Pemprov DKI Anggarkan Rp 1,8 Miliar untuk Pakaian Anggota DPRD


DPRD DKI Jakarta. (Foto: MP/Dicki Prasetia)
MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengalokasikan anggaran untuk pengadaan pakaian dinas dan atribut anggota DPRD DKI pada Anggaran APBD Tahun 2023.
Pengadaan pakaian dinas dan atribut itu masih dalam proses lelang terbuka yang tercantum dalam situs Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP) Pemerintah.
"Nama paket Penyediaan Pakaian Dinas dan Atribut DPRD, nama KLPD Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta," tulis keterangan dalam situs tersebut dikutip LKPP, yang dikutip, Sabtu (21/1).
Baca Juga:
KPK Diharapkan Segera Umumkan Tersangka Usai Geledah DPRD DKI
Dalam situs tersebut diketahui bahwa pakaian dinas dan atribut anggota DPRD DKI Jakarta masuk dalam prioritas pos anggaran Sekretariat DPRD DKI Jakarta. Adapun jadwal pemilihan penyedia dimulai September 2023 melalui tender.
"Pagu Rp 1.879.631.820 (Rp 1,8 miliar)," lanjutnya.
Pada tahun lalu, Pemerintah DKI menganggarkan Rp 1,7 miliar untuk pengadaan baju dinas dewan Kebon Sirih.
Baca Juga:
Ketua DPRD DKI Bantah Rumahnya Digeledah Penyidik KPK
Sekretaris DPRD DKI Jakarta saat itu menjelaskan bahwa pengadaan pakaian dinas dan atribut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.
Pada Pasal 12 PP Nomor 18 Tahun 2017, dinyatakan bahwa pakaian dinas dan atribut pimpinan dan anggota DPRD mendapat lima setel yang terdiri dari dua pakaian sipil harian, satu pakaian sipil resmi, satu pakaian dinas harian lengan panjang, dan satu pakaian yang bercirikan khas daerah setiap tahun. (Asp)
Baca Juga:
Fraksi PKS DPRD DKI Tolak Sistem Jalan Berbayar di Jakarta
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas

Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan

DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta

DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan

Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat

Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih

Pimpinan DPRD DKI Sebut Penurunan Tunjangan Perumahan tak Bisa Sendiri, Harus Bersama Pusat

DPRD DKI Tak Mau Terburu-buru Ambil Keputusan Turunkan Tunjangan Rumah

Pramono Tanggapi soal Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI, Sebut Sudah Jalin Komunikasi

Fantastis! Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD DKI yang Lebih Besar dari DPR
