Pemprov DKI Tindak 841 Perusahaan Langgar PSBB, 141 Ditutup Sementara

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 04 Mei 2020
Pemprov DKI Tindak 841 Perusahaan Langgar PSBB, 141 Ditutup Sementara

Ilustrasi -Aktivitas produksi di industri makanan. ANTARA/Biro Humas Kementerian Perindustrian/pri.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertrans) mencatat ada 841 perusahaan melanggar aturan dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Kepala Disnakertrans Andri Yansah mengatakan, sebanyak 141 perusahaan atau tempat kerja yang tak dikecualikan dilakukan penutupan sementara selama masa PSBB.

Baca Juga:

Siswa Makin Kesulitan Belajar saat PSBB, Kurikulum Darurat Perlu Direalisasikan

Berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33 Tahun 2020 pasal 10, dijelaskan hanya ada 10 sektor usaha yang diizinkan beroperasi selama PSBB. Satu, kesehatan. Dua, bahan pangan, makanan dan minuman. Tiga, energi. Empat, komunikasi dan teknologi informasi. Lima, keuangan.

Kemudian keenam, logistik. Tujuh, konstruksi. Delapan, industri strategis. Sembilan, pelayanan dasar dan utilitas publik, serta industri yang ditetapkan sebagai obyek vital nasional atau obyek tertentu. Sepuluh adalah sektor swasta yang melayani kebutuhan sehari-hari

"141 perusahaan ditutup hingga PSBB selesai," kata Andri di Jakarta, Senin (4/5).

Data pelanggaran PSBB di Jakarta. (Foto: MP/Istimewa)
Data pelanggaran PSBB di Jakarta. (Foto: MP/Istimewa)

Perusahaan yang ditutup tersebat di lima wilayah Jakarta. 27 perusahaan ada di Jakarta Pusat, 35 di Jakarta Barat, 26 di Jakarta Utara, 16 di Jakarta Timur dan 37 di Jakarta Selatan.

Selain perusahaan yang ditutup, lanjut Andri, ada 183 sektor usaha yang hanya diberi peringatan, karena mendapatkan izin dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin), hanya saja mereka tidak menerapkan protokol kesehatan.

"Jakarta Barat 40 perusahaan, 68 Jakarta Utara, 64 Jakarta Timur, dan 11 berada di Jakarta Selatan," terang Andri.

Baca Juga:

Sekitar 218 Akun Medsos Layak Ditakedown Karena Sebar Hoaks dan Ujaran Kebencian

Lanjut Andri, pihaknya pun juga memberi teguran terhadap 517 tempat kerja yang dikecualikan, tapi tidak menerapkan protokol kesehatan yang diatur di dalam Pergub Nomor 33 Tahun 2020.

"Perusahaan itu tersebar di Jakarta Pusat ada 140 perusahaan, 65 Jakarta Barat, 98 Jakarta Utara, 92 Jakarta Timur, 118 Jakarta Selatan, dan 4 Kepulauan Seribu," tutup Andri.

Data tersebut dihimpun Disnakertrans DKI dari 14 April sampai dengan hari ini 4 Mei 2020. (Asp)

Baca Juga:

Pemerintah Prediksi Keadaan di Indonesia Bakal Membaik di Juni

#PSBB #DKI Jakarta #Virus Corona #COVID-19
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Cek dulu nih, Kantong Parkir untuk Jakarta Future Festival di TIM
Pemprov DKI juga telah menyediakan sejumlah lokasi parkir resmi di sepanjang Jalan Cikini, Raden Saleh, dan sekitarnya.
Dwi Astarini - 24 menit lalu
Cek dulu nih, Kantong Parkir untuk Jakarta Future Festival di TIM
Indonesia
Pemprov Buka 2.843 Lowongan Program Padat Karya, Gajinya UMP DKI
Program ini akan dilaksanakan sebagai bantalan sosial untuk menekan angka pengangguran serta meningkatkan daya beli masyarakat berpenghasilan rendah di Jakarta.
Dwi Astarini - 2 jam, 24 menit lalu
Pemprov Buka 2.843 Lowongan Program Padat Karya, Gajinya UMP DKI
Indonesia
Dishub DKI Siapkan Rekayasa Lalu Lintas untuk CFD Rasuna Said
Masyarakat diimbau menyesuaikan perjalanan dan memanfaatkan rute alternatif maupun layanan transportasi umum yang tetap beroperasi selama kegiatan berlangsung.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Dishub DKI Siapkan Rekayasa Lalu Lintas untuk CFD Rasuna Said
Indonesia
Jalan Rasuna Said Dipakai untuk Kegiatan Car Free Day, Minggu 7 Juni
CFD di Rasuna Said merupakan upaya Pemprov DKI untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang publik yang nyaman dan mudah dijangkau.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Jalan Rasuna Said Dipakai untuk Kegiatan Car Free Day, Minggu 7 Juni
Indonesia
Cek nih, Rekayasa Lalu Lintas dan Alternatif Tempat Parkir GBK di Akhir Pekan 6-7 Juni
Diperkirakan, sebanyak 37.800 pengunjung pada Sabtu (6/6) dan 43.000 pengunjung pada Minggu (7/6) akan memadati kawasan tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Cek nih, Rekayasa Lalu Lintas dan Alternatif Tempat Parkir GBK di Akhir Pekan 6-7 Juni
Fun
Mau ke GBK Akhir Pekan Ini? Cek Daftar Event yang Berpotensi Picu Kemacetan
Sejumlah agenda besar yang berlangsung hampir bersamaan, mulai dari konser musik, turnamen olahraga, kompetisi e-sports, hingga pameran.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Mau ke GBK Akhir Pekan Ini? Cek Daftar Event yang Berpotensi Picu Kemacetan
Indonesia
PRJ 2026, Target Transaksi Mencapai Rp 8 Triliun
Target yang ditetapkan ini meningkat jika dibandingkan dengan tahun lalu yakni 5,9 juta pengunjung dengan nilai transaksi Rp 7,3 triliun.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
PRJ 2026, Target Transaksi Mencapai Rp 8 Triliun
Fun
Jakarta Future Festival Gandeng 500 Kolaborator, Menavigasi Menuju 5 Abad Kota Jakarta
Pembangunan kota tidak dapat dilakukan pemerintah semata, tapi juga membutuhkan keterlibatan seluruh unsur kota.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
 Jakarta Future Festival Gandeng 500 Kolaborator, Menavigasi Menuju 5 Abad Kota Jakarta
Indonesia
GBK bakal Ramai Parah di Akhir Pekan 6-7 Juni, ini Rekomendasi Transmum biar enggak Macet
Kawasan GBK terintegrasi dengan berbagai moda transportasi publik seperti Transjakarta.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
GBK bakal Ramai Parah di Akhir Pekan 6-7 Juni, ini Rekomendasi Transmum biar enggak Macet
Indonesia
Deretan Musisi Papan Atas yang akan Tampil di Jakarta Fair 2026
Panggung konser musik yang berada di area Open Space ini akan menghibur para pengunjung selama 32 hari nonstop.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Deretan Musisi Papan Atas yang akan Tampil di Jakarta Fair 2026
Bagikan