Satpol PP DKI Jakarta Lakukan Penyegelan 12 Outlet Holywings

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Juni 2022
Satpol PP DKI Jakarta Lakukan Penyegelan 12 Outlet Holywings

Holywings Kemang setelah disegel Satpol PP DKI karena melanggar protokol kesehatan, Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (6/9/2021). ANTARA/Sihol Hasugian/aa.

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Pemerintah DKI Jakarta secara resmi telah mencabut izin usaha outlet Holywings yang ada di Jakarta. Hal ini, imbas kontroversi promosi serta pengelola yang tidak mematuhi perizinan terkait penjualan minuman keras sesuai aturan.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, hari ini akan melakukan penutupan atau penyegelan terhadap 12 outlet Holywings yang ada di ibu kota.

Baca Juga:

Pemprov DKI Resmi Cabut Izin Usaha 12 Outlet Holywings di Jakarta

Adapun 12 outlet Holywings yang ditutup oleh Satpol PP di antaranya, 5 outlet berada di Jakarta Selatan, 4 ada di Jakarta Utara, 2 di Jakarta Barat, dan ada 1 di Jakarta Pusat.

"Hari ini kami tugas dengan tim terpadu akan segera melakukan kegiatan penutupan terhadap 12 outlet Holywings yang ada di Jakarta," ucap Kasatpol PP DKI, Arifin saat di konfirmasi, Selasa (28/6).

Ia menegaskan, penutupan ini sebagai peringatan bagi semua perusahaan hiburan, agar melengkapi semua dokumen perizinan yang disyaratkan pemerintah.

"Ketika itu sudah pernah kita lakukan, maka itu harus diiringi niat dan itikad baik untuk melengkapi semua dokumen perizinan yang disyaratkan, kalau yang bersangkutan mengabaikan peraturan dan ketentuan yang berlaku tentu kami akan melakukan tindakan," paparnya.

Pencabutan izin oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta tersebut berdasarkan rekomendasi dan temuan pelanggaran dari dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPPKUKM) DKI Jakarta.

"Sesuai arahan Gubernur untuk bertindak tegas, sesuai ketentuan dan menjerakan, serta mendasarkan pada rekomendasi dan temuan dua OPD Pemprov DKI Jakarta, maka kami selaku Dinas PM-PTSP mencabut izin usaha 12 outlet Holywings di Jakarta sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI, Benny Agus Chandra, Senin (27/6).

Baca Juga:

Polisi Pastikan Promosi Kontroversial Holywings Belum Berlaku

#Satpol PP #Jakarta #DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Berita Foto
Potret Galian Pipa Limbah di Jalan TB Sumatupang Jaksel Ditargetkan Rampung Desember 2025
Bus Transjakarta melintas dekat proyek galian pipa limbah di jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Jum'at (5/8/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 05 September 2025
Potret Galian Pipa Limbah di Jalan TB Sumatupang Jaksel Ditargetkan Rampung Desember 2025
Indonesia
Pramono Tegaskan Perubahan Status PAM Jaya Jadi Persoda demi tak Beratkan APBD
Ini merupakan strategi untuk menerapkan skema pendanaan non-APBD.
Dwi Astarini - Jumat, 05 September 2025
Pramono Tegaskan Perubahan Status PAM Jaya Jadi Persoda demi tak Beratkan APBD
Indonesia
DPRD DKI Janji Siap Kawal Tuntutan Massa Demo soal Anggaran dan Transparansi BUMD Dharma Jaya
DPRD DKI Jakarta berterima kasih atas kontrol sosial yang diberikan para mahasiswa.
Dwi Astarini - Kamis, 04 September 2025
DPRD DKI Janji Siap Kawal Tuntutan Massa Demo soal Anggaran dan Transparansi BUMD Dharma Jaya
Indonesia
Astrid Kuya Ceritakan Penjarahan Rumahnya, Banyak Anak Sekolah Ikut
Oleh sebab itu, Astrid menilai perlunya pendalaman atas pendidikan keagamaan bagii para siswa di sekolah Jakarta.
Dwi Astarini - Kamis, 04 September 2025
Astrid Kuya Ceritakan Penjarahan Rumahnya, Banyak Anak Sekolah Ikut
Indonesia
Gulkarmat: 65% Kasus Kebakaran di Jakarta Akibat Masalah Kabel Listrik
Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) menyatakan sekitar 65 persen penyebab kebakaran di DKI Jakarta karena masalah pemeliharaan kabel listrik.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 September 2025
Gulkarmat: 65% Kasus Kebakaran di Jakarta Akibat Masalah Kabel Listrik
Indonesia
Anggaran Rp 3,9 Miliar Habis untuk Perbaiki 18 Lampu Lalu Lintas Akibat Demo Anarkis di Jakarta
Perbaikan dilakukan bertahap sejak Senin (1/9)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
Anggaran Rp 3,9 Miliar Habis untuk Perbaiki 18 Lampu Lalu Lintas Akibat Demo Anarkis di Jakarta
Indonesia
Potret Kondisi Jakarta Pasca Demo, Warga Sudah Kembali Beraktivitas Normal
Kondisi Jakarta kini sudah kembali normal pasca demo. Banyak warga yang sudah menjalankan aktivitasnya. Namun, sebagian perkantoran menerapkan WFH. Lalu, sekolah juga menerapkan pembelajaran daring.
Soffi Amira - Rabu, 03 September 2025
Potret Kondisi Jakarta Pasca Demo, Warga Sudah Kembali Beraktivitas Normal
Indonesia
Jakarta Sudah Aman, Gubernur Pramono Cabut Kebijakan WFH ASN Pemprov
Alasan pencabutan kebijakan WFH itu karena situasi dan aktivitas di Jakarta saat ini sudah berjalan dengan normal
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Jakarta Sudah Aman, Gubernur Pramono Cabut Kebijakan WFH ASN Pemprov
Indonesia
Hari Ini Transjakarta Kerahkan 4.907 unit Angkut Penumpang, Tarif Masih Rp 1 Sampai 7 September 2025
Transjakarta mengenakan perjalanan masyarakat dengan tarif Rp 1 hingga 7 September 2025, seperti ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Hari Ini Transjakarta Kerahkan 4.907 unit Angkut Penumpang, Tarif Masih Rp 1 Sampai 7 September 2025
Indonesia
Kerugian Demo di Jakarta Capai Rp 55 M, Ini Rinciannya Versi Pemprov
Demo yang berlangsung selama sepekan itu sempat memicu kerusuhan dan pengerusakan sejumlah fasilitas publik.
Wisnu Cipto - Senin, 01 September 2025
Kerugian Demo di Jakarta Capai Rp 55 M, Ini Rinciannya Versi Pemprov
Bagikan