Pemprov DKI Klaim Sudah Tangani Banjir Mampang Sebelum Anies di Hukum PTUN

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Sabtu, 19 Februari 2022
Pemprov DKI Klaim Sudah Tangani Banjir Mampang Sebelum Anies di Hukum PTUN

Ilustrasi banjir di Jakarta. (Foto: MP/ Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Gubernur Anies Baswedan dinyatakan bersalah atas gugatan warga Mampang, Jakarta Selatan, terkait persoalan banjir. Anies pun dihukum Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta untuk mengeruk Kali Mampang sampai ke wilayah Pondok Jaya.

Sekretaris Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta, Dudi Gardesi mengatakan, Pemprov DKI Jakarta telah mengerjakan pengerukan Kali Mampang secara berkala setiap tahun, salah satunya pekerjaan pengerukan dilakukan pada 2021 dan dilanjutkan sejak awal 2022 menggunakan alat berat.

Baca Juga:

Wagub DKI Berharap Banjir Tak Ganggu Agenda Pertemuan G20 di Jakarta

"Jadi, sebetulnya ada atau tidaknya gugatan ini, selama ini Pemprov DKI Jakarta sudah mengerjakan seluruh poin yang menjadi tuntutan penggugat. Ada yang pengerjaannya masih berjalan di lapangan dan ada yang sudah dikerjakan," ujar Dudi di Jakarta, Sabtu (19/2).

Menurut dia, semua upaya yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta dalam penanggulangan banjir merupakan bagian dari on-going program. Pemerintah membuka pintu bagi masyarakat yang ingin meninjau lokasi pengerjaan terutama Kali Mampang agar dapat menyaksikan secara langsung apa yang sudah dilakukan dan rencana ke depannya.

"Ini terkait dengan keterbukaan informasi dan edukasi publik mengenai program yang dicanangkan Pemprov DKI Jakarta baik yang sudah maupun yang sedang berjalan," ujar Dudi.

Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta mengabulkan gugatan korban banjir Kali Mampang, Jakarta Selatan. Atas putusan itu Gubernur Anies Baswedan berkewajiban untuk menjalankan sebagian gugatan. Amar putusan perkara tersebut PTUN nomor 205/G/TF/2021/PTUN.JKT, dengan tanggal putusan 15 Februari 2022.

Ilustrasi banjir di Jakarta. (MP/ Dicke)
Ilustrasi banjir di Jakarta. (MP/ Dicke)

Ada tujuh warga korban banjir yang menggugat Gubernur Anies Baswedan ke PTUN Jakarta pada 25 Agustus 2021 karena lalai menangani banjir di permukiman mereka. Tujuh warga penggugat yakni Tri Andarsanti Pursita, Jeanny Lamtiur Simanjuntak, Gunawan Wibisono, Yusnelly Suryadi D, Shanty Widhiyanti, Virza Syafaat Sasmitawidjaja, dan Indra.

Dalam pokok perkaranya disebutkan, PTUN mengabulkan gugatan para penggugat untuk sebagian. Anies pun dihukum untuk mengeruk Kali Mampang yang tidak tuntas sampai ke wilayah Pondok Jaya.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut juga harus memproses pembangunan turap sungai di kelurahan Pela Mampang danmMenghukum tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.618.300. (Asp)

Baca Juga:

Cara Pemprov DKI Antisipasi Banjir Rob di Tegal Alur

#Banjir #Banjir Jakarta #Bencana Alam #Anies Baswedan
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Belajar dari Bencana, Prabowo Dorong Pembangunan Lumbung Pangan di Papua
Presiden RI, Prabowo Subianto, mendorong pembangunan lumbung pangan di Papua. Hal itu menjadi pelajaran dari berbagai bencana alam yang melanda Indonesia.
Soffi Amira - Selasa, 16 Desember 2025
Belajar dari Bencana, Prabowo Dorong Pembangunan Lumbung Pangan di Papua
Indonesia
5 Kabupaten/Kota di Bali Terendam Banjir, Dampak Siklon 93S
Hal ini seperti disampaikan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bali.
Frengky Aruan - Selasa, 16 Desember 2025
5 Kabupaten/Kota di Bali Terendam Banjir, Dampak Siklon 93S
Indonesia
Komisi V DPR Dukung Pembentukan Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
Dengan adanya Satgas, proses rehabilitasi dan rekonstruksi diharapkan dapat berjalan lebih cepat, terkoordinasi, dan tepat sasaran.
Dwi Astarini - Selasa, 16 Desember 2025
Komisi V DPR Dukung Pembentukan Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
Indonesia
Jalur Udara Kualanamu-Rembele Sudah Dibuka, DPR Dorong Pemulihan dan Konektivitas di Aceh Tengah
Jalur udara Kualanamu-Rembele kini sudah dibuka. Komisi V DPR RI pun meminta adanya pemulihan dan konektivitas di Aceh Tengah.
Soffi Amira - Selasa, 16 Desember 2025
Jalur Udara Kualanamu-Rembele Sudah Dibuka, DPR Dorong Pemulihan dan Konektivitas di Aceh Tengah
Indonesia
Yayasan JHL Merah Putih Kasih Terobos Medan Rawan Longsor, Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Sumatra
Yayasan JHL Merah Putih Kasih menerobos medan rawan longsor demi menyalurkan bantuan ke korban banjir Sumatera.
Soffi Amira - Selasa, 16 Desember 2025
Yayasan JHL Merah Putih Kasih Terobos Medan Rawan Longsor, Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Sumatra
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua DPR Puan Minta Rakyat Patungan Beli Hutan untuk Cegah Bencana Alam Terjadi akibat Kerusakan Alam
Disebutkan, Puan meminta rakyat membeli hutan untuk mencegah adanya kerusakan lahan agar insiden bencana alam seperti yang terjadi di Sumatra bisa dicegah.
Dwi Astarini - Selasa, 16 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua DPR Puan Minta Rakyat Patungan Beli Hutan untuk Cegah Bencana Alam Terjadi akibat Kerusakan Alam
Indonesia
RS Akhirnya Beroperasi setelah Banjir, DPR Ingatkan Optimalkan Layanan
Kementerian Kesehatan diminta memastikan seluruh aspek layanan benar-benar siap dan optimal.
Dwi Astarini - Selasa, 16 Desember 2025
RS Akhirnya Beroperasi setelah Banjir, DPR Ingatkan Optimalkan Layanan
Indonesia
Pemerintah Tegaskan Kerahkan Berbagai Sumber Daya Tangangi Bencana Banjir Sumatera
Pengerahan sumber daya nasional untuk penanganan bencana di Sumatera diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 Desember 2025
Pemerintah Tegaskan Kerahkan Berbagai Sumber Daya Tangangi Bencana Banjir Sumatera
Indonesia
Pemprov Aceh Minta Bantuan UNDP dan UNICEF, Mendagri: Kami Pelajari
Korban jiwa di tiga provinsi mencapai 1.030 jiwa, dan 206 warga dinyatakan hilang. Kemudian, jumlah pengungsi, per 15 Desember, mencapai 608.940 orang.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 Desember 2025
Pemprov Aceh Minta Bantuan UNDP dan UNICEF, Mendagri: Kami Pelajari
Indonesia
Rumah Eks Bupati Jember Hendy Siswanto Ikut Kebanjiran, Jembatan 20 Meter Putus
banjir Jember,Sungai Bedadung,Kampung Ledok,Kaliwates,Patemon,Rambipuji,Tegal Besar,Patrang,BPBD Jember,rumah hanyut,429 KK terdampak
Wisnu Cipto - Selasa, 16 Desember 2025
Rumah Eks Bupati Jember Hendy Siswanto Ikut Kebanjiran, Jembatan 20 Meter Putus
Bagikan