Pemprov DKI Cek Kafe Holywings di Pondok Indah yang Katanya Belum Ditutup

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 29 Juni 2022
Pemprov DKI Cek Kafe Holywings di Pondok Indah yang Katanya Belum Ditutup

Holywings Kemang setelah disegel Satpol PP DKI karena melanggar protokol kesehatan, Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (6/9/2021). ANTARA/Sihol Hasugian/aa.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Terdapat satu kafe Holywings di Pondok Indah, Jakarta Selatan yang luput dari penutupan atau penyegelan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta.

Pagi tadi, ratusan Satpol PP DKI melakukan penutupan secara serempak terhadap 12 kafe Holywings yang ada di Jakarta. Kegiatan ini ditegakkan Satpol PP karena belasan Holywings tersebut telah dicabut izin usahanya.

Baca Juga:

Holywings Bisa Dibuka Kembali Setelah Punya Izin Pembukaan Bar

Tapi anehnya, satu kafe yang belum ditutup di Pondok Indah itu tidak masuk dalam 12 Holywings yang dicabut izinnya oleh Gubernur Anies Baswedan. Sehingga, jika diakumulasi kafe Holywings di Jakarta berjumlah 13.

"Secara keseluruhan mestinya ditutup karena kita enggak lihat dia punya semuanya, konteksnya sama gitu loh. Kalau itu kita cek kemungkinan besar pasti akan ditutup," ujar Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Provinsi DKI Jakarta, Iffan, saat dihubungi, Selasa (28/6).

Alasan Iffan hal tersebut terjadi, kemungkinan besar ada kesalahan dalam komunikasi sehingga Pemprov DKI kecolongan mencabut izin usaha dan menyegel kafe Holywings di Pondok Indah tersebut.

"Bukan, bukan gak dicek. Mungkin gini kan secara teknis tuh kan kita memeriksa 12-nya itu. Ya namanya manusia ya kalau misalnya luput dari itu nanti akan kita cek," papar Iffan.

Diketahui, ada sebanyak 240 personil Satpol PP DKI dikerahkan untuk melakukan tindakan penutupan 12 kafe Holywings di Jakarta.

Adapun dari 12 outlet Holywings, 5 outlet berada di Jakarta Selatan, 4 ada di Jakarta Utara, 2 di Jakarta Barat, dan 1 berlokasi di Jakarta Pusat.

Penutupan yang dilakukan ini mengacu pada surat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) DKI Jakarta.

"Kami bertindak mengacu pada adanya surat dinas PTSP yang telah menyampaikan pencabutan izin terhadap 12 outlet holywings yang ada di DKI," ujar Kepala Satpol PP DKI, Arifin. (Asp)

Baca Juga:

Satpol PP DKI Jakarta Lakukan Penyegelan 12 Outlet Holywings

#Satpol PP #Pondok Indah Plaza #Bar
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Jelang Pembongkaran Monorel, Satpol PP Tertibkan PKL di HR Rasuna Said
Pemprov DKI Jakarta menertibkan PKL di Jalan HR Rasuna Said untuk mendukung pembongkaran tiang monorel mangkrak.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 07 Januari 2026
Jelang Pembongkaran Monorel, Satpol PP Tertibkan PKL di HR Rasuna Said
Indonesia
Enggak Mau Ada Korban 'Ketiban' Besi Karatan, Satpol PP DKI Babat Habis 16 Reklame Maut Pengancam Nyawa Warga Jakarta
Satpol PP bertindak sebagai eksekutor untuk memastikan tidak ada warga yang menjadi korban akibat konstruksi bangunan yang sudah tidak layak
Angga Yudha Pratama - Rabu, 24 Desember 2025
Enggak Mau Ada Korban 'Ketiban' Besi Karatan, Satpol PP DKI Babat Habis 16 Reklame Maut Pengancam Nyawa Warga Jakarta
Indonesia
Satpol PP DKI Tertibkan 16 Konstruksi Reklame Berkarat yang Bahayakan Keselamatan Warga
Penertiban tersebut merupakan langkah preventif dalam rangka pelaksanaan salah satu fungsi Satpol PP, yaitu perlindungan masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Desember 2025
Satpol PP DKI Tertibkan 16 Konstruksi Reklame Berkarat yang Bahayakan Keselamatan Warga
Indonesia
2.061 Satpol PP Siap Pasang Badan Bareng TNI-Polri Jaga Natal di Jakarta Demi Rasa Aman Warga
Satriadi menekankan pentingnya profesionalisme dengan mengedepankan tindakan persuasif dan preventif
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
2.061 Satpol PP Siap Pasang Badan Bareng TNI-Polri Jaga Natal di Jakarta Demi Rasa Aman Warga
Indonesia
Gubernur Pramono Beri Tenggat 3 Hari untuk Satpol PP Tertibkan Atribut Parpol
Tak boleh ada lagi atribut partai politik yang dibiarkan berlama-lama terpasang di ruang publik.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
Gubernur Pramono Beri Tenggat 3 Hari untuk Satpol PP Tertibkan Atribut Parpol
Indonesia
Gubernur Pramono Gerah Lihat Bendera Parpol Lama Terpasang di Jakarta, Perintahkan Satpol PP Lakukan Penertiban
Atribut kampanye yang dibiarkan terlalu lama telah mengganggu keindahan kota.
Dwi Astarini - Rabu, 03 Desember 2025
Gubernur Pramono Gerah Lihat Bendera Parpol Lama Terpasang di Jakarta, Perintahkan Satpol PP Lakukan Penertiban
Indonesia
Viral Bakso Remaja Gading Solo Non-Halal, Begini Respons Pemilik Warung
Bakso Remaja Gading Solo ditutup oleh Satpol PP karena non-halal. Namun, hal itu masih menunggu hasil laboratorium.
Soffi Amira - Selasa, 04 November 2025
Viral Bakso Remaja Gading Solo Non-Halal, Begini Respons Pemilik Warung
Indonesia
3 Depot Air Isi Ulang di Jaksel Ditutup Satpol PP, Ada Kandungan E Coli
Tempat usaha itu ditindak karena tidak memiliki izin usaha sesuai ketentuan, dan tidak memenuhi standar kualitas air.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Oktober 2025
3 Depot Air Isi Ulang di Jaksel Ditutup Satpol PP, Ada Kandungan E Coli
Indonesia
Satpol PP DKI Tindak Pengunjung yang Berbuat tak Pantas di Wisata Malam Ragunan
Beberapa posko Satpol PP akan dibangun untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan maupun tindakan asusila.
Dwi Astarini - Senin, 13 Oktober 2025
Satpol PP DKI Tindak Pengunjung yang Berbuat tak Pantas di Wisata Malam Ragunan
Indonesia
Penegakan Hukum Kawasan Tanpa Rokok Jakarta Dipegang Satpol PP
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta berwenang menyidik atas pelanggaran peraturan daerah.
Wisnu Cipto - Rabu, 01 Oktober 2025
Penegakan Hukum Kawasan Tanpa Rokok Jakarta Dipegang Satpol PP
Bagikan