Pemprov DKI Buka Opsi Relokasi Korban Kebakaran Kemayoran ke Rusunawa
Pemprov DKI buka opsi relokasi korban kemayoran ke rusunawa. ANTARA/Siti Nurhaliza.
MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta bergerak cepat dalam menangani warga terdampak kebakaran permukiman di Kemayoran, Jakarta Pusat yang terjadi Selasa (10/12) lalu.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi mengatakan, pihaknya membuka opsi untuk merelokasikan warga terdampak kebakaran ke rumah susun sewa (Rusunawa) milik Pemprov DKI.
Ia menegaskan, untuk pertolongan awal yang berhubungan dengan kebutuhan dasar, seperti tempat pengungsian dan fasilitasnya telah diupayakan melalui jajaran Perangkat Daerah dan BUMD (Badan Usaha Milik Daerah).
"Kita harus memikirkan berbagai skenario, seperti relokasi apakah ke Rusunawa milik Pemprov DKI dan sebagainya. Kita juga perlu mendata apakah ada rusun yang masih tersedia untuk menampung," ucap Teguh saat rapat koordinasi penanganan jangka panjang pascakebakaran bersama jajaran Perangkat Daerah di Candi Bentar, Ancol, Jakarta Utara, Kamis (12/12).
Baca juga:
44 Warga yang Tinggal di Kolong Tol Kini Dipindahkan ke Rusunawa Rawa Buaya
Lalu, Pj Teguh juga berpesan kepada Perangkat Daerah yang terlibat, mulai dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta, Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, untuk terus berkoordinasi dengan BUMD dalam memberikan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR).
Ia juga meminta agar seluruh jajaran berkomitmen penuh dalam mendistribusikan bantuan agar efketif dan tepat sasaran untuk memenuhi kebutuhan warga terdampak.
Selain itu, turut dibahas pula perumusan payung hukum untuk memperpanjang jangka waktu tugas bagi Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, supaya bisa melaksanakan tugasnya di lokasi pengungsian lebih dari tujuh hari dan BPBD Provinsi DKI Jakarta lebih dari tiga hari. (Asp)
Baca juga:
Ketua Umum PMI JK Usulkan Korban Kebakaran di Kemayoran Dipindah ke Rusun
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Pohon Tua di Jakarta Berubah Jadi 'Malaikat Pencabut Nyawa' Saat Hujan Ekstrem, DPRD Desak Pemangkasan 62 Ribu Pohon Sebelum Korban Berjatuhan Lagi
Pedagang Eks Barito Wajib Tahu! Ini Syarat yang Wajib Dipenuhi Jika Mau Punya Kios di SFK Lenteng Agung, Satu KK Hanya Boleh Satu Kios
Sehari Jelang Sidang Tuntutan, Rumah Hakim yang Minta KPK Hadirkan Gubernur Bobby Nasution Kebakaran
Air Laut Mau 'Ngelunjak' ke Daratan, Dinas SDA DKI Siapkan Ribuan Pompa dan Pasukan Biru di Pesisir Jakarta
Tanggul Baswedan Jebol, Gubernur Pramono Anung Siapkan Dua Jurus Jitu Penyelamatan Jati Padang
Siaga 'Banjir Akbar'! Selain Curah Hujan Lokal, Limpasan Air dari Puncak Hingga Fenomena Bulan Purnama Jadi Ancaman Serius Jakarta
Pemprov DKI Mulai Besok Gelar Operasi Modifikasi Cuaca Besar-besaran Sampai 10 November 2025
Lupa Matikan Kompor Picu Kebakaran Deretan Rumah di Cakung Timur
21 Perusahaan Top Jakarta Termasuk BUMD Tawarkan 107 Posisi Eksklusif di Job Fair Disabilitas 2025, Simak Syaratnya
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong