Pemprov DKI Raih 5 Kali WTP, Anies: Jakarta Telah Tunjukkan Kerja Keras

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 31 Mei 2022
Pemprov DKI Raih 5 Kali WTP, Anies: Jakarta Telah Tunjukkan Kerja Keras

Pemerintah DKI Jakarta opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2021. (Foto: MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah DKI Jakarta kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2021.

Pemeriksaan atas LKPD TA 2021 merupakan pemeriksaan atas pertanggungjawaban dan pengelolaan keuangan atas pelaksanaan APBD TA 2021.

Pencapaian opini WTP ini pertama kali berhasil dipertahankan selama lima tahun berturut-turut, di mana sejak 2010 opini yang diraih beragam, yaitu pada 2010 mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), 2011-2012 mendapat WTP, lalu 2013-2016 mendapat WDP, dan 2017-2021 mendapat WTP kembali.

Baca Juga:

Anies Baswedan Diteriaki "Presiden" saat Hadiri Milad Ke-20 PKS

“Opini WTP merupakan penghargaan tertinggi atas akuntabilitas pengelolaan keuangan yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Dan ini juga merupakan opini WTP kelima kalinya secara berturut-turut dari tahun 2017 - 2021,” ucap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam Rapat Paripurna bersama DPRD DKI, Jakarta Pusat, pada Selasa (31/5).

Lanjut Anies, Pemerintah DKI Jakarta telah menunjukkan kerja keras, konsistensi, persistensi, keseriusan dan kebersamaan dalam upaya pencapaian Opini WTP tersebut.

“Opini WTP ini kami persembahkan kepada segenap masyarakat dan stakeholders di Provinsi DKI Jakarta sebagai wujud kesungguhan segenap jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menyelenggarakan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel,” tambahnya.

Selain itu, Anies juga terima kasih kepada BPK RI yang telah melakukan pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu, yang dilakukan secara profesional, serta memberikan rekomendasi-rekomendasi atas hasil pemeriksaan.

“Dengan pendampingan yang dikerjakan bersama, BPK amat memacu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk terus melakukan perbaikan dan peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Kantor Anies Digeledah KPK Terkait Kasus Korupsi Formula E

Terdapat lima poin yang ditekankan Anies sebagai upaya-upaya perbaikan dalam rangka peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan pada tahun anggaran 2021, yaitu:

a. Pembenahan sistem perencanaan dan penganggaran daerah melalui implementasi Sistem Informasi Smart Planning and Budgeting;

b. Pengembangan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sebagai tindak lanjut implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;

c. Pembenahan penatausahaan aset daerah, dengan melakukan penyempurnaan pengembangan Sistem Informasi Aset Daerah dan percepatan penyelesaian permasalahan aset melalui Majelis Penetapan Status Barang Milik Daerah;

d. Peningkatan dan Penguatan Sistem Pengendalian Internal Pelaksanaan APBD melalui pengawasan melekat Kepala SKPD dan pengawasan oleh Inspektorat;

e. Melakukan percepatan tindak lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI dan pada tahun 2021 pencapaiannya mencapai 86,34 persen lebih tinggi dari pencapaian rata-rata nasional yang sebesar 80 persen serta pencapaian tahun sebelumnya yang mencapai 77,58 persen.

Anies menyatakan, pihaknya menyadari sepenuhnya bahwa perbaikan pengelolaan keuangan senantiasa memerlukan penyempurnaan dari waktu ke waktu. Karena itu, bimbingan, saran, dan masukan dari BPK RI, khususnya BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta terus diharapkan, agar WTP ini akan menjadi budaya, sehingga berdampak pada akuntabilitas pengelolaan keuangan yang juga terus ditingkatkan.

“Pemprov DKI Jakarta akan menjadikan opini WTP sebagai budaya dalam peningkatan tata kelola pengelolaan keuangan dan aset daerah yang mampu meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat demi mewujudkan ‘Jakarta Maju Kotanya, Bahagia Warganya’,” pungkasnya. (Asp)

Baca Juga:

Anies Baswedan Disarankan Gabung Parpol demi Pilpres 2024

#BPK #Anies Baswedan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Anies Baswedan Soroti Bencana di Kalimantan dan NTT, Dorong Penguatan Koordinasi Lintas Sektor Serta Gotong Royong Masyarakat
Anies menilai masyarakat tidak boleh menganggap penderitaan akibat bencana sebagai sesuatu yang biasa.
Dwi Astarini - Sabtu, 22 Agustus 2026
Anies Baswedan Soroti Bencana di Kalimantan dan NTT, Dorong Penguatan Koordinasi Lintas Sektor Serta Gotong Royong Masyarakat
Indonesia
Prabowo Sebut BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp 112 Triliun, Kepercayaan Dunia Meningkat
Presiden RI, Prabowo Subianto menyebutkan, BPK telah menyelamatkan uang negara Rp 112 triliun.
Soffi Amira - Jumat, 14 Agustus 2026
Prabowo Sebut BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp 112 Triliun, Kepercayaan Dunia Meningkat
Indonesia
Kasus Suap Opini WTP Muara Enim, KPK Pertimbangkan Augusz Jadi Justice Collaborator
KPK buka peluang Augusz jadi justice collaborator dalam kasus dugaan suap BPK di Pemkab Muara Enim.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Kasus Suap Opini WTP Muara Enim, KPK Pertimbangkan Augusz Jadi Justice Collaborator
Indonesia
KPK Dalami Dugaan Pengaturan Audit BPK Pemkab Muara Enim, Bobby Rizaldi Diperiksa 9 Jam
KPK memeriksa anggota BPK, Bobby Adhityo Rizaldi, sebagai saksi kasus dugaan korupsi audit Pemkab Muara Enim.
Soffi Amira - Jumat, 17 Juli 2026
KPK Dalami Dugaan Pengaturan Audit BPK Pemkab Muara Enim, Bobby Rizaldi Diperiksa 9 Jam
Indonesia
Bobby Adhityo Rizaldi Diperiksa 9 Jam di KPK Terkait Dugaan Suap Audit Muara Enim
Anggota V BPK Bobby Adhityo Rizaldi diperiksa KPK selama 9 jam terkait dugaan suap audit laporan keuangan Pemkab Muara Enim.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 Juli 2026
Bobby Adhityo Rizaldi Diperiksa 9 Jam di KPK Terkait Dugaan Suap Audit Muara Enim
Indonesia
KPK Periksa Anggota BPK Bobby Rizaldi, Diduga Ubah Hasil Audit Pemkab Muara Enim
KPK memeriksa anggota BPK, Bobby Rizaldi. Hal itu terkait dugaan hasil audit Pemkab Muara Enim.
Soffi Amira - Kamis, 16 Juli 2026
KPK Periksa Anggota BPK Bobby Rizaldi, Diduga Ubah Hasil Audit Pemkab Muara Enim
Indonesia
KPK Geledah Rumah Anggota BPK Bobby Adhityo Rizaldi Terkait Kasus Audit Muara Enim
KPK menggeledah rumah Anggota V BPK Bobby Adhityo Rizaldi terkait dugaan suap hasil audit BPK di Pemkab Muara Enim. Penyidik menyita sejumlah bukti elektronik.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 Juli 2026
KPK Geledah Rumah Anggota BPK Bobby Adhityo Rizaldi Terkait Kasus Audit Muara Enim
Indonesia
KPK Temukan Dugaan Intervensi BPK Pusat dalam Perubahan Audit Pemkab Muara Enim
KPK menemukan petunjuk dugaan intervensi BPK pusat dalam kasus suap audit Pemkab Muara Enim. Hasil audit yang semula WDP diduga berubah menjadi WTP.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 25 Juni 2026
KPK Temukan Dugaan Intervensi BPK Pusat dalam Perubahan Audit Pemkab Muara Enim
Indonesia
ASN di Kukar Terima Honor 900 Kali Setahun Senilai Rp 9,5 Miliar, DPR Minta Kemendagri Investigasi
DPR meminta Kemendagri mengusut temuan BPK terkait ASN di Kutai Kartanegara yang tercatat menerima pembayaran honor hingga 900 kali dalam setahun.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 Juni 2026
ASN di Kukar Terima Honor 900 Kali Setahun Senilai Rp 9,5 Miliar, DPR Minta Kemendagri Investigasi
Indonesia
KPK Ungkap Dugaan Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK di Muara Enim
KPK mengungkap dugaan suap Rp 1,6 miliar untuk mengubah hasil audit BPK terhadap Pemkab Muara Enim. Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Juni 2026
KPK Ungkap Dugaan Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK di Muara Enim
Bagikan