Pemotor Masuk Jalur Sepeda Terancam Denda Rp500 Ribu

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 10 Maret 2021
Pemotor Masuk Jalur Sepeda Terancam Denda Rp500 Ribu

Pesepeda melintasi jalur sepeda di Jalan MH. Thamrin, Jakarta, Minggu (19/7/2020). (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta belum menerapkan sanksi kepada pemotor yang masuk ke lintasan sepeda permanen di Jalan Sudirman-Senayan.

Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, sanksi tersebut mulai berlaku apabila jalur sepeda permanen sudah rampung pengerjaannya. Target pembangunan lintasan sepeda itu selesai pada akhir Maret tahun ini.

"Untuk saat ini (peraturan belum diterapkan) karena masih dalam tahap pembangunan, tentu (akan diterapkan) setelah seluruh rambu-rambu lalu lintas terpasang dengan baik," kata Syafrin di Jakarta.

Baca Juga:

Rombongan Sepeda Berkendara di Tengah Jalan Sudirman, Ini Kata Polisi

Maka dari itu, menurut Syafrin, pihaknya lebih memilih untuk mengedepankan sosialisasi secara masif kepada para pengendara motor. Selain itu, mengoptimalkan jalur dengan tujuan membangun animo masyarakat untuk menjadikan sepeda sebagai alat transportasi.

"Nah ini tentu harus difasilitasi agar para pesepeda itu terpenuhi aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan," jelas dia.

Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo. (Foto: MP/Asropih)
Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo. (Foto: MP/Asropih)

Lebih lanjut, kata Syafrin, pihaknya akan mengatur denda maksimal Rp500 ribu bagi kendaraan bermotor yang melintas di jalur sepeda permanen.

Aturan sanksi atau denda tersebut tertuang di dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009.

Baca Juga:

Pengendara Motor Diminta tak Serobot Jalur Khusus Pesepeda

Anak buah Anies Baswedan ini mengaku, Dishub DKI akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait penindakan pemotor yang masuk jalur pesepeda.

"Di situ ada pelanggaran rambu lalu lintas di sana diatur denda maksimum Rp500.000," pungkasnya. (Asp)

Baca Juga:

Alasan Polisi Belum Tindak Mobil yang Nekat Terobos Jalur Sepeda di Sudirman

#Dishub DKI Jakarta #Jalur Sepeda
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Dishub DKI Gelar Operasi Gabungan Skala Besar, Angkut 11 Jukir Liar
Petugas melakukan pengawasan secara rutin untuk mencegah pelanggaran kembali terjadi.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Dishub DKI Gelar Operasi Gabungan Skala Besar, Angkut 11 Jukir Liar
Indonesia
Kawasan GBK Diprediksi Padat Akhir Pekan 6-7 Juni 2026, Dishub DKI Siapkan Rekayasa Lalin dan Puluhan Kantong Parkir
Dishub DKI Jakarta menyiapkan rekayasa lalu lintas dan 10 kantong parkir di kawasan GBK pada 6-7 Juni 2026. Puluhan ribu pengunjung diperkirakan memadati GBK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Juni 2026
Kawasan GBK Diprediksi Padat Akhir Pekan 6-7 Juni 2026, Dishub DKI Siapkan Rekayasa Lalin dan Puluhan Kantong Parkir
Indonesia
Pembukaan Jalan Raya Lenteng Agung Molor dari Target, Warga Depok Siap-Siap Kembali Terisolasi
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta pun menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat yang terimbas dari kebijakan itu
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 Juni 2026
Pembukaan Jalan Raya Lenteng Agung Molor dari Target, Warga Depok Siap-Siap Kembali Terisolasi
Indonesia
Hari Raya Waisak, CFD Jakarta 31 Mei 2026 Ditiadakan
Pemprov DKI Jakarta resmi meniadakan CFD pada Minggu, 31 Mei 2026, karena bertepatan dengan peringatan Hari Raya Waisak 2570.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Mei 2026
Hari Raya Waisak, CFD Jakarta 31 Mei 2026 Ditiadakan
Indonesia
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 27-28 Mei 2026 saat Libur Idul Adha
Aturan ganjil genap di Jakarta resmi ditiadakan selama libur dan cuti bersama Idul Adha 2026. Kebijakan berlaku pada 27 hingga 28 Mei 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Mei 2026
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 27-28 Mei 2026 saat Libur Idul Adha
Indonesia
CFD Rasuna Said 10 Mei 2026: Dishub DKI Siapkan 4 Titik Parkir dan Rekayasa Lalin
Dishub DKI Jakarta menyiapkan 4 titik parkir dan rekayasa lalu lintas untuk CFD Rasuna Said pada 10 Mei 2026. Simak lokasi parkir dan jalur alternatifnya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Mei 2026
CFD Rasuna Said 10 Mei 2026: Dishub DKI Siapkan 4 Titik Parkir dan Rekayasa Lalin
Indonesia
Kendaraan Pengunjung Tempat Hiburan Malam di Kawasan Senopati Ditindak, Tenda Valet Juga Ikut Diangkut
Selain menyasar parkir liar, Sudinhub Jaksel memberikan perhatian khusus pada akses bagi penyandang disabilitas
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 April 2026
Kendaraan Pengunjung Tempat Hiburan Malam di Kawasan Senopati Ditindak, Tenda Valet Juga Ikut Diangkut
Berita Foto
Kondisi Pembatas Jalur Sepeda Warisan Anies di Jalan Palmerah Timur Rusak dan Tak Terawat
Sejumlah kendaraaan melintas dekat separator pembatas jalur sepeda di Jalan Palmerah Timur, Jakarta Pusat, Senin (20/4/2026).
Didik Setiawan - Senin, 20 April 2026
Kondisi Pembatas Jalur Sepeda Warisan Anies di Jalan Palmerah Timur Rusak dan Tak Terawat
Indonesia
Kasus JAKI Mampang, Dishub Jaksel Akui Kekurangan dan Janji Perbaiki Pengawasan
Dishub Jakarta Selatan beri surat peringatan terkait dugaan ketidaksesuaian dokumentasi aduan JAKI. Akui kekurangan dan janji perbaiki pengawasan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 10 April 2026
Kasus JAKI Mampang, Dishub Jaksel Akui Kekurangan dan Janji Perbaiki Pengawasan
Indonesia
Viral Petugas Dishub Ketahuan Manipulasi Foto Laporan Masyarakat di Aplikasi JAKI, Langsung Dapat 'Surat Cinta'
Bernad juga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas ketidaknyamanan yang muncul akibat beredarnya laporan tersebut
Angga Yudha Pratama - Jumat, 10 April 2026
Viral Petugas Dishub Ketahuan Manipulasi Foto Laporan Masyarakat di Aplikasi JAKI, Langsung Dapat 'Surat Cinta'
Bagikan