Pemprov DKI Masih Tunggu Arahan Menhub Pengoperasian Transportasi Umum

Polisi memeriksa sebuah truk yang membawa pemudik keluar Jakarta. (ANTARA/HO-Jakarta Metro Police)
Merahputih.com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta masih menunggu arahan Kementerian Perhubungan mengenai pelonggaran moda transportasi umum.
Dishub sendiri hingga kini masih menjalani Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah.
Baca Juga:
Pemprov DKI Tindak 841 Perusahaan Langgar PSBB, 141 Ditutup Sementara
Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Dishub DKI, Edy Sufa’at mengatakan pihaknya akan ikut dan patuh bila Menenhub membuat regulasi baru terkait membuka kembali seluruh moda transportasi yang sebelumnya sempat ditutup di wilayah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
“Ya, kita tunggu regulasinya aja. Seandainya ada regulasi baru, ya kita pedomani lagi," kata Edy, Jumat (8/5).

Edy menegaskan, bahwa seluruh bus AKAP masih tidak bisa beroperasi di ibu kota. Sebab, sudah jelas di dalam Permenhub Nomor 25 melarang bus AKAP mengangkut pemudik yang ingin pulang kampung di tengah wabah corona.
“Kalau sekarang kan masih sesuai dengan Permenhub Nomor 25," terangnya.
Baca Juga:
Puluhan Warga Kebon Kacang Positif Corona Usai Jalani Rapid Test
Edy menerangkan, pihaknya sebagai kepanjangan tangan dari pemerintah pusat, akan melaksanakan apa yang telah diintruksikan di dalam sebuah regulasi.
"Kalau daerah nunggu regulasinya aja. Nanti kalau sudah ada pasti diinfokan," ungkap dia. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Anggaran Rp 3,9 Miliar Habis untuk Perbaiki 18 Lampu Lalu Lintas Akibat Demo Anarkis di Jakarta

Tutup Exit Tol Cipete-Pondok Labu saat Peak Hour Solusi Dishub Atasi Kemacetan TB Simatupang

Buruh Gelar Demo Besar-besaran Kamis, 28 Agustus, Dishub DKI Jakarta Bakal Rekayasa Rute Transjakarta

Dishub DKI Manfaatkan AI untuk Hitung Jumlah Penumpang Bus Transjakarta

Trotoar Difungsikan untuk Bantu Memecah Kemacetan TB Simatupang, Petugas Gabungan Turun Mengatur Lalu Lintas

Dishub DKI Beberkan Penyebab Macet Horor di Jalan TB Simatupang, ini Biang Keroknya

Titik Macet Terparah di Jakarta Selatan Terungkap, Salah Satunya di Jalan TB Simatupang

Ganjil Genap di Jakarta tak Berlaku, Senin (18/8)

Gubernur Pramono Perintahkan Dishub dan Satpol PP DKI Tertibkan Pungli di Trotoar Palmerah

Tunda Dulu Rencana ke Sudirman-Thamrin, CFD Jakarta Batal Digelar Saat Momen HUT RI
