Pemkot Surabaya Hapuskan Denda Keterlambatan Pelaporan Kelahiran

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 02 Februari 2022
Pemkot Surabaya Hapuskan Denda Keterlambatan Pelaporan Kelahiran

Balai Kota Surabaya. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Kota Surabaya mengeluarkan Instruksi Wali Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2022 yang mengatur penghapusan denda keterlambatan pelaporan kelahiran kepada masyarakat Surabaya.

Aturan ini, membebaskan biaya denda pengurusan akta kelahiran yang terlambat selama enam bulan yang berlaku mulai 1 Februari hingga 31 Juli 2022.

Baca Juga:

2 Aplikasi Layanan Kependudukan Kota Bandung Masuk Top 45 Inovasi Jabar 2021

Wakil Wali Kota Surabaya Armuji mengatakan, program tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mewujudkan kota yang tertib administrasi kependudukan.

"Pak Eri (Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi) gencar menggaungkan gerakan sadar administrasi kependudukan, salah satu kebijakan konkretnya adalah penghapusan denda untuk akta," kata Armuji.

Dalam program tersebut, ada tiga sasaran utama yang bisa memanfaatkan penghapusan denda, yakni kelahiran di dalam negeri, kelahiran WNI di luar negeri dan kelahiran WNI di atas kapal laut atau pesawat.

Armuji mengimbau kepada masyarakat Surabaya agar memanfaatkan kesempatan itu untuk segera mengurus akta kelahiran mengingat akta adalah dokumen dasar yang wajib dimiliki setiap warga negara.

Wakil Wali Kota Surabaya Armuji (ANTARA/HO-Diskominfo Surabaya)
Wakil Wali Kota Surabaya Armuji (ANTARA/HO-Diskominfo Surabaya)

"Kalau tidak tercatat kelahirannya ditunjukkan dengan akta, bagaimana bisa masuk KK (Kartu Keluarga) dan bagaimana kami bisa bantu intervensi melalui program," ujarnya.

Armuji meminta masyarakat yang masih kesulitan maupun kebingungan terkait pengurusan akta segera mendatangi kelurahan atau kecamatan.

"Kami dipandu serta didampingi dalam proses pengurusan," katanya dikutip Antara. (*)

Baca Juga:

Pembangunan Mal Pelayanan Publik di Bandung Ditargetkan Rampung di Akhir Tahun

#Surabaya #Pelayanan Publik
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
PP Nomor 31 Tahun 2026 Resmmi Terbit, ini Keuntungannya untuk Disabilitas Indonesia
Peraturan ini sangat dinantikan karena membuka kemudahan dan kesempatan yang luas bagi penyandang disabilitas.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
PP Nomor 31 Tahun 2026 Resmmi Terbit, ini Keuntungannya untuk Disabilitas Indonesia
Indonesia
Yogyakarta, Bandung, Surabaya Masuk 10 Kota Pelajar Biaya Hidup Termurah Dunia
QS Best Student Cities 2027 menempatkan Yogyakarta, Bandung, dan Surabaya dalam 10 kota dengan biaya studi termurah dunia. Jakarta juga masuk daftar kota pelajar terbaik global.
Wisnu Cipto - Minggu, 26 Juli 2026
Yogyakarta, Bandung, Surabaya Masuk 10 Kota Pelajar Biaya Hidup Termurah Dunia
Indonesia
Warta Kota Awards 2026 Soroti Kepemimpinan Inovatif dan Tata Kelola Layanan Publik
Warta Kota Awards 2026 memberikan penghargaan kepada kepala daerah, instansi, dan BUMD atas kepemimpinan, inovasi, serta tata kelola layanan publik yang berdampak.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 Juli 2026
Warta Kota Awards 2026 Soroti Kepemimpinan Inovatif dan Tata Kelola Layanan Publik
Olahraga
Jersey Anniversary Seabad Persebaya: 99 Tahun dalam Satu Cerita
Persebaya Surabaya merayakan 99 tahun dengan meluncurkan anniversary jersey bersama AZA. Simbol ikatan emosional Bonek–Bonita, desain elegan, dan tema “99 Alasan Mencintai Persebaya”.
Wisnu Cipto - Sabtu, 13 Juni 2026
Jersey Anniversary Seabad Persebaya: 99 Tahun dalam Satu Cerita
Indonesia
Dukcapil DKI Jakarta Tetap Buka Layanan Saat Libur Nasional 14-15 Mei 2026, Cek Jam Operasionalnya
Dukcapil DKI Jakarta membuka layanan adminduk saat libur nasional 14-15 Mei 2026 untuk rekam KTP-el dan aktivasi IKD di seluruh wilayah Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 14 Mei 2026
Dukcapil DKI Jakarta Tetap Buka Layanan Saat Libur Nasional 14-15 Mei 2026, Cek Jam Operasionalnya
Indonesia
Pemkot Surabaya Sediakan Beasiswa Bagi 23 Mahasiwa, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Masalah sosial pendidikan di kalangan masyarakat juga bisa terselesaikan tanpa harus menunggu lama.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 April 2026
Pemkot Surabaya Sediakan Beasiswa Bagi 23 Mahasiwa, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Indonesia
Kemenag Perkuat Peran KUA, Kini Jadi Pusat Edukasi dan Konsultasi Keluarga
KUA kini menjadi pusat layanan keagamaan yang lebih dekat bagi masyarakat. Kemenag pun menjadikan KUA sebagai pusat edukasi keluarga.
Soffi Amira - Senin, 16 Februari 2026
Kemenag Perkuat Peran KUA, Kini Jadi Pusat Edukasi dan Konsultasi Keluarga
Indonesia
DPR Soroti Rencana Pelatihan Komcad ASN, Diminta tak Berdampak ke Layanan Publik
Komisi II DPR menyoroti pelatihan Komcad ASN. DPR pun mengingatkan agar pelaksanaan pelatihan itu tak mengganggu pelayanan publik.
Soffi Amira - Jumat, 13 Februari 2026
DPR Soroti Rencana Pelatihan Komcad ASN, Diminta tak Berdampak ke Layanan Publik
Indonesia
Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Diakses Gratis, Masyarakat Bisa Lapor 24 Jam
Polri memastikan, bahwa layanan contact center 110 bisa diakses secara gratis. Masyarakat bisa menggunakan layanan tersebut selama 24 jam.
Soffi Amira - Senin, 12 Januari 2026
Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Diakses Gratis, Masyarakat Bisa Lapor 24 Jam
Indonesia
Barang Bawaan Penumpang Ketinggalan dan Hilang di Kereta Whoosh, Begini Cara Urus Layanan Lost & Found
Sistem yang terhubung antarstasiun dan ribuan CCTV memungkinkan proses pendataan dan pengembalian dilakukan dengan cepat dan sesuai dengan prosedur.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Desember 2025
Barang Bawaan Penumpang Ketinggalan dan Hilang di Kereta Whoosh, Begini Cara Urus Layanan Lost & Found
Bagikan