Pemprov DKI Diminta Perbanyak Lokbin Strategis Bagi Pelaku UMKM

Ilustrasi: Pedagang Pasar Minggu, Jakarta Selatan menjual harga mangga dengan harga Rp8 ribu per kg jelang berakhirnya musim mangga, Kamis (10/12/2020). ANTARA/Laily Rahmawaty/am
Merahputih.com - DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta menyiapkan lokasi binaan (Lokbin) dan lokasi sementara (Loksem) yang strategis bagi para pelaku UMKM. Sehingga, pelaku UMKM tidak kesulitan untuk memasarkan produk.
Menurut Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin, para pelaku UMKM, khususnya wirausaha pemula membutuhkan fasilitas atau lokasi berjualan yang strategis. Dengan demikian, pelaku UMKM bisa ‘naik kelas’.
“Lokbin dan loksem perlu diperbanyak dan diperluas ragamnya,” ujar Suhud dalam keterangannya, Jumat (5/7).
Baca juga:
Dia menegaskan, penting bagi Pemprov DKI Jakarta mempertimbangkan usulan tersebut agar produk yang dijual para pelaku UMKM banyak terjual. Lokasi strategis yang dimaksud yakni dekat dengan perkantoran dan tempat sekolah.
“Saya kira banyak lokasi-lokasi strategis di Jakarta yang bisa dijadikan Lokbin dan Loksem untuk membantu mendorong peningkatan UMKM,” ucap Suhud.
Baca juga:
Kolaborasi 3 Institusi Dorong Akselerasi Sertifikasi Halal UMKM
Selain itu, sambung dia, Lokbin dan Loksem juga diharapkan memiliki konsep khas dari produk yang dijual. Contohnya, Pasar Minggu Jakarta Selatan pada tahun 1800-an identik dengan buah-buahan. Artinya, aktivitas pada saat itu sebagai pusat penjualan buah.
Ada juga ada Pasar Ikan Muara Angke, Jakarta Utara, terkenal dengan aktivitas penjualan beragam jenis tangkapan laut seperti ikan, udang, kepiting, rajungan, cumi-cumi, gurita, dan sebagainya.
“Misal sentra makanan atau kuliner, buah-buahan, pakaian atau fashion, kerajinan,” pungkas Suhud.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta

DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan

Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat

Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih

Pimpinan DPRD DKI Sebut Penurunan Tunjangan Perumahan tak Bisa Sendiri, Harus Bersama Pusat

KemenPU Tinjau Gedung DPRD Solo yang Dibakar saat Demonstrasi, Biaya Perbaikan Bakal Diusulkan ke Pemerintah Pusat

Transaksi UMKM Dalam Negeri Periode Januari - Agustus 2025 Tembus Rp 1,49 Triliun

DPRD DKI Tak Mau Terburu-buru Ambil Keputusan Turunkan Tunjangan Rumah

Pramono Tanggapi soal Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI, Sebut Sudah Jalin Komunikasi

Fantastis! Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD DKI yang Lebih Besar dari DPR
