Pemprov DKI Cek Kafe Holywings di Pondok Indah yang Katanya Belum Ditutup


Holywings Kemang setelah disegel Satpol PP DKI karena melanggar protokol kesehatan, Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (6/9/2021). ANTARA/Sihol Hasugian/aa.
MerahPutih.com - Terdapat satu kafe Holywings di Pondok Indah, Jakarta Selatan yang luput dari penutupan atau penyegelan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta.
Pagi tadi, ratusan Satpol PP DKI melakukan penutupan secara serempak terhadap 12 kafe Holywings yang ada di Jakarta. Kegiatan ini ditegakkan Satpol PP karena belasan Holywings tersebut telah dicabut izin usahanya.
Baca Juga:
Holywings Bisa Dibuka Kembali Setelah Punya Izin Pembukaan Bar
Tapi anehnya, satu kafe yang belum ditutup di Pondok Indah itu tidak masuk dalam 12 Holywings yang dicabut izinnya oleh Gubernur Anies Baswedan. Sehingga, jika diakumulasi kafe Holywings di Jakarta berjumlah 13.
"Secara keseluruhan mestinya ditutup karena kita enggak lihat dia punya semuanya, konteksnya sama gitu loh. Kalau itu kita cek kemungkinan besar pasti akan ditutup," ujar Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Provinsi DKI Jakarta, Iffan, saat dihubungi, Selasa (28/6).
Alasan Iffan hal tersebut terjadi, kemungkinan besar ada kesalahan dalam komunikasi sehingga Pemprov DKI kecolongan mencabut izin usaha dan menyegel kafe Holywings di Pondok Indah tersebut.
"Bukan, bukan gak dicek. Mungkin gini kan secara teknis tuh kan kita memeriksa 12-nya itu. Ya namanya manusia ya kalau misalnya luput dari itu nanti akan kita cek," papar Iffan.
Diketahui, ada sebanyak 240 personil Satpol PP DKI dikerahkan untuk melakukan tindakan penutupan 12 kafe Holywings di Jakarta.
Adapun dari 12 outlet Holywings, 5 outlet berada di Jakarta Selatan, 4 ada di Jakarta Utara, 2 di Jakarta Barat, dan 1 berlokasi di Jakarta Pusat.
Penutupan yang dilakukan ini mengacu pada surat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) DKI Jakarta.
"Kami bertindak mengacu pada adanya surat dinas PTSP yang telah menyampaikan pencabutan izin terhadap 12 outlet holywings yang ada di DKI," ujar Kepala Satpol PP DKI, Arifin. (Asp)
Baca Juga:
Satpol PP DKI Jakarta Lakukan Penyegelan 12 Outlet Holywings
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Satpol PP DKI Amankan 4 Pelaku Pungli di Trotoar Petamburan, Dibawa ke Panti Sosial Kedoya

Gubernur Pramono Perintahkan Dishub dan Satpol PP DKI Tertibkan Pungli di Trotoar Palmerah

Satpol PP DKI Belum Temukan Bendera One Piece Terpasang di Jakarta

Polres Metro Jakpus Bersama Satpol PP Tindak Pengibaran Bendera One Piece Jelang HUT ke-80 RI

Dibekali Kemampuan Bahasa Asing, Personel Satpol PP DKI Jakarta Dikerahkan ke Kawasan Wisata dan Hiburan

Razia PMKS di Pulogadung: "Pak Ogah" Lolos Sergapan Satpol PP, Tapi Tak Berkutik Dihadang Pelajar

Komentari Perpustakaan Jalanan di Taman Literasi, Kasatpol PP DKI: Maksud dan Tujuan Baik, tetapi Langgar Perda Ketertiban Umum

Viral Perpustakaan Jalanan di Trotoar Taman Literasi Blok M, Satpol PP Tegaskan Langgar Aturan

Ratusan Bendera PSI Berlogo Gajah Dicopot Satpol PP Solo

Satpol PP Grebek Lokasi Diduga Prostitusi di Balik Tembok Rel Jatinegara, 3 Wanita dan Miras Diamankan!
