Pemprov DKI Bakal Bikin 'Landfill Mining', Mau Tahu Seperti Apa?
TPST Bantar Gebang. (MP/Rizki Fitrianto)
MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tahun ini berencana melakukan penambangan sampah atau landfill mining di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi. Program tersebut merupakan program percontohan penambangan sampah di Indonesia.
"Untuk 2019 ini selain kegiatan kami dalam memelihara sarana dan prasarana yang ada, kami mulai akan fokus pada pelaksanaan landfill mining di mana kami akan mulai melakukan penambangan sampah lama atau sampai sistem yang berada di TPST Bantargebang," kata Kepala Dinas lingkungan Hidup DKI Jakarta Isnawa Adji di Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (15/1).
Menurut Isnawa, proyek penambangan sampah ini belum pernah dilakukan sebelumnya pada tempat pembuangan akhir (TPA) di Indonesia. Sehingga TPST Bantargebang akan menjadi pilot project pelaksanaan landfill mining di Indonesia.
Pelaksanaan program tersebut, lanjut dia, PT Holcim Indonesia Tbk dan Pemprov DKI Jakarta melakukan penelitian sampah di TPST Bantargebang yang penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut akan dilakukan secepatnya.
Menurut Isnawa, tujuan penelitian itu untuk melihat potensi dan kemungkinan sampah existing TPST Bantargebang dapat diolah menjadi sumber energi baru, pengganti batubara atau akan diolah menjadi menjadi RDF.
"Karena ini merupakan hal yang baru Indonesia, maka kami akan didampingi oleh Dirjen Cipta Karya, BPPT, dan teknik lingkungan ITB dalam pelaksanaannya," katanya. (Asp)
Bagikan
Berita Terkait
Pimpinan PSI DKI Wanti-Wanti Pemprov DKI soal Longsor Sampah di TPST Bantar Gebang
Hidup Ditengah ‘Kepungan’ Gunung Sampah, Anak-Anak di Seputar TPA Bantar Gebang Didorong untuk Bermimpi dan Menjadikan Hidup Lebih Baik di Masa Depan
Kurangi Polusi Mikroplastik, Pemprov DKI Bangun RDF Plant dan PSEL
Dinas LH DKI Perkuat Kolaborasi Pengelolaan Sampah Mandiri Kawasan
Jakarta Terancam Krisis Pengelolaan Sampah, Bantar Gebang Sudah Tidak Mampu Menampung
Pemprov Tolak Berikan Kompensasi Uang Bau ke Warga Rorotan Sekitar RDF Plant
Warga Jakarta Bakal Dibebaskan dari Retribusi Jika Pilah Sampah Secara Mandiri
DLH DKI Jakarta Mengaku Pembangunan RDF Bantargebang Banjir Kritik