Pemprov DKI Janji Bayar Rapelan Penyesuaian UMP 2023 untuk PJLP
Perwakilan PJLP di UPK Badan Air Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Azwar Laware. Foto: MP/Asropih
MerahPutih.com - Pekerja penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) bisa bernafas lega, lantaran Pemerintah DKI Jakarta berjanji akan melunasi gaji mereka pada Oktober sesuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023.
Diketahui, hingga saat ini PJLP di Lingkungan Pemprov DKI belum menerima gaji sesuai UMP 2023 sesuai Pergub pada November 2022 dari 4,6 Juta menjadi 4,9 juta.
Hingga saat ini komponen yang dipakai masih Rp 4,6 juta, belum disesuaikan dengan UMP 2023.
Baca Juga:
"Pembayaran rapelan tersebut Oktober sesuai jawaban pak asisten (Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah DKI Jakarta Sigit Wijatmoko)," kata anggota DPRD DKI Jakarta Komisi A, Purwanto.
Kader Gerindra ini pun mendorong agar Pemprov DKI serius untuk segera menyesuaikan upah minimum PJLP di Pemprov DKI sesuai dengan Pergub pada November 2022.
Baca Juga:
"Dengan penyesuaian tersebut, pemprov sudah melaksanakan aturan yang sudah ada. Yakni aturan UMP Pemprov DKI, sebesar Rp 4,9 juta setiap bulannya," tegasnya.
Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah DKI Jakarta Sigit Wijatmoko menegaskan bahwa bulan Oktober 2023 ini ditargetkan para PJLP di Pemprov DKI Jakarta akan menerima rapel sesuai UMP 2023 sesuai Pergub pada November 2022 dari 4,6 Juta menjadi 4,9 juta. Ditambahkan dirinya bahwa nilai yang diterima tidak akan turun dari nilai yang telah ditetapkan. (Asp)
Baca Juga:
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Sisa Sampah Tahun Baru di Pulau Seribu Capai 2,9 Ton
Update Tinggi Air Jakarta: Pasar Ikan Siaga 2, Sunter Hulu Siaga 3, Lokasi Lain Masih Anteng di Level Normal
Hari Pertama 2026, Naik Bus TransJakarta, MRT, dan LRT Gratis
3.845 Petugas Kebersihan disiagakan di Jakarta Angkut Sampah Malam Tahun Baru 2026
Malam Tahun Baru, 300 Pasukan Hujau Disiapkan di Jakarta Siaga Pohon Tumbang
Aksi Tolak UMP Jakarta 2026 Terus Berlanjut, Gubernur DKI Pramono Anung: Nominal Diputuskan dari Aspirasi Buruh dan Pengusaha
Sampah dalam Perayaan Malam Tahun Baru 2026 Diperkirakan Menurun, Dinas LH DKI Tetap Kerahkan 3.395 Petugas Kebersihan
Malam Tahun Baru, MRT Jakarta Beroperasi Hingga Pukul 02.00
Seluruh Gedung di Jakarta Bakal Diaudit Pada 2026, Cek Standar Keselamatan
2026 Jakarta akan Macet, PAM Jaya Minta Maaf karena Proyek Pipa 1.000 Km