Pemprov DKI Butuh 8 Juta Blangko untuk Rekam Ulang e-KTP Warga


Disdukcapil DKI Jakarta melayani warga Rusun Petamburan yang melalukan rekam biometrik untuk e-KTP di RPTRA Rusun Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (6/9). ANTARA/Hana Kinarina
MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengemukakan seluruh warga DKI Jakarta perlu mencetak ulang Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik untuk penyesuaian identitas saat Jakarta sudah berubah menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, Budi Awaludin menyampaikan, pihaknya membutuhkan 8 juta blangko untuk cetak ulang e-KTP warga.
Baca Juga
PSI Tolak Wacana Cetak Ulang e-KTP Warga Jakarta setelah Berubah jadi DKJ
"Ya kami kordinasi intensif juga dengan dirjen kemendagri dengan pak sesdirjen ya, jadi kalau misal kebutuhan kita 8 juta," ujarnya di Jakarta, Selasa (19/9).
Awaluddin menerangkan, penyediaan blangko akan dibagi 2, DKI Jakarta menyediakan 3 juta keping dan sisanya dibantu oleh Dirjen Kemendagri.
Saat ini, Dukcapil DKI terus melakukan koordinasi dengan Dirjen Dukcapil Kemendagri mengenai penyediaan blangko rekam ulang e-KTP warga Jakarta.
"Kalau pembicaraan pertama kemarin dari dirjen katanya mau bersurat akan adanya permintaan hibah sebanyak 3 juta," paparnya.
Baca Juga
Berubah Dari DKI ke DKJ, Pemerintah Bakal Cetak Ulang KTP Elektronik Warga
Artinya dengan begitu, kata Awaluddin, Dirjen Dukcapil Kemendagri akan memenuhi sisa blangko Pemprov DKI.
"Berarti yang lainnya kan bisa difasilitasi oleh Dirjen Dukcapil," terangnya.
Awaluddin menuturkan, pengadaan pembuatan e-KTP ini memakai dana yang berasal dari APBD DKI Jakarta tahun anggaran 2024.
"Iya nanti di dalam pengajuan anggaran apbd tahun 2024," tutupnya. (Asp).
Baca Juga
Sosialisasi Rekam Ulang e-KTP Warga Jakarta Tunggu UU DKJ Rampung
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Gulkarmat Jakarta Beri Peringatan Keras tentang Bahaya Kebakaran Perkantoran pada Akhir Pekan

Pramono Pastikan Jakarta Aman dan Normal Kembali, Layanan Transjakarta Hingga MRT Masih Gratis Hingga 8 September

Hindari Kericuhan Aksi Demo, Pemprov DKI Pulangkan para Pegawai

Pemprov DKI Jakarta Bertanggung Jawab Penuh atas Kerusakan Pasca Demo Rusuh di Depan Gedung DPR

Jakarta Menuju Kota Global, Tidak Terpisahkan Kawasan Tanpa Rokok Termasuk di Gerbong Kereta

Macet di Jalan TB Simatupang tak Terbendung, Pramono Mau Terapkan Sistem Ganjil-Genap

Atasi Macet Horor di TB Simatupang, Pemprov DKI Buka Wacana Alih Fungsi Trotoar dan Pembangunan Jalan Layang

Belum Tertarik Jabat Komisaris BUMD DKI, Ahok: Enakan Begini, Free Man

Titik Macet Terparah di Jakarta Selatan Terungkap, Salah Satunya di Jalan TB Simatupang

Setnov Wajib Lapor Sebulan Sekali ke Penjara Sampai 2029, Bisa Dihukum Kembali jika Langgar Aturan
