dalam pola birokrasi dan regenerasi di bawah pimpinan Gubernur Anies Baswedan.

"Introspeksi diri itu penting. Kalau seperti itu kejadiannya memang aneh. Artinya ada yang salah pada tatanan birokrasi dan regenerasi yang berjalan di Pemprov DKI Jakarta. Masa ada ratusan orang enggak mau menduduki jabatan, ini ada apa," ucapnya. (Asp)

Baca Juga:

Pemprov DKI Bantah Ratusan PNS Tak Ikut Lelang Jabatan Gegara TGUPP

#PNS DKI #PNS #DKI Jakarta #Ahmad Riza Patria
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPRD DKI Usulkan Penaikan Tarif Masuk Ragunan hingga Rp 10 Ribu
Pengelola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Taman Margasatwa Ragunan memerlukan penyesuaian tarif.
Dwi Astarini - Jumat, 04 September 2026
DPRD DKI Usulkan Penaikan Tarif Masuk Ragunan hingga Rp 10 Ribu
Indonesia
Kadishub DKI Jakarta Minta Maaf Tarif Parkir Naik Rp 60 Ribu Bikin Gaduh
Diketahui, tarif parkir di Jakarta diusulkan mengalami penyesuaian.
Dwi Astarini - Kamis, 03 September 2026
Kadishub DKI Jakarta Minta Maaf Tarif Parkir Naik Rp 60 Ribu Bikin Gaduh
Indonesia
Polusi Udara Jakarta Memburuk, Dinkes Imbau Kelompok Rentan Kurangi Aktivitas di Luar
Dinkes DKI Jakarta mengimbau bayi, balita, dan lansia mengurangi aktivitas di luar rumah saat polusi udara Jakarta sedang tidak baik.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Polusi Udara Jakarta Memburuk, Dinkes Imbau Kelompok Rentan Kurangi Aktivitas di Luar
Indonesia
Pria Tewas Tersengat Listrik di Gardu LRT Pancoran, Polisi Selidiki Dugaan Pencurian Kabel
Polisi menduga pria tersebut masuk ke area gardu untuk mengambil kabel.
Dwi Astarini - Rabu, 02 September 2026
Pria Tewas Tersengat Listrik di Gardu LRT Pancoran, Polisi Selidiki Dugaan Pencurian Kabel
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Gubernur Pramono Anung Larang Warga Non-DKI Kerja di Jakarta
Ketentuan KTP DKI Jakarta tersebut berlaku khusus bagi pendaftar program padat karya, bukan larangan untuk seluruh warga KTP non-DKI untuk bekerja di Jakarta.
Dwi Astarini - Selasa, 01 September 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Gubernur Pramono Anung Larang Warga Non-DKI Kerja di Jakarta
Indonesia
Jakarta Hasilkan 9.000 Ton Sampah Sehari, DPRD Buka Opsi Buangan Hotel hingga Restoran Dikelola di Luar
Wilayah sekitar Jakarta seperti Tangerang dan Bekasi dapat menjadi salah satu opsi lokasi pengelolaan sampah.
Dwi Astarini - Selasa, 01 September 2026
Jakarta Hasilkan 9.000 Ton Sampah Sehari, DPRD Buka Opsi Buangan Hotel hingga Restoran Dikelola di Luar
Indonesia
Pertama Kali Digelar Tanpa APBD, JITEX 2026 Targetkan Transaksi Rp 16 Triliun
JITEX 2026 akan berlangsung pada 16–19 September 2026 di Jakarta International Expo (JIExpo) Kemayoran.
Yusuf Abdillah - Selasa, 01 September 2026
Pertama Kali Digelar Tanpa APBD, JITEX 2026 Targetkan Transaksi Rp 16 Triliun
Indonesia
Pramono Minta Disdik Cek Ulang Mahasiswa yang tak lagi Dapat KJMU akibat Perubahan Desil
Pramono menyebut ada enam mahasiswa yang tidak lagi mendapatkan KJMU.
Dwi Astarini - Selasa, 01 September 2026
Pramono Minta Disdik Cek Ulang Mahasiswa yang tak lagi Dapat KJMU akibat Perubahan Desil
Indonesia
Tarif TransBandara Blok M-Bandara Soetta Jadi Rp 15 Ribu, Naik dari Rp 3.500
Tarif TransBandara Rp 15.000 ditetapkan melalui Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 685 Tahun 2026.
Dwi Astarini - Senin, 31 Agustus 2026
Tarif TransBandara Blok M-Bandara Soetta Jadi Rp 15 Ribu, Naik dari Rp 3.500
Indonesia
DPR Desak Pengangkatan PNS Harus Utamakan Buat Guru, Termasuk Pengelola Perpustakaan
Terdapat rencana pengalihan lebih dari 230.000 PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu. Selain itu sekitar 900.000 PPPK penuh waktu akan mengikuti proses seleksi pada awal tahun 2027
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 31 Agustus 2026
DPR Desak Pengangkatan PNS Harus Utamakan Buat Guru, Termasuk Pengelola Perpustakaan
Bagikan