Pemprov DKI Angkat Bicara Soal Absennya Heru Budi saat Rapat Paripurna dengan DPRD


Suasana rapat paripurna soal penyampaian rekomendasi DPRD DKI terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur DKI di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (25/4). ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wig
MerahPutih.com - Ketidakhadiran Penjabat (Pj) Heru Budi Hartono dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, pada Jumat (31/3) kemarin dipertanyakan banyak anggota DPRD DKI Jakarta.
Kepala Biro Kepala Daerah Sekretariat Daerah DKI Jakarta Muhammad Mawardi mengatakan, tidak datangnya Pj Heru dalam Rapat Paripurna kemarin lantaran sedang sakit.
Baca Juga:
Heru Budi Angkat Bicara Tanggapi Keluhan Jokowi Soal Macet di Jakarta
Heru pun menyampaikan surat izin sakit kepada Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi dan telah dibacakan oleh Pimpinan DPRD tersebut saat Rapat Paripurna dibuka.
Mawardi menjelaskan, Pj Heru merasa kurang fit setelah mendampingi Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat meresmikan penyelesaian pemasangan rel Kereta Cepat Jakarta Bandung dan Caroussel Test Proyek LRT Jabodetabek di Stasiun Halim Perdanakusumah, Jakarta Timur, Jumat (31/3).
"Pj Gubernur merasa kurang enak badan setelah acara di Halim Perdanakusumah. Dengan kondisi yang kurang fit, Pj. Gubernur Heru masih berupaya melanjutkan agenda, yaitu pelantikan dan pengukuhan lima pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemprov DKI di Balai Kota Jakarta," terang Mawardi, Sabtu (1/4).
Namun, dengan kondisi yang semakin kurang sehat, lanjut Mawardi, Pj Heru memutuskan izin tidak hadir dalam agenda Rapat Paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur DKI Jakarta Tahun 2022 dan istirahat di kediamannya untuk memulihkan kesehatan fisik secepatnya.
Mengingat, tugas dan tanggung jawabnya sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta tidak bisa ditinggalkan terlalu lama.
Mawardi pun menuturkan, kondisi Pj. Gubernur Heru telah membaik dan dapat melanjutkan aktivitasnya kembali.
"Alhamdulillah, setelah istirahat cukup, kondisi Pak Pj. Gubernur hari ini sudah membaik. Dan hari ini sudah bisa takziah ke rumah Almarhum Ketua MUI DKI Jakarta KH Munahar Muchtar," pungkas Mawardi.
Baca Juga:
Diketahui, DPRD DKI Jakarta menggelar Rapat Paripurna terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur.
Absennya Heru digantikan oleh Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Budaya dan Pariwisata, Marullah Matali.
Saat tengah jalannya Rapur, Wakil Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh mengajukan interupsi.
Nova mempersoalkan Pj Heru yang absen dalam rapat. Ia merasa terzalimi atas ketidakhadiran Heru dalam rapat sakral kemarin. Soalnya, agenda rapat kemarin Penyampaian Pidato Gubernur DKI Jakarta terhadap LKPJ tahun 2022.
Tapi kenyataannya hanya diwakilkan oleh Deputi Gubernur DKI Bidang Budaya dan Pariwisata Marullah.
"Di sini diwakili oleh Ketua DPRD kita pimpinan, ya kan, kita merasa nih kan hari ini kok agak terzalimi kami sebagai anggota DPRD yang membacakan hanya seorang Deputi Gubernur, Deputi Pj Gubernur, bukan Pj gubernurnya, pimpinan," cetusnya. (Asp)
Baca Juga:
Heru Budi Perkirakan Kenaikan Harga Pangan Jelang Lebaran Hingga 14 Persen
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta

DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan

Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat

Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih

Target Ambisius Pemprov DKI untuk Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga Jakarta Hingga 2029

Pimpinan DPRD DKI Sebut Penurunan Tunjangan Perumahan tak Bisa Sendiri, Harus Bersama Pusat

DPRD DKI Tak Mau Terburu-buru Ambil Keputusan Turunkan Tunjangan Rumah

Pramono Tanggapi soal Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI, Sebut Sudah Jalin Komunikasi

Fantastis! Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD DKI yang Lebih Besar dari DPR

Pengamat Soroti Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI, Aturannya Dianggap tak Jelas
