Pemprov DKI Rumuskan Sanksi bagi PNS Ogah Ikut Lelang Jabatan
ASN Pemprov DKI Jakarta berbaris saat Upacara Hari Pahlawan di Lapangan Monas, Jakarta, Minggu (10/11/2019). (ANTARA/Ricky Prayoga)
MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih merumuskan aturan sanksi yang nantinya akan diberikan kepada pegawai negeri sipil (PNS) yang tidak ikut seleksi lelang jabatan meski persyaratan terpenuhi.
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengakui, selama ini memang belum ada aturan dan ketentuan mengenai sanksi untuk PNS yang urung mendaftar lelang jabatan.
"Sekarang ke depan sedang kita rumuskan, kira-kira sanksi apa yang dimungkinkan. Ya sedang dirumuskan, sedang didiskusikan, sedang dipikirkan bagaimana solusinya," ujar Riza di Jakarta, Rabu (19/5).
Baca Juga:
Menurut dia, setiap PNS punya kewajiban dan hak untuk tidak ikut dalam seleksi lelang jabatan itu, tapi ketidakikutan itu harus ada alasan yang dapat dimaklumi.
"Tidak ikut alasannya apa harus menyampaikan jangan membiarkan, kalau ikut keinginannya apa, tidak ikut umpamanya tidak sehat," papar dia
"Umpamanya umur sudah mau pensiun atau faktor tidak ingin menjadi pejabat. Karena merasa tidak memiliki kompetensi di bidang tesebut silakan," ucap Riza menyambungkan.
Namun pada dasarnya, kata Riza, instruksi seleksi lelang jabatan atau arahan dari pimpinan wajib dilaksanakan PNS yang memiliki persyaratan.
Lanjut dia, seleksi jabatan merupakan bentuk pencarian sosok ASN terbaik di lingkungan Pemprov DKI. Dengan adanya seleksi jabatan ini, dapat diukur kemampuan para ASN tersebut.
"Yang penting kita minta semua berpartisipasi menyampaikan kenapa tidak ikut," ungkapnya.
Baca Juga:
Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran, 262 PNS DKI Tak Masuk Kantor
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi meminta Gubernur Anies Baswedan introspeksi diri setelah 239 PNS di lingkungan pemprov ogah mengambil tawaran lelang jabatan eselon II.
Menurut Prasetyo, ada hal-hal yang memicu para PNS itu menolak ikut lelang jabatan tersebut.
Ia menilai, ada yang salah dalam pola birokrasi dan regenerasi di bawah pimpinan Gubernur Anies Baswedan.
"Introspeksi diri itu penting. Kalau seperti itu kejadiannya memang aneh. Artinya ada yang salah pada tatanan birokrasi dan regenerasi yang berjalan di Pemprov DKI Jakarta. Masa ada ratusan orang enggak mau menduduki jabatan, ini ada apa," ucapnya. (Asp)
Baca Juga:
Pemprov DKI Bantah Ratusan PNS Tak Ikut Lelang Jabatan Gegara TGUPP
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Kurangi Polusi Mikroplastik, Pemprov DKI Bangun RDF Plant dan PSEL
Pramono Siap Sediakan Lahan Sekolah Rakyat di Jakarta
PSI Ungkap Pengurangan Anggaran Berimbas pada Penghapusan BPJS Kesehatan 1,3 Juta Warga DKI
Pemprov DKI Beri Surat Teguran Pedagang yang Jual Beras di Atas HET, Pelanggaran Berulang Berujung Izin Usaha Dicabut
Pemprov DKI Klaim Jakarta telah Punya 75 Sekolah Lansia
Jakarta Running Festival Digelar 25-26 Oktober, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan
Duit Pemda Rp 14,6 Triliun Nganggur di Bank, ini Penyebabnya
Pengecekan Kesehatan Cepat kini Tersedia di Stasiun MRT Jakarta Dukuh Atas
IKJ Dukung Gubernur Pramono Pindahkan Kampus ke Kota Tua demi Jakarta Kota Global
Insentif Pajak Kendaraan Listrik 0 Persen Bikin Pendapatan Jakarta Turun Rp 3 Triliun