Pemprov DKI Anggarkan Rp 1,8 Miliar untuk Pakaian Anggota DPRD
DPRD DKI Jakarta. (Foto: MP/Dicki Prasetia)
MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengalokasikan anggaran untuk pengadaan pakaian dinas dan atribut anggota DPRD DKI pada Anggaran APBD Tahun 2023.
Pengadaan pakaian dinas dan atribut itu masih dalam proses lelang terbuka yang tercantum dalam situs Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP) Pemerintah.
"Nama paket Penyediaan Pakaian Dinas dan Atribut DPRD, nama KLPD Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta," tulis keterangan dalam situs tersebut dikutip LKPP, yang dikutip, Sabtu (21/1).
Baca Juga:
KPK Diharapkan Segera Umumkan Tersangka Usai Geledah DPRD DKI
Dalam situs tersebut diketahui bahwa pakaian dinas dan atribut anggota DPRD DKI Jakarta masuk dalam prioritas pos anggaran Sekretariat DPRD DKI Jakarta. Adapun jadwal pemilihan penyedia dimulai September 2023 melalui tender.
"Pagu Rp 1.879.631.820 (Rp 1,8 miliar)," lanjutnya.
Pada tahun lalu, Pemerintah DKI menganggarkan Rp 1,7 miliar untuk pengadaan baju dinas dewan Kebon Sirih.
Baca Juga:
Ketua DPRD DKI Bantah Rumahnya Digeledah Penyidik KPK
Sekretaris DPRD DKI Jakarta saat itu menjelaskan bahwa pengadaan pakaian dinas dan atribut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.
Pada Pasal 12 PP Nomor 18 Tahun 2017, dinyatakan bahwa pakaian dinas dan atribut pimpinan dan anggota DPRD mendapat lima setel yang terdiri dari dua pakaian sipil harian, satu pakaian sipil resmi, satu pakaian dinas harian lengan panjang, dan satu pakaian yang bercirikan khas daerah setiap tahun. (Asp)
Baca Juga:
Fraksi PKS DPRD DKI Tolak Sistem Jalan Berbayar di Jakarta
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Tragedi Kebakaran Gedung Terra Drone, DPRD DKI Minta Pemprov Perkuat Standar Keselamatan
Insiden Kebakaran Gedung Terra Drone, DPRD DKI Minta Pemprov Cek Sertifikat Laik Gedung di Jakarta
Fenomena Gunung Es Kekerasan Anak di DKI Bikin Merinding, DPRD Tekankan Tiga Jurus yang Wajib Sekolah Jalankan
DPRD DKI Minta Pemprov Tuntas Tangani Kebocoran Tanggul
Sulit Diimplementasikan, DPRD DKI Hapus Aturan Larangan Penjualan Rokok Dekat Sekolah
DPRD DKI Desak Penyaringan Konten Kekerasan, Minta Pemprov Gandeng Komdigi untuk Hindari Overblocking
DPRD DKI Baru Sahkan 2 Rapeda Jadi Perda, Salahkan Kurangnya Disiplin Waktu
Kritik Wacana Pembatasan Game Online Usai Ledakan SMAN 72, PSI Jakarta: Orang Tua Harus Awasi Anak, Bukan Salahkan Game
Dewan Golkar DKI Duga Ada Mafia dalam Penyaluran Pangan Murah
Ketua DPRD DKI Tetap Ketok Raperda APBD 2026, Sempat Dihujani Interupsi