Pemprov DKI Didesak Tambah Moda Transportasi Umum 

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 03 Agustus 2020
Pemprov DKI Didesak Tambah Moda Transportasi Umum 

Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (16/3/2020). (ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.con - Pemprov DKI Jakarta memutuskan untuk memberlakukan kembali skema ganjil genap (gage) di 25 ruas, dimulai pada hari ini, Senin (3/8).

Waktu penerapan sistem tersebut pada Pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 16.00 WIB sampai 21.00 WIB. Hari pelaksanaannya dari Senin hingga Jumat.

Baca Juga:

PSI: Buat Apa Maksakan Ganjil Genap?

Pengamat transportasi Djoko Setijowarno mengatakan, sistem gage tersebut bisa berjalan baik di tengah pandemi COVID-19, pemerintah perlu menambahkan armada transportasi umum agar tidak terjadi penumpukan penumpang.

Pemerintah juga harus menghadirkan transportasi umun yang bersih dengan menerapkan protokol kesehatan. Langkah itu harus diambil guna mencegah penularan virus corona di transportasi umum.

Sosialisasi pemberlakuan kembali ganjil genap di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu (2/8/2020). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/pras.
Sosialisasi pemberlakuan kembali ganjil genap di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu (2/8/2020). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/pras.

Lanjut dia, ahli epidemiologi juga telah menyatakan bahwa jaga jarak menjadi faktor yang paling signifikan dalam pencegahan penularan dan penyebaran COVID-19. Namun dalam penyelenggaraan transponasi perkotaan di wilayah megapolitan seperti Jabodetabek, soal jaga jarak bukan urusan yang mudah.

"Pemerintah harus mengawasi penyelenggaran transportasi umum yang higienis, yakni yang mengikuti aturan protokol kesehatan," kata Djoko kepada Merahputih.com, Senin (3/7).

Baca Juga:

Penerapan Ganjil Genap Dinilai Gak Nyambung dengan Penanggulangan COVID-19

Djoko juga mengucapkan, aturan gage bisa terlaksana baik menurunkan mobilitas warga ketika pemerintah bisa menerjunkan transportasi umum hingga ke kampung-kampung pemukiman warga.

"Program kebijakan ganjil genap dapat diselenggarakan dengan menyeimbangkan penyediaan fasilitas transponasi umum yang sehat mendekati kawasan perumahan dan pemukiman," tutupnya. (Asp)

Baca Juga:

Selama Tiga Hari, Pelanggar Ganjil Genap Belum Ditilang

#Ganjil Genap #Virus Corona
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Libur Idul Adha, Jakarta Bebas Ganjil Genap Dua Hari
Pemprov DKI Jakarta meniadakan aturan ganjil genap pada 27–28 Mei 2026 bertepatan dengan libur Idul Adha 1447 H. Simak daftar ruas jalan yang biasanya terkena aturan ganjil genap.
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Mei 2026
Libur Idul Adha, Jakarta Bebas Ganjil Genap Dua Hari
Indonesia
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 27-28 Mei 2026 saat Libur Idul Adha
Aturan ganjil genap di Jakarta resmi ditiadakan selama libur dan cuti bersama Idul Adha 2026. Kebijakan berlaku pada 27 hingga 28 Mei 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Mei 2026
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 27-28 Mei 2026 saat Libur Idul Adha
Indonesia
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 14-15 Mei 2026, ini Daftar Jalannya
Jalan di Jakarta bebas ganjil genap selama libur Kenaikan Yesus Kristus 2026. Sistem itu ditiadakan 14-15 Mei 2026.
Soffi Amira - Minggu, 10 Mei 2026
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 14-15 Mei 2026, ini Daftar Jalannya
Indonesia
Kendaraan Listrik Tetap Bebas Ganjil Genap di Jakarta, Pajak PKB dan BBNKB Dihapus
Kendaraan listrik di Jakarta tetap bebas aturan ganjil genap. Lalu, pajak PKB dan BBNKB juga dihapus.
Soffi Amira - Selasa, 05 Mei 2026
Kendaraan Listrik Tetap Bebas Ganjil Genap di Jakarta, Pajak PKB dan BBNKB Dihapus
Indonesia
Jadwal Lengkap One Way Nasional, Contraflow Serta Ganjil-Genap Mudik Lebaran 2026
Kebijakan ini menyasar ruas jalan tol Jakarta-Cikampek KM 47 (Karawang Barat) hingga KM 70 (Cikampek)
Angga Yudha Pratama - Selasa, 17 Maret 2026
Jadwal Lengkap One Way Nasional, Contraflow Serta Ganjil-Genap Mudik Lebaran 2026
Indonesia
Libur Nyepi dan Lebaran, Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 18–24 Maret 2026
Pemprov DKI Jakarta meniadakan sementara sistem ganjil genap pada 18–24 Maret 2026 karena libur Nyepi dan Idulfitri.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 11 Maret 2026
Libur Nyepi dan Lebaran, Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 18–24 Maret 2026
Indonesia
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal One Way, Contra Flow, dan Ganjil-Genap Mudik Lebaran 2026
Pemerintah menerapkan rekayasa lalu lintas mudik Lebaran 2026 berupa one way, contra flow, dan ganjil-genap. Simak jadwal lengkapnya di sini.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 05 Maret 2026
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal One Way, Contra Flow, dan Ganjil-Genap Mudik Lebaran 2026
Indonesia
Libur Imlek 2026 dan Cuti Bersama, Sistem Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan
Sistem ganjil genap di Jakarta pada 16-17 Februari 2026 ditiadakan. Kebijakan ini berkaitan dengan Imlek 2026 dan cuti bersama.
Soffi Amira - Senin, 16 Februari 2026
Libur Imlek 2026 dan Cuti Bersama, Sistem Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan
Indonesia
Hari Libur Nasional Isra Miraj, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan
"(Hari ini) libur nasional maka kebijakan ganjil genap ditiadakan," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo kepada wartawan, Jumat (16/1).
Frengky Aruan - Jumat, 16 Januari 2026
Hari Libur Nasional Isra Miraj, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan
Indonesia
Ganjil Genap Ditiadakan Saat Libur Isra Miraj Nabi Muhammad
Dishub DKI Jakarta juga telah mengumumkan perihal tersebut melalui media sosial akun Instagram resmi @dishubdkijakarta.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Januari 2026
Ganjil Genap Ditiadakan Saat Libur  Isra Miraj Nabi Muhammad
Bagikan