Pemprov DKI Jakarta Bakal Tertibkan PKL yang Jualan di Trotoar
Kawasan Pasar Tanah Abang. (MP/Dery Ridwansah)
MerahPutih.com - Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin meminta agar para Pedagang Kaki Lima (PKl) tidak berjualan di atas trotoar dan bahu jalan selama Bulan Puasa.
"Bila kedapatan PKL masih nekat memakai trotoar hingga mengganggu masyarakat, maka petugas Satpol PP tak segan-segan untuk menertibkannya," kata Arifin saat dihubungi, Senin (6/5).
Ia mengatakan, aturan tersebut tertuang dalam peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 yang mengamanatkan dengan jelas bahwa trotoar tidak boleh digunakan selain untuk pejalan kaki.
Dengan demikian, lanjut Arifin, aktivitas menjajakan dagangan khususnya selama bulan Ramadan tidak boleh menggunakan trotoar.
"Perda 8 masih berlaku tentang ketertiban umum. Trotoar, badan jalan, jembatan penyeberangan orang, halte itu tidak boleh untuk berdagang," jelasnya.
Kendati begitu, Arifin menuturkan ada beberapa lokasi tertentu yang diizinkan penggunaannya untuk berdagang atas izin Gubernur DKI. Mereka yang bisa menggunakan 'lapak' itu ialah Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) binaan pemerintah.
"Pembinaan UMKM iya bersama wilayah, Pak Wali Kota, karena SK-nya Wali Kota itu. Kalau jumlah UMKM yang diperbolehkan berdagang di tempat tertentu datanya ada di Dinas UMKM," katanya. (Asp)
Baca Juga: Fakta Menarik Pasar Tanah Abang, Peninggalan Belanda yang Masih Bertahan
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Peluk Anies, Beban Korban Bencana Alam di Aceh Tamiang Langsung Hilang
Jelang Pembongkaran Monorel, Satpol PP Tertibkan PKL di HR Rasuna Said
[HOAKS atau FAKTA]: Anies Gelar Syukuran setelah Roy Suryo Dipenjara atas Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Palsu Jokowi
Enggak Mau Ada Korban 'Ketiban' Besi Karatan, Satpol PP DKI Babat Habis 16 Reklame Maut Pengancam Nyawa Warga Jakarta
Satpol PP DKI Tertibkan 16 Konstruksi Reklame Berkarat yang Bahayakan Keselamatan Warga
2.061 Satpol PP Siap Pasang Badan Bareng TNI-Polri Jaga Natal di Jakarta Demi Rasa Aman Warga
Gubernur Pramono Beri Tenggat 3 Hari untuk Satpol PP Tertibkan Atribut Parpol
Gubernur Pramono Gerah Lihat Bendera Parpol Lama Terpasang di Jakarta, Perintahkan Satpol PP Lakukan Penertiban
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Viral Bakso Remaja Gading Solo Non-Halal, Begini Respons Pemilik Warung