Skuter Listrik Dilarang Melintas Jalan Raya Jakarta

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 22 November 2019
Skuter Listrik Dilarang Melintas Jalan Raya Jakarta

Warga memanfaatkan pelayanan sewa skuter listrik di kawasan Menteng, Jakarta, Minggu (17/11). (ANTARA FOTO/Risky Andrianto/aww)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta sepakat dengan Polda Metro Jaya yang melarang skuter listrik Grabwheels mengaspal di jalan raya ibu kota.

Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan, alasan pelarangan itu lantaran faktor keselamatan pengguna skuter listrik dan pejalan kaki.

Baca Juga:

Keluarga Korban Kecelakaan Maut Skuter Listrik Minta Keadilan ke Jokowi

Bahkan, sambung dia, larangan ini diberlakukan mengingat otopet listrik ini tidak mempunyai standar keamanan khusus untuk melindungi penggunanya.

"Sambil menunggu regulasi, skuter listrik wajib beroperasi hanya di kawasan khusus atau tertentu setelah mendapatkan izin dari pengelola kawasan. Untuk operasional di jalan raya tidak diperbolehkan," ujar Syafrin di Jakarta, Jumat (22/11).

Rambu pelarangan skuter listrik di JPO Senayan pascapelarangan oleh Dishub DKI, Kamis (14/11/2019). (ANTARA/Livia Kristianti)
Rambu pelarangan skuter listrik di JPO Senayan pascapelarangan oleh Dishub DKI, Kamis (14/11/2019). (ANTARA/Livia Kristianti)

Syafrin menegaskan, larangan di jalan raya tidak semata-mata untuk melindungi pengguna skuter listrik, tapi juga pengendara lain karena lalu-lalang otoped sangat membahayakan.

Sementara itu, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Yusuf mengungkapkan, e-scooter hanya boleh beroperasi di tempat-tempat yang sudah mendapatkan izin.

"Jadi hanya di kawasan tertentu. Dan tentu sudah mendapat izin dari yang punya kawasan. Salah satu contoh misalnya kawasan GBK, mungkin di mal, bandara atau di tempat lain yang tidak mengganggu terhadap pengguna jalan lain. Terutama di jalan umum, itu yang sudah menjadi kesepakatan kita" jelas Yusuf.

Baca Juga:

Skuter Dilarang Naik Trotoar, Polisi: Selain Pejalan Kaki Kami Tindak!

Yusup mengaku, Polda Metro siap menindak tegas pengguna otopet yang melanggar. Jika ada pengguna skuter listrik masih berkeliaran di jalan raya, polisi akan menegur.

"Jika sudah ditegur masih kekeh juga, kita lakukan tindakan yudisial, jadi kita tindak dengan tindakan kita. Tindakan tegas kita. Misalnya ditilang atau sebagainya," ucap Yusuf.

Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo. (Foto: MP/Asropih)
Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo. (Foto: MP/Asropih)

Tak hanya di jalan raya, kata Yusuf, larangan ini juga diterapkan di kawasan trotoar dan jalur sepeda.

"Sekarang sudah dilarang dilakukan (larangan) di jalan umum. Kalau untuk kawasan tertentu, selagi yang punya berikan izin ya silakan," tutur Yusuf.

Ia memastikan, pihaknya akan gencar mengawasi otoped listrik di jalan raya mulai Senin nanti. Meski begitu, larangan berkendara di jalan raya untuk otoped listrik sudah dilakukan sejak hari ini. (Asp)

Baca Juga:

Polisi Bakal Tilang dan Sita Skuter Matik yang Nekat Mengaspal di Jalanan

#Dishub DKI Jakarta #Polda Metro Jaya
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
AMPG Laporkan Akun Medsos yang Hina Bahlil, Polda Metro Jaya Sebut Cuma Konsultasi
AMPG melaporkan sejumlah akun medsos yang menghina Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia. Polda Metro Jaya mengatakan, bahwa baru sebatas konsultasi hukum saja.
Soffi Amira - Rabu, 22 Oktober 2025
AMPG Laporkan Akun Medsos yang Hina Bahlil, Polda Metro Jaya Sebut Cuma Konsultasi
Indonesia
Kapolda Metro Ubah Mindset Polisi dari Pengamanan ke Pelayanan, Kunci Aksi Unjuk Rasa Setahun Prabowo-Gibran Tetap Tertib
Polda Metro Jaya kini mengedepankan pendekatan humanis dengan konsep dari pengamanan menjadi pelayanan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Oktober 2025
Kapolda Metro Ubah Mindset Polisi dari Pengamanan ke Pelayanan, Kunci Aksi Unjuk Rasa Setahun Prabowo-Gibran Tetap Tertib
Indonesia
Bos Toko Roti Bake&Grind Dipolisikan, Korban Bawa Bukti Hasil Uji Lab
Laporan pidana terhadap bos toko Bake&Grind ini teregistrasi dengan nomor LP/7458/X/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 17 Oktober 2025.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Oktober 2025
Bos Toko Roti Bake&Grind Dipolisikan, Korban Bawa Bukti Hasil Uji Lab
Indonesia
Transaksi Mobil Berujung Penyekapan di Pondok Aren, Penculik Mengaku-ngaku Polisi
Polisi menangkap pelaku penculikan di Pondok Aren, Tangsel. Ditemukan pelat Polri palsu, airsoft gun, dan seragam polisi.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Oktober 2025
Transaksi Mobil Berujung Penyekapan di Pondok Aren, Penculik Mengaku-ngaku Polisi
Indonesia
Kapolda Metro Ajak Ormas Bersinergi Jaga Keamanan Ibu Kota Lewat Program 'Jaga Jakarta'
Program Jaga Jakarta jadi wadah kolaborasi antara kepolisian, ormas, dan masyarakat dalam menciptakan suasana kota yang aman, tertib, dan harmonis.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 15 Oktober 2025
Kapolda Metro Ajak Ormas Bersinergi Jaga Keamanan Ibu Kota Lewat Program 'Jaga Jakarta'
Indonesia
Dishub dan PT Transjakarta Minta Naikkan Tarif, Dari Rp 3500 Menjadi Rp 5000
Hingga saat ini, kata ia, pihaknya belum menerima dokumen kajian tertulis dari Dishub maupun TransJakarta. Karena itu, Komisi B DPRD DKI Jakarta masih menunggu hasil kajian tersebut sebelum memberikan sikap resmi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Oktober 2025
Dishub dan PT Transjakarta Minta Naikkan Tarif, Dari Rp 3500 Menjadi Rp 5000
Indonesia
Polisi Lacak Pelaku Teror Bom 3 Sekolah Internasional, Lokasinya di Luar Negeri
Polisi telah melacak pelaku teror bom tiga sekolah internasional. Lokasi pelaku diketahui berada di luar negeri.
Soffi Amira - Jumat, 10 Oktober 2025
Polisi Lacak Pelaku Teror Bom 3 Sekolah Internasional, Lokasinya di Luar Negeri
Indonesia
Tim Siber Polda Dilibatkan Ungkap Teror Bom di Sekolah Internasional Jabodetabek
Polda Metro Jaya membentuk tim gabungan untuk mengungkap pelaku teror bom yang menyasar sejumlah sekolah internasional di kawasan Jabodetabek dalam beberapa hari terakhir.
Wisnu Cipto - Kamis, 09 Oktober 2025
Tim Siber Polda Dilibatkan Ungkap Teror Bom di Sekolah Internasional Jabodetabek
Indonesia
Polda Metro Jaya Siapkan 3 Ring Pengamanan untuk Peringatan HUT ke-80 TNI di Monas
Pengamanan ring 1 akan dilakukan oleh Paspampres, sementara ring 2 dan 3 akan dijaga kepolisian.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 04 Oktober 2025
Polda Metro Jaya Siapkan 3 Ring Pengamanan untuk Peringatan HUT ke-80 TNI di Monas
Indonesia
Jangan Sampai Terjebak Macet! Dishub DKI Siapkan Skema Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Monas Saat HUT TNI
Rangkaian kegiatan utama dipusatkan di Monas, termasuk penempatan alat utama sistem persenjataan (alutsista) di ruas Jalan Medan Merdeka Utara
Angga Yudha Pratama - Jumat, 03 Oktober 2025
Jangan Sampai Terjebak Macet! Dishub DKI Siapkan Skema Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Monas Saat HUT TNI
Bagikan