Pemprov DKI Bakal Gelar Razia Uji Emisi di 24 Ruas Jalan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 24 Februari 2022
Pemprov DKI Bakal Gelar Razia Uji Emisi di 24 Ruas Jalan

Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta bersama Ditlantas Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan melaksanakan uji kepatuhan emisi. ANTARA/Mentari Dwi Gayati

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya akan menggelar razia uji emisi. Kegiatan penataan/kepatuhan hukum uji emisi ini untuk melihat tingkat kepatuhan masyarakat pemilik kendaraan bermotor.

Humas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Yogi Ikhwan mengatakan, kegiatan akan digelar di 24 ruas jalan selama tahun 2022. Kegiatan ini sebagai upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat untuk melakukan uji emisi gas buang kendaraannya.

Pada pelaksanaannya, kendaraan yang melintas akan dipinggirkan oleh petugas di lapangan untuk dicek status uji emisinya. Kendaraan yang sudah melakukan uji emisi dan dinyatakan lulus bisa melanjutkan perjalanan. Sementara kendaraan yang belum uji emisi diarahkan ke tempat yang disediakan di lokasi berlangsungnya kegiatan.

Baca Juga:

Masyarakat Diminta Mengunduh Aplikasi e-Uji Emisi

"Kita sengaja tidak umumkan jalan mana saja, nanti pengendara malah menghindari jalan tersebut,” ungkap Yogi, Rabu (25/2).

Dia menjelaskan, langkah ini diambil dengan tujuan meningkatkan kesadaran dan menumbuhkan rasa tanggung jawab masyarakat pemilik kendaraan bermotor agar tidak mencemari lingkungan.

Menurutnya, terciptanya emisi kendaraan yang memenuhi ambang batas baku mutu emisi gas buang diharapkan dapat memperbaiki kualitas udara di DKI Jakarta.

“Uji emisi adalah pengukuran gas buang kendaraan bermotor untuk mendeteksi kinerja mesin kendaraan. Uji emisi juga bermanfaat untuk mengukur kualitas mesin dari setiap kendaraan. Dengan menguji emisi akan diketahui kadar zat yang berbahaya atau tidak bagus untuk lingkungan,” tandas Yogi.

Baca Juga:

DPRD DKI Nilai Pemprov Salah Kaprah dalam Uji Emisi

Berikut prosedur kegiatan penataan/kepatuhan hukum uji emisi kendaraan bermotor di 24 ruas jalan di Jakarta selama tahun 2022:

1. Kendaraan dipinggirkan oleh petugas kepolisian dan Dinas Perhubungan lalu dicek menggunakan aplikasi e-uji emisi roda empat untuk mobil penumpang perorangan, aplikasi e-uji emisi roda dua untuk sepeda motor

2. Kendaraan yang sudah melakukan uji emisi dan dinyatakan lulus akan diminta meneruskan perjalanan

3. Kendaraan yang belum melakukan uji emisi, diarahkan ke tempat uji emisi yang telah disediakan oleh Dinas Lingkungan Hidup DKI selanjutnya dilakukan pengujian. Jika dinyatakan lulus akan diberikan hasil lulus uji dan jika dinyatakan tidak lulus uji emisi akan dilaporkan ke petugas kepolisian atau Dinas Perhubungan, lalu akan diberikan teguran oleh petugas

4. Pelaksanaan pengujian sekitar 5-10 menit. (Asp)

Baca Juga:

Sanksi Tilang Dimulai Awal 2022, Pemprov DKI Harus Perbanyak Titik Uji Emisi Gratis

#Polusi Udara #Polda Metro Jaya
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Jual Online 50 Senjata Api Ilegal, Sindikat Pabrik Rumahan Untung Rp 3-5 Juta per Pucuk
Sindikat ini mulai belajar merakit senjata api sejak 2018, kemudian aktif menjual secara online sejak 2024.
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Januari 2026
Jual Online 50 Senjata Api Ilegal, Sindikat Pabrik Rumahan Untung Rp 3-5 Juta per Pucuk
Indonesia
Pabrik Senpi Rumahan Terbongkar, Belajar Merakit Sejak 2018 Mulai Dijual Online 2024
Senpi ilegal yang dijual sebagian dibuat dari airsoft gun yang dimodifikasi, serta ada pula yang berasal dari pabrikan.
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Januari 2026
Pabrik Senpi Rumahan Terbongkar, Belajar Merakit Sejak 2018 Mulai Dijual Online 2024
Indonesia
Marak Pejahat Bersenjata Api di Wilayah Polda Metro, Ternyata Banyak Dijual Online
Penangkapan berawal dari maraknya tindak kejahatan dengan kekerasan yang dilakukan pelaku dengan menggunakan senjata api di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Januari 2026
Marak Pejahat Bersenjata Api di Wilayah Polda Metro, Ternyata Banyak Dijual Online
Indonesia
Rocky Gerung Hingga Profesor Pencetus UU ITE Bakal Diseret ke Pusaran Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Kebetulan mereka saat ini sedang ke Solo untuk menjadi saksi pula di sidang Citizen Lawsuit di Pengadilan Negeri Surakarta
Angga Yudha Pratama - Selasa, 20 Januari 2026
Rocky Gerung Hingga Profesor Pencetus UU ITE Bakal Diseret ke Pusaran Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Indonesia
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Roy menilai rangkaian peristiwa ini terlalu rapi jika dianggap sebagai kebetulan semata
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 17 Januari 2026
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Indonesia
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Kasus ijazah palsu Jokowi memasuki babak baru. Berkas Roy Suryo cs akan dilimpahkan ke Kejaksaan.
Soffi Amira - Rabu, 14 Januari 2026
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Indonesia
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Polda Metro Jaya membongkar lab narkoba jenis etomidate di Apartemen Greenbay, Pluit, Jakarta Utara. Dua WNA asal China ditangkap.
Soffi Amira - Rabu, 14 Januari 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Indonesia
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Polda Metro Jaya telah menerima sejumlah barang bukti terkait laporan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh komika Pandji Pragiwaksono.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Januari 2026
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Indonesia
Polda Metro Terima 3 Barang Bukti Laporan Pemidanaan Pandji: Flashdisk Hingga Rilis
Hingga kini belum ada pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Penyidik masih menyusun rencana penyelidikan berdasarkan laporan yang diterima.
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Januari 2026
Polda Metro Terima 3 Barang Bukti Laporan Pemidanaan Pandji: Flashdisk Hingga Rilis
Indonesia
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polisi Buka Peluang Jika Ada Bukti Baru
Polisi membuka peluang kembalinya dibuka kasus kematian Arya Daru, jika ada bukti baru. Sebelumnya, penyelidikan kasus ini telah dihentikan.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polisi Buka Peluang Jika Ada Bukti Baru
Bagikan