Lelang Jabatan Eselon II, Ratusan PNS DKI Terancam Sanksi
ASN Pemprov DKI Jakarta berbaris saat Upacara Hari Pahlawan di Lapangan Monas, Jakarta, Minggu (10/11/2019). (ANTARA/Ricky Prayoga)
MerahPutih.com - Sebanyak 239 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI dimungkinkan akan diberi sanksi lantaran tidak patuh melaksanakan instruksi pimpinan, ihwal seleksi lelang terbuka jabatan tinggi pratama atau eselon II.
Kepala Badan Kepegawaian (BKD) DKI Jakarta Maria Qibtya mengatakan, saat ini pihaknya masih membahas hukuman yang pas buat ratusan PNs itu yang dianggap tak disiplin pada arahan atasan.
"Tim sedang merumuskan, apakah yang 239 ini akan mendapat sanksi peringatan seperti apa, masih dalam bahasan," ujar Maria saat dikonfirmasi awak media, Selasa (18/5).
Baca Juga:
Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran, 262 PNS DKI Tak Masuk Kantor
Maria menegaskan, instruksi resmi dari jajaran pimpinan bersifat wajib ditaati seluruh bawahan termasuk perintah ikut lelang jabatan eselon II ini. Jika ada pegawai yang berhalangan ikut setidaknya memberi lapor sebagai upaya menunjukkan iktikad baik.
"Ya kan kalau PNS dia harus taat apa yang sudah menjadi kewajibannya, termasuk instruksi, kan harus dilaksanakan," papar Maria.
Sebelumnya, Gubernur Anies Baswedan mengumpulkan 239 PNS di halaman Balai Kota DKI Jakarta. Anies pun marah kepada meraka karena dianggap tidak patuh pada instruksi lelang jabatan tersebut.
Orang nomor satu di Jakarta ini kesal lantaran mereka dianggap mampu menduduki jabatan yang dilelang, namun tidak menggubris arahan dari Sekda DKI.
"Kemarin Pak Gubernur ingatkan itu, Anda sebagai PNS harus taat aturan, jadi kalau Sekda sudah instruksikan dan wajibkan, anda mestinya ikut," papar Maria.
Baca Juga:
Lurah Tebet Timur Klaim Tak Ada PNS Ajukan SIKM untuk Mudik Lebaran
Adapun sebanyak 17 jabatan yang dilelang oleh Pemprov DKI, sebagai berikut:
- Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta
- Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi DKI Jakarta
- Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta
- Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi DKI Jakarta
- Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta
- Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta
- Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta
- Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi DKI Jakarta
- Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta
- Kepala Biro Pembangunan dan Lingkungan Hidup Setda Provinsi DKI Jakarta
- Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta
- Wakil Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta
- Wakil Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta
- Wakil Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta
- Wakil Bupati Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
- Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Timur
- Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Utara. (Asp)
Baca Juga:
Pemprov DKI Bantah Ratusan PNS Tak Ikut Lelang Jabatan Gegara TGUPP
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Kurangi Polusi Mikroplastik, Pemprov DKI Bangun RDF Plant dan PSEL
Pramono Siap Sediakan Lahan Sekolah Rakyat di Jakarta
PSI Ungkap Pengurangan Anggaran Berimbas pada Penghapusan BPJS Kesehatan 1,3 Juta Warga DKI
Pemprov DKI Beri Surat Teguran Pedagang yang Jual Beras di Atas HET, Pelanggaran Berulang Berujung Izin Usaha Dicabut
Pemprov DKI Klaim Jakarta telah Punya 75 Sekolah Lansia
Jakarta Running Festival Digelar 25-26 Oktober, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan
Duit Pemda Rp 14,6 Triliun Nganggur di Bank, ini Penyebabnya
Pengecekan Kesehatan Cepat kini Tersedia di Stasiun MRT Jakarta Dukuh Atas
IKJ Dukung Gubernur Pramono Pindahkan Kampus ke Kota Tua demi Jakarta Kota Global
Insentif Pajak Kendaraan Listrik 0 Persen Bikin Pendapatan Jakarta Turun Rp 3 Triliun