Pemotor Masuk Jalur Sepeda Terancam Denda Rp500 Ribu
Pesepeda melintasi jalur sepeda di Jalan MH. Thamrin, Jakarta, Minggu (19/7/2020). (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.)
MerahPutih.com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta belum menerapkan sanksi kepada pemotor yang masuk ke lintasan sepeda permanen di Jalan Sudirman-Senayan.
Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, sanksi tersebut mulai berlaku apabila jalur sepeda permanen sudah rampung pengerjaannya. Target pembangunan lintasan sepeda itu selesai pada akhir Maret tahun ini.
"Untuk saat ini (peraturan belum diterapkan) karena masih dalam tahap pembangunan, tentu (akan diterapkan) setelah seluruh rambu-rambu lalu lintas terpasang dengan baik," kata Syafrin di Jakarta.
Baca Juga:
Rombongan Sepeda Berkendara di Tengah Jalan Sudirman, Ini Kata Polisi
Maka dari itu, menurut Syafrin, pihaknya lebih memilih untuk mengedepankan sosialisasi secara masif kepada para pengendara motor. Selain itu, mengoptimalkan jalur dengan tujuan membangun animo masyarakat untuk menjadikan sepeda sebagai alat transportasi.
"Nah ini tentu harus difasilitasi agar para pesepeda itu terpenuhi aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan," jelas dia.
Lebih lanjut, kata Syafrin, pihaknya akan mengatur denda maksimal Rp500 ribu bagi kendaraan bermotor yang melintas di jalur sepeda permanen.
Aturan sanksi atau denda tersebut tertuang di dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009.
Baca Juga:
Anak buah Anies Baswedan ini mengaku, Dishub DKI akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait penindakan pemotor yang masuk jalur pesepeda.
"Di situ ada pelanggaran rambu lalu lintas di sana diatur denda maksimum Rp500.000," pungkasnya. (Asp)
Baca Juga:
Alasan Polisi Belum Tindak Mobil yang Nekat Terobos Jalur Sepeda di Sudirman
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Penyesuaian Tarif Transjakarta Diperlukan, Dishub DKI: Belum Ada Kenaikan, Menunggu Surat Gubernur
Kenaikan Tarif Transjakarta Masih Dalam Tahap Kajian, Dishub Belum Bisa Pastikan Waktu yang Tepat
Jakarta Running Festival 2025 Segera Digelar, ini 9 Lokasi Parkir di Sekitar GBK
Dishub dan PT Transjakarta Minta Naikkan Tarif, Dari Rp 3500 Menjadi Rp 5000
Jangan Sampai Terjebak Macet! Dishub DKI Siapkan Skema Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Monas Saat HUT TNI
Dishub DKI Respons Temuan Pansus Soal Parkir Liar di Lahan Pemprov, Potensi Kerugian Capai Rp 37,8 Miliar
Siap-Siap Cari Jalur Alternatif! 6 Gerbang Tol di Jantung Jakarta Ditutup Hingga Akhir Pekan Ini
Sule Kena Tilang Dishub DKI, Bawa Double Cabin, Ditanya KIR
Viral Video Sule Ditilang Saat Bawa Mobil 'Double Cabin', Begini Penjelasan Kadishub DKI Jakarta
Anggaran Rp 3,9 Miliar Habis untuk Perbaiki 18 Lampu Lalu Lintas Akibat Demo Anarkis di Jakarta