Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Sekitar 218 Akun Medsos Layak Ditakedown Karena Sebar Hoaks dan Ujaran Kebencian

Eddy FloEddy Flo - Senin, 04 Mei 2020
 Sekitar 218 Akun Medsos Layak Ditakedown Karena Sebar Hoaks dan Ujaran Kebencian

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (tengah) saat memberikan keterangan pers kepada wartawan di Jakarta, Senin (4/5) (MP/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Kabid Humas Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengaku pihaknya berkooordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) guna memblokir ratusan akun media sosial.

Akun-akun diduga menyebarkan berita bohong atau hoaks dan ujaran kebencian atau hate speech selama pandemi corona.

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Jutaan Produksi Rokok Terpapar COVID-19 Beredar di Masyarakat

Total sekitar 218 akun dari 443 kasus hate speech dan hoax yang sedang diselidiki.

"Kami minta untuk diblokir karena kewenangannya ada di Kemkominfo," kata dia di Markas Polda Metro Jaya, Senin (4/5).

Polda Metro Jaya desak Kemkominfo blokir ratusan akun media sosial yang sebar hoaks dan ujaran kebencian
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (MP/Kanu)

Keberadaan 218 akun medsos tersebut didapat dari patroli siber yang dilakukan selama pandemi covid-19.

Akun medsos yang diminta untuk segera diblokir adalah 179 akun Instagram, 27 akun Facebook, 10 akun Twitter, dan dua akun WhatsApp.

Akun-akun ini telah menyebar hoaks dan hate speech yang meresahkan masyarakat.

Maka dari itu, pemblokiran diharap jadi langkah pencegahan atas meningkatnya penyebaran hoaks dan hate speech.

"Kita minta untuk diblokir gunanya untuk mencegah. Kita mohon kepada Kemkominfo untuk diblokir segera karena nanti bisa meresahkan masyarakat," kata Yusri.

Sebagian besar tersangka dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks dan kasus ujaran kebencian atau hate speech terkait virus corona atau covid-19 yang ditindak Polda Metro Jaya menggunakan akun palsu atau nama orang lain.

Para pelaku sengaja menyebar hoaks dan hate speech memakai akun palsu. Tujuannya tidak lain guna menimbulkan keresahan di masyarakat. Selain itu juga untuk membut sentimen negatif kepada presiden atau pejabat pemerintah.

"Ini biasanya ujaran kebencian kepada negara, pemerintah, dengan bertujuan menimbulkan sentiment negatif sehingga menimbulkan keresahan ke masyarakat," ucap Yusri.

Yusri menyebut ada pula pelaku yang memakai akun medsos aslinya. Para pelaku sendiri dapat informasi hoaks ini juga dari medsos.

Baca Juga:

Kapolri Beberkan Sejumlah Polwan yang Bakal Jabat Kepala Kepolisian

Lantas, mereka menyebarnya tanpa melakukan cek informasi dulu. Alhasil, tentu saja, informasi yang mereka sebar menimbulkan keresahan pada masyarakat karena tidaklah benar.

"Mereka dapat, langsung sharing. Karena iseng, jadi tersangka," kata dia.

Sejak April hingga awal Mei 2020, Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya menangani sebanyak 443 kasus penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian terkait virus corona covid-19.(Knu)

Baca Juga:

Masa Pandemi Corona, ASN Dilarang Mudik dan Cuti Dibatasi

#Media Sosial #Polda Metro Jaya #Ujaran Kebencian #Yusri Yunus
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Sindikat Obat Keras Ilegal Dibongkar di Jakarta, Polda Metro Sita Lebih dari 575 Ribu Butir
Polda Metro Jaya membongkar sindikat obat keras ilegal di Kebon Kacang. Sebanyak 575 ribu pil disita.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
Sindikat Obat Keras Ilegal Dibongkar di Jakarta, Polda Metro Sita Lebih dari 575 Ribu Butir
Indonesia
PWI Cabut Laporan Polisi Hotman Paris, Polda Mau Semua Datang Dulu Baru Kasus Ditutup
Polda Metro Jaya menegaskan kasus baru ditutup setelah ketemu PWI dan Hotman Paris, serta melalui proses gelar perkara.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Juli 2026
PWI Cabut Laporan Polisi Hotman Paris, Polda Mau Semua Datang Dulu Baru Kasus Ditutup
Indonesia
Kabar Terbaru Nih! WhatsApp Web Hadirkan Panggilan Audio dan Video
Kualitas panggilan video ditingkatkan melalui fitur QuickHD yang memungkinkan video berkualitas tinggi ditampilkan sejak awal panggilan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Juli 2026
Kabar Terbaru Nih! WhatsApp Web Hadirkan Panggilan Audio dan Video
Indonesia
Rp 220 Juta Disita, Polda Telisik Dugaan Sindikat Propaganda Hoaks Medsos Dibiayai Uang Negara
Polda Metro Jaya menyita Rp220 juta dari sindikat hoaks medsos. Polisi mendalami dugaan dana negara digunakan untuk membiayai propaganda digital. Delapan tersangka ditangkap.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Juli 2026
 Rp 220 Juta Disita, Polda Telisik Dugaan Sindikat Propaganda Hoaks Medsos Dibiayai Uang Negara
Indonesia
DPR Minta Polisi tak Tebang Pilih Usut Dugaan Kasus Kasat Narkoba Tangsel
Komisi III DPR mendesak Polri untuk mengusut tuntas kasus Kasat Narkoba Polres Tangsel.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
DPR Minta Polisi tak Tebang Pilih Usut Dugaan Kasus Kasat Narkoba Tangsel
Indonesia
Kasat Narkoba Polres Tangsel Diperiksa, Polda Metro Pastikan Belum Berstatus Tersangka
Polda Metro Jaya menegaskan, Kasat Narkoba Polres Tangsel, AKP Pardiman, kini masih belum ditetapkan tersangka.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
Kasat Narkoba Polres Tangsel Diperiksa, Polda Metro Pastikan Belum Berstatus Tersangka
Indonesia
Polda Metro Jaya Klarifikasi Isu Penembakan Ajudan Febrie Adriansyah yang Viral di Media Sosial
Polda Metro Jaya mengklarifikasi isu penembakan ajudan Febrie Adriansyah, yang viral di media sosial.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
Polda Metro Jaya Klarifikasi Isu Penembakan Ajudan Febrie Adriansyah yang Viral di Media Sosial
Indonesia
Polisi Tahan 8 Orang Diduga Lakukan Propaganda Digital, Barang Bukti Rp 220 Juta
​Dalam menjalankan aksinya, sindikat ini terbagi ke dalam lima peran terorganisir, yakni perekrut dan pembiaya, pembuat konten, penyebar konten, pengangkat konten
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Juli 2026
Polisi Tahan 8 Orang Diduga Lakukan Propaganda Digital, Barang Bukti Rp 220 Juta
Indonesia
Olah TKP Kematian Sutrimo, Polisi Bantah Temukan Racun di Klinik Mordent Kebayoran Baru
Polisi bantah temuan racun dalam olah TKP kematian Sutrimo di klinik Kebayoran Baru. Barang bukti dibawa ke Puslabfor Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Olah TKP Kematian Sutrimo, Polisi Bantah Temukan Racun di Klinik Mordent Kebayoran Baru
Indonesia
Polda Tetapkan 7 Tersangka Bentrok Berdarah di Matraman dan Jalan Tambak
Polda Metro Jaya tetapkan 7 tersangka bentrok Matraman dan Jalan Tambak. 4 tersangka kasus perusakan, 3 tersangka kasus pengeroyokan. Satu korban tewas, satu luka dirawat di RSCM.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Polda Tetapkan 7 Tersangka Bentrok Berdarah di Matraman dan Jalan Tambak
Bagikan