Pemkot Tangerang Pulihkan Trauma Korban Dugaan Pelecehan Seksual di Panti Asuhan Darussalam

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 Oktober 2024
Pemkot Tangerang Pulihkan Trauma Korban Dugaan Pelecehan Seksual di Panti Asuhan Darussalam

Ilustrasi pelecehan seksual.

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Polisi telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus pelecahan di Panti Asuhan Darussalam An'Nur yakni ketua yayasan dan dua orang pengurus. Namun satu orang tersangka masuk dalam datar pencarian orang, karena tidak datang setelah dua kali dilakukan pemanggilan.

Pemkot Tangerang pun telah melakukan langkah antisipasi dengan memindahkan 12 orang anak-anak dari panti asuhan ke Rumah Perlindungan Sosial (RPS) Dinsos Kota Tangerang untuk memudahkan pemantauan dan pemeriksaan lanjutan oleh kepolisian dengan pendampingan dari pemkot.

Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Virgojanti mengatakan, pihaknya mengupayakan pemulihan trauma untuk korban anak terlibat kasus dugaan pelecehan seksual di Panti Asuhan Darussalam An'Nur Kunciran Pinang, Kota Tangerang.

“Provinsi melakukan koordinasi juga, apa yang bisa kita bantu melalui langkah-langkah upaya trauma healing (pemulihan trauma) dan sebagainya,” ujar Virgojanti di Serang, Selasa.

Baca juga:

Cegah Pelecehan Seksual Anak Asuh, Panti Asuhan di Tangerang Didata Ulang

Virgojanti mengatakan penanganan kasus dugaan pelecehan terhadap 12 anak panti asuhan tersebut sudah dikomunikasikan di tingkat Kota Tangerang.

Pembentukan unit pelayanan pelaksanaan teknis perlindungan anak dan perempuan di tingkat Provinsi Banten juga dibentuk untuk menangani masalah darurat kekerasan anak.

Selain itu, upaya pencegahan pelecehan dan kekerasan seksual secara masif yang menyasar pada lingkungan pendidikan. Hal tersebut guna meningkatkan kepedulian terhadap adanya kasus-kasus tertentu yang melibatkan anak sebagai korban kekerasan maupun kejahatan seksual.

“Kita ingin informasikan supaya anak-anak itu juga mau menyampaikan ketika terjadi kasus pelecehan seksual terhadap dirinya. Kemudian anak-anak itu juga tahu bagaimana harus melindungi dirinya, ini yang penting,” ujar dia.

Virgojanti meminta seluruh kabupaten/kota memiliki kepedulian untuk memberikan sosialisasi kepada lembaga-lembaga pendidikan, yang disesuaikan dengan usia peserta didik.

Langkah tersebut guna menjadikan anak-anak itu berkata “tidak” atas perlakuan tindakan pelecehan seksual yang dilakukan para predator.

Baca juga:

Selain Dirundung, Siswa Binus Simprug Jakarta Dapat Pelecehan Seksual

"Justru itu yang kita inginkan, kita lakukan secara masif, juga memberikan sosialisasi kepada pendidikan dan peran pendidik juga. Karena pelakunya orang-orang terdekat yang seharusnya mereka melindungi malah melakukan. Ini yang sangat kita sesalkan,” ujarnya.

Kasus dugaan pelecehan seksual di Panti Asuhan Darussalam An'Nur di Kunciran Pinang dilaporkan pertama kali ke polisi tanggal 2 Juli 2024 dengan korbannya satu orang.

Setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan ada tiga korban dan data terbaru hari ini menjadi tujuh orang dengan rincian empat anak-anak dan tiga dewasa.

#Pelecehan Seksual
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Rektor Universitas Negeri Makassar Terseret Dugaan Pelecehan Seksual Ajak Dosen Cewek ke Hotel
Ada catatan pembicaraan terkait ajakan bertemu di hotel oleh terlapor, tetapi pelapor menolak.
Wisnu Cipto - Selasa, 26 Agustus 2025
Rektor Universitas Negeri Makassar Terseret Dugaan Pelecehan Seksual Ajak Dosen Cewek ke Hotel
Indonesia
Terancam Masuk ‘Daftar Hitam’ Jika Terlibat, Penumpang Kereta Api Diminta Tanda Tangan Petisi Tak Lakukan Aksi Pelecehan Seksual
Kegiatan Sosialisasi Anti Pelecehan Seksual berlangsung di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Minggu (24/8).
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 24 Agustus 2025
Terancam Masuk ‘Daftar Hitam’ Jika Terlibat, Penumpang Kereta Api Diminta Tanda Tangan Petisi Tak Lakukan Aksi Pelecehan Seksual
Olahraga
Thomas Partey Bebas dari Tuduhan Pemerkosaan, Kok Bisa?
Thomas Partey dibebaskan dari tuduhan pemerkosaan. Ia juga membantah semua tuduhan tersebut. Sebelumnya, ia didakwa atas lima kasus pemerkosaan.
Soffi Amira - Rabu, 06 Agustus 2025
Thomas Partey Bebas dari Tuduhan Pemerkosaan, Kok Bisa?
Olahraga
Jadi Tersangka Kasus Video Asusila, Raul Asencio Hadapi Hukuman 2,5 Tahun Penjara
Bek Real Madrid, Raul Asencio, menghadapi tuntutan 2,5 tahun penjara. Ia diduga terlibat dalam kasus penyebaran video asusila.
Soffi Amira - Senin, 04 Agustus 2025
Jadi Tersangka Kasus Video Asusila, Raul Asencio Hadapi Hukuman 2,5 Tahun Penjara
Olahraga
Thomas Partey Didakwa 5 Kasus Pemerkosaan, Arsenal Malah Enggan Berkomentar
Thomas Partey didakwa atas lima kasus pemerkosaan. Namun, Arsenal enggan berkomentar soal mantan pemainnya itu.
Soffi Amira - Selasa, 22 Juli 2025
Thomas Partey Didakwa 5 Kasus Pemerkosaan, Arsenal Malah Enggan Berkomentar
Indonesia
Pelaku Pelecehan Penumpang Anak Citilink Terancam 15 Tahun Bui, Kondisi Korban Masih Trauma
Aksi pelecehan terjadi di dalam pesawat Citilink dengan nomor penerbangan QG 9669 rute Denpasar-Jakarta pada hari Senin (14/7) malam
Wisnu Cipto - Rabu, 16 Juli 2025
Pelaku Pelecehan Penumpang Anak Citilink Terancam 15 Tahun Bui, Kondisi Korban Masih Trauma
Indonesia
Naik Citilink Pegang-Pegang Paha Anak, Pria Lulusan Kedokteran Jadi Tersangka
Setelah pesawat mendarat sekitar pukul 23.00 WIB di Terminal Bandara Soetta, pihak maskapai melaporkan kasus itu ke polisi bandara.
Wisnu Cipto - Rabu, 16 Juli 2025
Naik Citilink Pegang-Pegang Paha Anak, Pria Lulusan Kedokteran Jadi Tersangka
Indonesia
Terlibat Pelecehan Seksual, Puluhan Orang Masuk 'Blackist' dan Dilarang Naik KRL
Penumpang yang masuk dalam blacklist tidak diizinkan naik KRL, akan langsung diusir jika terlihat di stasiun.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 15 Juli 2025
Terlibat Pelecehan Seksual, Puluhan Orang Masuk 'Blackist' dan Dilarang Naik KRL
ShowBiz
Kena Kasus Pelecehan Seksual, mantan Anggota NCT Taeil Divonis 3,5 Tahun Penjara
Dua rekan pelaku dalam kasus ini juga dijatuhi hukuman yang sama dan langsung ditahan.
Dwi Astarini - Kamis, 10 Juli 2025
Kena Kasus Pelecehan Seksual, mantan Anggota NCT Taeil Divonis 3,5 Tahun Penjara
Indonesia
34 Kasus Pelecehan Seksual di Kereta dalam Setahun, Pria Dewasa dan Anak Juga Jadi Korban
PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta mencatat, dalam setahun ada puluhan kasus pelecehan seksual di kereta api maupun stasiun-stasiun.
Frengky Aruan - Rabu, 25 Juni 2025
34 Kasus Pelecehan Seksual di Kereta dalam Setahun, Pria Dewasa dan Anak Juga Jadi Korban
Bagikan