Pemprov DKI Rumuskan Sanksi bagi PNS Ogah Ikut Lelang Jabatan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 19 Mei 2021
Pemprov DKI Rumuskan Sanksi bagi PNS Ogah Ikut Lelang Jabatan

ASN Pemprov DKI Jakarta berbaris saat Upacara Hari Pahlawan di Lapangan Monas, Jakarta, Minggu (10/11/2019). (ANTARA/Ricky Prayoga)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih merumuskan aturan sanksi yang nantinya akan diberikan kepada pegawai negeri sipil (PNS) yang tidak ikut seleksi lelang jabatan meski persyaratan terpenuhi.

Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengakui, selama ini memang belum ada aturan dan ketentuan mengenai sanksi untuk PNS yang urung mendaftar lelang jabatan.

"Sekarang ke depan sedang kita rumuskan, kira-kira sanksi apa yang dimungkinkan. Ya sedang dirumuskan, sedang didiskusikan, sedang dipikirkan bagaimana solusinya," ujar Riza di Jakarta, Rabu (19/5).

Baca Juga:

Lelang Jabatan Eselon II, Ratusan PNS DKI Terancam Sanksi

Menurut dia, setiap PNS punya kewajiban dan hak untuk tidak ikut dalam seleksi lelang jabatan itu, tapi ketidakikutan itu harus ada alasan yang dapat dimaklumi.

"Tidak ikut alasannya apa harus menyampaikan jangan membiarkan, kalau ikut keinginannya apa, tidak ikut umpamanya tidak sehat," papar dia

"Umpamanya umur sudah mau pensiun atau faktor tidak ingin menjadi pejabat. Karena merasa tidak memiliki kompetensi di bidang tesebut silakan," ucap Riza menyambungkan.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. ANTARA/Ricky Prayoga
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. ANTARA/Ricky Prayoga

Namun pada dasarnya, kata Riza, instruksi seleksi lelang jabatan atau arahan dari pimpinan wajib dilaksanakan PNS yang memiliki persyaratan.

Lanjut dia, seleksi jabatan merupakan bentuk pencarian sosok ASN terbaik di lingkungan Pemprov DKI. Dengan adanya seleksi jabatan ini, dapat diukur kemampuan para ASN tersebut.

"Yang penting kita minta semua berpartisipasi menyampaikan kenapa tidak ikut," ungkapnya.

Baca Juga:

Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran, 262 PNS DKI Tak Masuk Kantor

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi meminta Gubernur Anies Baswedan introspeksi diri setelah 239 PNS di lingkungan pemprov ogah mengambil tawaran lelang jabatan eselon II.

Menurut Prasetyo, ada hal-hal yang memicu para PNS itu menolak ikut lelang jabatan tersebut.

Ia menilai, ada yang salah dalam pola birokrasi dan regenerasi di bawah pimpinan Gubernur Anies Baswedan.

"Introspeksi diri itu penting. Kalau seperti itu kejadiannya memang aneh. Artinya ada yang salah pada tatanan birokrasi dan regenerasi yang berjalan di Pemprov DKI Jakarta. Masa ada ratusan orang enggak mau menduduki jabatan, ini ada apa," ucapnya. (Asp)

Baca Juga:

Pemprov DKI Bantah Ratusan PNS Tak Ikut Lelang Jabatan Gegara TGUPP

#PNS DKI #PNS #DKI Jakarta #Ahmad Riza Patria
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Berita Foto
Melihat Banjir Setinggi 50 Sentimeter Rendam Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat
Kendaraan truk nekat menerobos banjir setinggi 50 sentimeter yang menggenangi jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, Jum'at (23/1/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 23 Januari 2026
Melihat Banjir Setinggi 50 Sentimeter Rendam Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat
Indonesia
Pengendara Tewas Terjebak Macet di Jakbar, DPRD DKI Kritik Penanganan Banjir oleh Gubernur Pramono
Kasus kematian terkait dengan banjir ini tidak boleh dibiarkan terus berlanjut. Pemprov DKI harus bisa melindungi nyawa penduduknya.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Januari 2026
Pengendara Tewas Terjebak Macet di Jakbar, DPRD DKI Kritik Penanganan Banjir oleh Gubernur Pramono
Indonesia
Banjir Rendam Sejumlah Ruas Wilayah, Polri Siagakan 128.247 Personel secara Nasional
Personel gabungan dari Brimob, Direktorat Lalu Lintas, dan Polair memastikan keselamatan masyarakat, menjaga kelancaran arus lalu lintas, serta menjamin aktivitas publik tetap berjalan.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Januari 2026
Banjir Rendam Sejumlah Ruas Wilayah, Polri Siagakan 128.247 Personel secara Nasional
Indonesia
Banjir Menggenang di Sejumlah Ruas Jalan Jakarta, Semua Anggota Polisi Siaga untuk Lakukan Evakuasi
Menegaskan kehadiran negara dalam menjaga keselamatan masyarakat serta menjamin pelayanan publik tetap berjalan di tengah situasi darurat.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Januari 2026
Banjir Menggenang di Sejumlah Ruas Jalan Jakarta, Semua Anggota Polisi Siaga untuk Lakukan Evakuasi
Indonesia
Jumat (23/1) Pagi, 125 RT di Jakarta Terendam Banjir
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mencatat hingga pukul 06.00 WIB, ada 125 RT dan 14 ruas jalan Jakarta kebanjiran.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Januari 2026
Jumat (23/1) Pagi, 125 RT di Jakarta Terendam Banjir
Indonesia
Pedagang Daging Sapi Mogok Jualan hingga Sabtu, Gubernur Pramono: Pasti Ada yang Buka karena Asosiasi tak Bisa Melarang
Pramono mengaku ia sudah mengetahui adanya niat pedagang daging sapi ini untuk mogok berjualan saat meninjau ke lapangan.
Dwi Astarini - Kamis, 22 Januari 2026
Pedagang Daging Sapi Mogok Jualan hingga Sabtu, Gubernur Pramono: Pasti Ada yang Buka karena Asosiasi tak Bisa Melarang
Indonesia
Hujan Deras Hari ini Sebabkan Banjir di Jakarta, 15 RT dan 20 Ruas Jalanan Tergenang
Hujan deras yang melanda wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya pada Kamis 22 Januari 2026 menyebabkan terjadinya beberapa genangan di wilayah DKI Jakarta.
Dwi Astarini - Kamis, 22 Januari 2026
 Hujan Deras Hari ini Sebabkan Banjir di Jakarta, 15 RT dan 20 Ruas Jalanan Tergenang
Indonesia
Hujan Deras, Layanan Bus Transjakarta Alami Keterlambatan
Pelanggan diimbau untuk tetap berhati-hati dan memantau informasi terkini melalui aplikasi TJ: Transjakarta atau media sosial resmi Transjakarta.
Dwi Astarini - Kamis, 22 Januari 2026
Hujan Deras, Layanan Bus Transjakarta Alami Keterlambatan
Indonesia
Pemprov DKI Kucurkan Subsidi Rp 6,4 Triliun untuk Urusan Transportasi, Perut Sampai Pengelolaan Air Limbah
Dana jumbo ini dialokasikan khusus untuk subsidi transportasi, pangan, hingga pengelolaan air demi menjaga stabilitas ekonomi warga ibu kota
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
Pemprov DKI Kucurkan Subsidi Rp 6,4 Triliun untuk Urusan Transportasi, Perut Sampai Pengelolaan Air Limbah
Indonesia
Pemprov DKI Mulai Bangun Giant Sea Wall September 2026
Pada awalnya Jakarta mendapatkan porsi pembangunan giant sea wall sepanjang 12 km, tapi ditambah menjadi 19 kilometer.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
Pemprov DKI Mulai Bangun Giant Sea Wall September 2026
Bagikan