Pemkot Tangerang Pulihkan Trauma Korban Dugaan Pelecehan Seksual di Panti Asuhan Darussalam


Ilustrasi pelecehan seksual.
MerahPutih.com - Polisi telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus pelecahan di Panti Asuhan Darussalam An'Nur yakni ketua yayasan dan dua orang pengurus. Namun satu orang tersangka masuk dalam datar pencarian orang, karena tidak datang setelah dua kali dilakukan pemanggilan.
Pemkot Tangerang pun telah melakukan langkah antisipasi dengan memindahkan 12 orang anak-anak dari panti asuhan ke Rumah Perlindungan Sosial (RPS) Dinsos Kota Tangerang untuk memudahkan pemantauan dan pemeriksaan lanjutan oleh kepolisian dengan pendampingan dari pemkot.
Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Virgojanti mengatakan, pihaknya mengupayakan pemulihan trauma untuk korban anak terlibat kasus dugaan pelecehan seksual di Panti Asuhan Darussalam An'Nur Kunciran Pinang, Kota Tangerang.
“Provinsi melakukan koordinasi juga, apa yang bisa kita bantu melalui langkah-langkah upaya trauma healing (pemulihan trauma) dan sebagainya,” ujar Virgojanti di Serang, Selasa.
Baca juga:
Cegah Pelecehan Seksual Anak Asuh, Panti Asuhan di Tangerang Didata Ulang
Virgojanti mengatakan penanganan kasus dugaan pelecehan terhadap 12 anak panti asuhan tersebut sudah dikomunikasikan di tingkat Kota Tangerang.
Pembentukan unit pelayanan pelaksanaan teknis perlindungan anak dan perempuan di tingkat Provinsi Banten juga dibentuk untuk menangani masalah darurat kekerasan anak.
Selain itu, upaya pencegahan pelecehan dan kekerasan seksual secara masif yang menyasar pada lingkungan pendidikan. Hal tersebut guna meningkatkan kepedulian terhadap adanya kasus-kasus tertentu yang melibatkan anak sebagai korban kekerasan maupun kejahatan seksual.
“Kita ingin informasikan supaya anak-anak itu juga mau menyampaikan ketika terjadi kasus pelecehan seksual terhadap dirinya. Kemudian anak-anak itu juga tahu bagaimana harus melindungi dirinya, ini yang penting,” ujar dia.
Virgojanti meminta seluruh kabupaten/kota memiliki kepedulian untuk memberikan sosialisasi kepada lembaga-lembaga pendidikan, yang disesuaikan dengan usia peserta didik.
Langkah tersebut guna menjadikan anak-anak itu berkata “tidak” atas perlakuan tindakan pelecehan seksual yang dilakukan para predator.
Baca juga:
Selain Dirundung, Siswa Binus Simprug Jakarta Dapat Pelecehan Seksual
"Justru itu yang kita inginkan, kita lakukan secara masif, juga memberikan sosialisasi kepada pendidikan dan peran pendidik juga. Karena pelakunya orang-orang terdekat yang seharusnya mereka melindungi malah melakukan. Ini yang sangat kita sesalkan,” ujarnya.
Kasus dugaan pelecehan seksual di Panti Asuhan Darussalam An'Nur di Kunciran Pinang dilaporkan pertama kali ke polisi tanggal 2 Juli 2024 dengan korbannya satu orang.
Setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan ada tiga korban dan data terbaru hari ini menjadi tujuh orang dengan rincian empat anak-anak dan tiga dewasa.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Rektor Universitas Negeri Makassar Terseret Dugaan Pelecehan Seksual Ajak Dosen Cewek ke Hotel

Terancam Masuk ‘Daftar Hitam’ Jika Terlibat, Penumpang Kereta Api Diminta Tanda Tangan Petisi Tak Lakukan Aksi Pelecehan Seksual

Thomas Partey Bebas dari Tuduhan Pemerkosaan, Kok Bisa?

Jadi Tersangka Kasus Video Asusila, Raul Asencio Hadapi Hukuman 2,5 Tahun Penjara

Thomas Partey Didakwa 5 Kasus Pemerkosaan, Arsenal Malah Enggan Berkomentar

Pelaku Pelecehan Penumpang Anak Citilink Terancam 15 Tahun Bui, Kondisi Korban Masih Trauma

Naik Citilink Pegang-Pegang Paha Anak, Pria Lulusan Kedokteran Jadi Tersangka

Terlibat Pelecehan Seksual, Puluhan Orang Masuk 'Blackist' dan Dilarang Naik KRL

Kena Kasus Pelecehan Seksual, mantan Anggota NCT Taeil Divonis 3,5 Tahun Penjara

34 Kasus Pelecehan Seksual di Kereta dalam Setahun, Pria Dewasa dan Anak Juga Jadi Korban
