Pemprov DKI Diminta Tiru Jepang hingga Banyumas soal Kelola Sampah

Dwi AstariniDwi Astarini - Rabu, 11 Maret 2026
Pemprov DKI Diminta Tiru Jepang hingga Banyumas soal Kelola Sampah

TPST Bantargebang longsor. Foto: Dok. BPK RI

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - ANGGOTA Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Francine Widjojo mengkritik sampah di Jakarta yang terus bertambah jumlahnya dari tahun ke tahun. Ia menegaskan sampah bisa menjadi sumber musibah besar, tetapi dapat membawakan keuntungan apabila Pemerintah DKI dapat mengelolanya dengan baik.

"Sampah ini bisa menjadi berkah, tapi juga bisa menjadi musibah. Mulai dari polusi, banjir, perubahan iklim ekstrem hingga menimbulkan korban jiwa baru-baru ini," paparnya, Rabu (11/3).

Dalam perkembangan terbaru, Data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) Kementerian Lingkungan Hidup menunjukkan Jakarta menghasilkan 9.180 ton sampah/hari pada 2025. "Hampir dari 50 persen sampah, yaitu 49,87 persen merupakan sampah sisa makanan. Sebanyak 22,95 persen sampah plastik dan 17,24 persen sampah kertas atau karton," ujar Francine.

Francine mengatakan Jakarta dapat mengurangi sampah yang dibuang ke TPST Bantargebang hingga 90 persen jika berhasil mengolah dengan baik tiga jenis sampah tersebut, yaitu sampah sisa makanan, plastik, dan kertas/karton.

Baca juga:

TPST Bantargebang Longsor, Pemprov DKI Targetkan Operasional Sampah Normal dalam Sepekan



Salah satu solusi yang ditawarkan Francine untuk mengolah sampah-sampah Ibu Kota yakni dengan Pemprov DKI Jakarta menerapkan jadwal pengangkutan berdasarkan jenis sampahnya. "Jakarta bisa meniru apa yang dilakukan Jepang yaitu hari pengambilan sampah. Misalnya pada Senin hanya mengambil sampah plastik, Selasa sampah kertas, dan seterusnya, sehingga sampah terpilah dengan sendirinya," lanjutnya.

Francine memaparkan Jakarta sebenarnya sudah memiliki landasan hukum untuk melaksanakannya dalam Pasal 7 ayat (2) Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 77 Tahun 2020 yang mengatur jadwal pengambilan sampah, tapi belum merinci per jenis kategori sampahnya.

Tidak hanya itu, ia juga mendorong agar Pemprov DKI Jakarta menegakkan dan melaksanakan aturan-aturan dalam Pergub DKI Jakarta Nomor 142 Tahun 2019 dan Pergub DKI Jakarta Nomor 55 Tahun 2021 yang menerapkan penggunaan kantong belanja ramah lingkungan pada pasar rakyat yang dikelola pemerintah daerah dan BUMD. Hal itu mengingat pasar merupakan penghasil sampah terbesar kedua di Jakarta sebesar 13,7 persen, setelah rumah tangga sebesar 56,67 persen. "Bagaimana masyarakat bisa patuh, kalau Pemprov DKI Jakarta sebagai pembuat aturan dan kebijakan saja justru masih menggunakan plastik sekali pakai," tekan Francine.

Terakhir, ia mengungkit keberhasilan Pemkab Banyumas dalam mengolah sampahnya, bahkan mampu efisiensi anggaran yang dibutuhkan untuk menangani isu sampah di daerahnya. "Kita bisa belajar dari praktik baik pengelolaan sampah yang sudah dilakukan oleh Banyumas, dengan pengelolaan sampahnya semula Rp 30 miliar kemudian berhasil menghemat APBD lebih dari 75 persen menjadi Rp 5 miliar," imbuhnya.

"Hal ini dimungkinkan karena mereka mampu mengelola sampahnya dengan baik. Bahkan, menjadi percontohan dari pihak-pihak luar negeri yang belajar ke Banyumas, bukan ke Jakarta," pungkasnya.(Asp)

Baca juga:

Gubernur Pramono Respons Menteri LH yang Kritik Jakarta Insiden Terkait dengan Longsor Gunungan Sampah di Bantargebang

#Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantar Gebang #Pengelolaan Sampah #DKI Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pemprov DKI Jamin Mahasiswa Terimbas Desil masih Tetap Kuliah
Ada 147 mahasiswa penerima KJMU yang mengeluhkan pemutakhiran desil.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Pemprov DKI Jamin Mahasiswa Terimbas Desil masih Tetap Kuliah
Indonesia
Kronologi Pria Diduga Bunuh Diri di GBK, Sempat Kirim Sinyal SOS ke Temannya
Rekan korban menerima sinyal 'SOS' itu melalui fitur jam di salah satu aplikasi.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Kronologi Pria Diduga Bunuh Diri di GBK, Sempat Kirim Sinyal SOS ke Temannya
Indonesia
Pramono Akui Sejumlah Wilayah Jakarta Alami Kekeringan, tapi sudah Teratasi
Masih bisa diatasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI karena ketersediaan air masih mencukupi.
Dwi Astarini - Selasa, 08 September 2026
Pramono Akui Sejumlah Wilayah Jakarta Alami Kekeringan, tapi sudah Teratasi
Indonesia
DPRD DKI Usulkan Penaikan Tarif Masuk Ragunan hingga Rp 10 Ribu
Pengelola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Taman Margasatwa Ragunan memerlukan penyesuaian tarif.
Dwi Astarini - Jumat, 04 September 2026
DPRD DKI Usulkan Penaikan Tarif Masuk Ragunan hingga Rp 10 Ribu
Indonesia
Kadishub DKI Jakarta Minta Maaf Tarif Parkir Naik Rp 60 Ribu Bikin Gaduh
Diketahui, tarif parkir di Jakarta diusulkan mengalami penyesuaian.
Dwi Astarini - Kamis, 03 September 2026
Kadishub DKI Jakarta Minta Maaf Tarif Parkir Naik Rp 60 Ribu Bikin Gaduh
Indonesia
Polusi Udara Jakarta Memburuk, Dinkes Imbau Kelompok Rentan Kurangi Aktivitas di Luar
Dinkes DKI Jakarta mengimbau bayi, balita, dan lansia mengurangi aktivitas di luar rumah saat polusi udara Jakarta sedang tidak baik.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Polusi Udara Jakarta Memburuk, Dinkes Imbau Kelompok Rentan Kurangi Aktivitas di Luar
Indonesia
Pria Tewas Tersengat Listrik di Gardu LRT Pancoran, Polisi Selidiki Dugaan Pencurian Kabel
Polisi menduga pria tersebut masuk ke area gardu untuk mengambil kabel.
Dwi Astarini - Rabu, 02 September 2026
Pria Tewas Tersengat Listrik di Gardu LRT Pancoran, Polisi Selidiki Dugaan Pencurian Kabel
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Gubernur Pramono Anung Larang Warga Non-DKI Kerja di Jakarta
Ketentuan KTP DKI Jakarta tersebut berlaku khusus bagi pendaftar program padat karya, bukan larangan untuk seluruh warga KTP non-DKI untuk bekerja di Jakarta.
Dwi Astarini - Selasa, 01 September 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Gubernur Pramono Anung Larang Warga Non-DKI Kerja di Jakarta
Indonesia
Jakarta Hasilkan 9.000 Ton Sampah Sehari, DPRD Buka Opsi Buangan Hotel hingga Restoran Dikelola di Luar
Wilayah sekitar Jakarta seperti Tangerang dan Bekasi dapat menjadi salah satu opsi lokasi pengelolaan sampah.
Dwi Astarini - Selasa, 01 September 2026
Jakarta Hasilkan 9.000 Ton Sampah Sehari, DPRD Buka Opsi Buangan Hotel hingga Restoran Dikelola di Luar
Indonesia
Pertama Kali Digelar Tanpa APBD, JITEX 2026 Targetkan Transaksi Rp 16 Triliun
JITEX 2026 akan berlangsung pada 16–19 September 2026 di Jakarta International Expo (JIExpo) Kemayoran.
Yusuf Abdillah - Selasa, 01 September 2026
Pertama Kali Digelar Tanpa APBD, JITEX 2026 Targetkan Transaksi Rp 16 Triliun
Bagikan