Pemprov DKI Izinkan Pengguna Grabwheels Melintas di Jalur Sepeda

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 28 November 2019
Pemprov DKI Izinkan Pengguna Grabwheels Melintas di Jalur Sepeda

Pengguna jalan menggunakan otopet atau skuter listik di Jakarta, Rabu (16/10) Antara

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dishub DKI Jakarta melarang pengguna Grabwheels beroperasi di jalan raya Jakarta karena keberadaannya amat mengganggu para pengemudi di jalan.

"Kami sepakat dengan kepolisian untuk operator tersebut dilarang operasi di jalan raya, karena itu sangat mengganggu," kata Kepala Dishub DKI, Syafrin Liputo di Jakarta, Kamis (28/11).

Baca Juga

Pengamat Transportasi Kritik Tindakan Polisi Tilang Pengguna Skuter Listrik

Tapi, Pemprov DKI mengizinkan penggunaan otopet listrik milik pribadi untuk melintas di jalur sepeda. Aturan tersebut mengacu kepada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 128 tahun 2019 tentang Penyediaan Jalur Sepeda.

"Dalam Pergub, diperbolehkan mereka (pengguna skuter listrik pribadi) melintas di jalur sepeda," jelas Syafrin.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo (MP/Asropih)
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo (MP/Asropih)

Syafrin menjelaskan, alasan pihaknya mengizinkan skuter listrik pribadi mengaspal di jalan lantara mereka sudah mengetahui tata cara penggunaan kendaraan elektrik itu secara benar tanpa membahayakan pengemudi lainnya.

"Beda, kalau yang skuter pribadi dijadikan alat angkut perorangan. Dia sudah memahami bahwa dia bertransportasi dengan alat angkut perorangan yang memiliki risiko, sehingga memiliki standar keselamatan sendiri," tuturnya.

Baca Juga

Skuter Listrik Dilarang Melintas Jalan Raya Jakarta

Seperti diketahui, Kepolisian Polda Metro Jaya sejak Senin (25/11) lalu telah menerapkan kebijakan tegas untuk mengatur penggunaan skuter listrik di Jakarta.

Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pihaknya bakal memberikan teguran represif berupa penilangan terhadap pengguna skuter listrik yang melanggar aturan melintas di jalan raya.

Nantinya para pengguna skuter listrik yang melakukan pelanggaran bisa dikenakan denda sampai Rp250 ribu.

Baca Juga

Polisi Bakal Tilang dan Sita Skuter Matik yang Nekat Mengaspal di Jalanan

"Adapun pasal yang diterapkan yaitu 282 juncto 104 Ayat (3) yang berbunyi: Setiap pengguna jalan yang tidak mematuhi perintah yang diberikan oleh petugas Polri untuk berhenti dalam keadaan tertentu untuk ketertiban dan kelancaran lalu lintas akan dikenakan sanksi pidana penjara selama-lamanya satu bulan dan denda semaksimalnya Rp250 ribu," kata Yusri. (Asp)

#Otoped Listrik #Dishub DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Kawasan GBK Diprediksi Padat Akhir Pekan 6-7 Juni 2026, Dishub DKI Siapkan Rekayasa Lalin dan Puluhan Kantong Parkir
Dishub DKI Jakarta menyiapkan rekayasa lalu lintas dan 10 kantong parkir di kawasan GBK pada 6-7 Juni 2026. Puluhan ribu pengunjung diperkirakan memadati GBK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Juni 2026
Kawasan GBK Diprediksi Padat Akhir Pekan 6-7 Juni 2026, Dishub DKI Siapkan Rekayasa Lalin dan Puluhan Kantong Parkir
Indonesia
Pembukaan Jalan Raya Lenteng Agung Molor dari Target, Warga Depok Siap-Siap Kembali Terisolasi
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta pun menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat yang terimbas dari kebijakan itu
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 Juni 2026
Pembukaan Jalan Raya Lenteng Agung Molor dari Target, Warga Depok Siap-Siap Kembali Terisolasi
Indonesia
Hari Raya Waisak, CFD Jakarta 31 Mei 2026 Ditiadakan
Pemprov DKI Jakarta resmi meniadakan CFD pada Minggu, 31 Mei 2026, karena bertepatan dengan peringatan Hari Raya Waisak 2570.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Mei 2026
Hari Raya Waisak, CFD Jakarta 31 Mei 2026 Ditiadakan
Indonesia
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 27-28 Mei 2026 saat Libur Idul Adha
Aturan ganjil genap di Jakarta resmi ditiadakan selama libur dan cuti bersama Idul Adha 2026. Kebijakan berlaku pada 27 hingga 28 Mei 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Mei 2026
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 27-28 Mei 2026 saat Libur Idul Adha
Indonesia
CFD Rasuna Said 10 Mei 2026: Dishub DKI Siapkan 4 Titik Parkir dan Rekayasa Lalin
Dishub DKI Jakarta menyiapkan 4 titik parkir dan rekayasa lalu lintas untuk CFD Rasuna Said pada 10 Mei 2026. Simak lokasi parkir dan jalur alternatifnya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Mei 2026
CFD Rasuna Said 10 Mei 2026: Dishub DKI Siapkan 4 Titik Parkir dan Rekayasa Lalin
Indonesia
Kendaraan Pengunjung Tempat Hiburan Malam di Kawasan Senopati Ditindak, Tenda Valet Juga Ikut Diangkut
Selain menyasar parkir liar, Sudinhub Jaksel memberikan perhatian khusus pada akses bagi penyandang disabilitas
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 April 2026
Kendaraan Pengunjung Tempat Hiburan Malam di Kawasan Senopati Ditindak, Tenda Valet Juga Ikut Diangkut
Indonesia
Kasus JAKI Mampang, Dishub Jaksel Akui Kekurangan dan Janji Perbaiki Pengawasan
Dishub Jakarta Selatan beri surat peringatan terkait dugaan ketidaksesuaian dokumentasi aduan JAKI. Akui kekurangan dan janji perbaiki pengawasan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 10 April 2026
Kasus JAKI Mampang, Dishub Jaksel Akui Kekurangan dan Janji Perbaiki Pengawasan
Indonesia
Viral Petugas Dishub Ketahuan Manipulasi Foto Laporan Masyarakat di Aplikasi JAKI, Langsung Dapat 'Surat Cinta'
Bernad juga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas ketidaknyamanan yang muncul akibat beredarnya laporan tersebut
Angga Yudha Pratama - Jumat, 10 April 2026
Viral Petugas Dishub Ketahuan Manipulasi Foto Laporan Masyarakat di Aplikasi JAKI, Langsung Dapat 'Surat Cinta'
Indonesia
Ancol dan TMII Diprediksi Bakal Padat Parah! 4 Juta Warga Jakarta Tak Mudik dan Liburan di Dalam Kota Saat Lebaran 2026
Selain mempersiapkan orang yang mudik, ada kurang lebih 4 juta yang tidak mudik. Potensi terhadap lokasi-lokasi wisata dan pusat perbelanjaan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 12 Maret 2026
Ancol dan TMII Diprediksi Bakal Padat Parah! 4 Juta Warga Jakarta Tak Mudik dan Liburan di Dalam Kota Saat Lebaran 2026
Indonesia
Dishub DKI Sebar Pasukan Feeder di 4 Terminal Besar Jakarta, Dari Tanjung Priok Sampai Kalideres Semua Terkoneksi
Pemerintah mengalokasikan puluhan armada Transjakarta dan Mikrotrans yang terkoneksi langsung dengan empat terminal besar
Angga Yudha Pratama - Kamis, 12 Maret 2026
Dishub DKI Sebar Pasukan Feeder di 4 Terminal Besar Jakarta, Dari Tanjung Priok Sampai Kalideres Semua Terkoneksi
Bagikan