Pemprov DKI Klaim Sudah Tangani Banjir Mampang Sebelum Anies di Hukum PTUN

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Sabtu, 19 Februari 2022
Pemprov DKI Klaim Sudah Tangani Banjir Mampang Sebelum Anies di Hukum PTUN

Ilustrasi banjir di Jakarta. (Foto: MP/ Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Gubernur Anies Baswedan dinyatakan bersalah atas gugatan warga Mampang, Jakarta Selatan, terkait persoalan banjir. Anies pun dihukum Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta untuk mengeruk Kali Mampang sampai ke wilayah Pondok Jaya.

Sekretaris Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta, Dudi Gardesi mengatakan, Pemprov DKI Jakarta telah mengerjakan pengerukan Kali Mampang secara berkala setiap tahun, salah satunya pekerjaan pengerukan dilakukan pada 2021 dan dilanjutkan sejak awal 2022 menggunakan alat berat.

Baca Juga:

Wagub DKI Berharap Banjir Tak Ganggu Agenda Pertemuan G20 di Jakarta

"Jadi, sebetulnya ada atau tidaknya gugatan ini, selama ini Pemprov DKI Jakarta sudah mengerjakan seluruh poin yang menjadi tuntutan penggugat. Ada yang pengerjaannya masih berjalan di lapangan dan ada yang sudah dikerjakan," ujar Dudi di Jakarta, Sabtu (19/2).

Menurut dia, semua upaya yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta dalam penanggulangan banjir merupakan bagian dari on-going program. Pemerintah membuka pintu bagi masyarakat yang ingin meninjau lokasi pengerjaan terutama Kali Mampang agar dapat menyaksikan secara langsung apa yang sudah dilakukan dan rencana ke depannya.

"Ini terkait dengan keterbukaan informasi dan edukasi publik mengenai program yang dicanangkan Pemprov DKI Jakarta baik yang sudah maupun yang sedang berjalan," ujar Dudi.

Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta mengabulkan gugatan korban banjir Kali Mampang, Jakarta Selatan. Atas putusan itu Gubernur Anies Baswedan berkewajiban untuk menjalankan sebagian gugatan. Amar putusan perkara tersebut PTUN nomor 205/G/TF/2021/PTUN.JKT, dengan tanggal putusan 15 Februari 2022.

Ilustrasi banjir di Jakarta. (MP/ Dicke)
Ilustrasi banjir di Jakarta. (MP/ Dicke)

Ada tujuh warga korban banjir yang menggugat Gubernur Anies Baswedan ke PTUN Jakarta pada 25 Agustus 2021 karena lalai menangani banjir di permukiman mereka. Tujuh warga penggugat yakni Tri Andarsanti Pursita, Jeanny Lamtiur Simanjuntak, Gunawan Wibisono, Yusnelly Suryadi D, Shanty Widhiyanti, Virza Syafaat Sasmitawidjaja, dan Indra.

Dalam pokok perkaranya disebutkan, PTUN mengabulkan gugatan para penggugat untuk sebagian. Anies pun dihukum untuk mengeruk Kali Mampang yang tidak tuntas sampai ke wilayah Pondok Jaya.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut juga harus memproses pembangunan turap sungai di kelurahan Pela Mampang danmMenghukum tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.618.300. (Asp)

Baca Juga:

Cara Pemprov DKI Antisipasi Banjir Rob di Tegal Alur

#Banjir #Banjir Jakarta #Bencana Alam #Anies Baswedan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Gempa M 7,4 Guncang Kolombia, Kemlu Pastikan Seluruh WNI dalam Kondisi Aman
Gempa M 7,4 mengguncang Kolombia pada Senin (10/8). Kemlu RI memastikan bahwa WNI di sana berada dalam kondisi aman.
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Gempa M 7,4 Guncang Kolombia, Kemlu Pastikan Seluruh WNI dalam Kondisi Aman
Dunia
Topan Dolphin Mengamuk di Pantai Timur China, Sedikitnya 1.300 Penerbangan Dibatalkan
Badai tersebut membawa angin kencang dengan kecepatan diperkirakan mencapai 151 km per jam saat mendarat.
Dwi Astarini - Senin, 10 Agustus 2026
Topan Dolphin Mengamuk di Pantai Timur China, Sedikitnya 1.300 Penerbangan Dibatalkan
Dunia
Badai Muson Habagat Landa Filipina, 8 Orang Tewas dan 486 Ribu Orang Terdampak
setidaknya 124 ribu keluarga atau 486 ribu orang terdampak bencana akibat hujan lebat dan banjir di sejumlah wilayah Filipina hingga Minggu pukul 18:00 waktu setempat.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 Agustus 2026
Badai Muson Habagat Landa Filipina, 8 Orang Tewas dan 486 Ribu Orang Terdampak
Indonesia
Jepang Tambah Personel Pencarian Warga Hilang Akibat Gempa Magnitude 7,1 di Kumamoto
Jumlah personel Pasukan Bela Diri Jepang (SDF) yang dikerahkan untuk penanganan gempa di Prefektur Kumamoto ditingkatkan menjadi 4.600 orang.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Juli 2026
Jepang Tambah Personel Pencarian Warga Hilang Akibat Gempa Magnitude 7,1 di Kumamoto
Dunia
Gempa Kyushu, Jepang, Korban Diduga Tewas dalam Ledakan Mal
Gempa dahsyat itu menyebabkan sejumlah orang terjebak dan diduga tewas akibat ledakan di sebuah pusat perbelanjaan yang sebagian bangunannya runtuh.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
Gempa Kyushu, Jepang, Korban Diduga Tewas dalam Ledakan Mal
Dunia
Gempa Bumi Magnitude 7,1 Guncang Wilayah Kyushu, Jepang, Peringatan Tsunami dengan Gelombang 1 Meter
Badan Meteorologi Jepang (JMA) juga mengeluarkan peringatan tsunami dengan perkiraan tinggi gelombang mencapai 1 meter setelah gempa terjadi.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
Gempa Bumi Magnitude 7,1 Guncang Wilayah Kyushu, Jepang, Peringatan Tsunami dengan Gelombang 1 Meter
Indonesia
Pulihkan Ekosistem Akibat Bencana, Ribuan Pohon Ditanam di DAS Rengas Aceh Tamiang
Penanaman pohon adalah langkah taktis wujud nyata penerapan praktik pertanian regeneratif yang memadukan prinsip keberlanjutan dan mitigasi perubahan iklim.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Juli 2026
Pulihkan Ekosistem Akibat Bencana, Ribuan Pohon Ditanam di DAS Rengas Aceh Tamiang
Indonesia
Gunung Sorikmarapi Bergetar Hebat Hingga Naik Status Waspada, Ratusan Gempa Vulkanik Terekam Sepanjang Juli 2026
Hasil pemantauan Tim Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menunjukkan peningkatan intensitas gempa secara masif
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Juli 2026
Gunung Sorikmarapi Bergetar Hebat Hingga Naik Status Waspada, Ratusan Gempa Vulkanik Terekam Sepanjang Juli 2026
Indonesia
Gunung Semeru Kembali Erupsi, PVMBG Tetapkan Status Siaga dan Keluarkan Peringatan
Gunung Semeru mengalami erupsi tiga kali pada Sabtu (18/7). Kini, gunung tersebut berada pada status Level III atau Siaga.
Soffi Amira - Sabtu, 18 Juli 2026
Gunung Semeru Kembali Erupsi, PVMBG Tetapkan Status Siaga dan Keluarkan Peringatan
Dunia
Gempa Magnitudo 7,3 Guncang Meksiko Selatan, Picu Peringatan Tsunami
Warga di Negara Bagian Chiapas dan Oaxaca, Meksiko, serta di Guatemala dan El Salvador merasakan guncangan yang cukup kuat.
Dwi Astarini - Sabtu, 18 Juli 2026
Gempa Magnitudo 7,3 Guncang Meksiko Selatan, Picu Peringatan Tsunami
Bagikan