Pemkot Solo Dipastikan tak Perpanjang Masa KLB COVID-19
 Andika Pratama - Sabtu, 06 Juni 2020
Andika Pratama - Sabtu, 06 Juni 2020 
                Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Solo, Ahyani. (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Status Kejadian Luar Biasa (KLB) COVID-19 di Solo akan berakhir pada Minggu (7/6). Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Jawa Tengah tidak berminat memperpanjang KLB, meskipun angka kasus COVID-19 Solo saat ini masih ada sebanyak 36 orang.
Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Solo, Ahyani, mengatakan status KLB yang telah ditetapkan Wali Kota Solo, FX Hadi Rudiyatmo sejak tanggal 13 Maret lalu akan berakhir pada tanggal 7 Juni. Pemkot Solo memastikan tidak akan memperpanjang status KLB.
Baca Juga
"Kami memilih tidak memperpanjang status KLB. Pemkot akan mengikuti regulasi yang dibuat pemerintah pusat berkaitan penanganan COVID-19," ujar Ahyani, Sabtu (6/6).
Ahyani memaparkan regulasi yang dimaksud adalah soal Keppres Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran COVID-19 sebagai Bencana Nasional. Di mana dalam penganan virus corona itu daerah dimintanya menyiapkan sarana dan prasarana (Sarpras) protokol kesehatan dalam semua aspek.
"Sarpras protokol kesehatan itu diterapkan disemua bidang meliputi tempat ibadah, tempat umum, sekolah, tempat kerja, wiasata, dan lainnya. Kami cabut KLB dan mempersiapkan new normal," papar dia.
 
Pemkot Solo, kata dia, saat ini sedang mempersiapkan Peraturan Wali Kota (Perwali) yang berkaitan dengan aturan protokol kesehatan new normal. Dalam Perwali itu akan ada sanksi tegas bagi warga yang lalai dan tidak patuh akan protokol kesehatan.
Baca Juga
Pemprov Lain Mulai Terapkan New Normal, Ganjar: Jateng Tak Ingin Tergesa-gesa
"Pihak yang melakukan pelanggaran Perwali protokol kesehatan akan ditindak tegas Satpol PP Solo. Kami kemungkinan akan mulai menerapkan new normal pada tanggal 8 Jani," pungkasnya.
Berita ini merupakan laporan Ismail Soli, kontributor merahputih.com untuk wilayah Solo dan sekitarnya
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Dana Transfer Daerah Dipangkas Rp 218 Miliar, Pemkot Solo Lakukan Rasionalisasi APBD 2026
 
                      Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
 
                      Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala
 
                      16 SPPG di Solo Ajukan Sertifikasi Laik, Pemkot Segera Lakukan Uji Kelayakan
 
                      Sejumlah Proyek Infrastruktur Molor, Pemkot Solo Ancam Beri Sanksi Tegas Kontraktor yang Nakal
 
                      Meterisasi 16 Ribu PJU Butuh Rp 60 Miliar, Pemkot Solo Terpaksa Ngutang ke Bank
 
                      Monumen Maestro Keroncong Gesang di Solo Tak Terawat, DPRD Desak Perawatan Serius
 
                      Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi
 
                      Sampah Solo Capai 350 Ton Per Hari, Pemkot Bagikan Motor Sampah Hibah UEA Era Walkot Gibran
 
                      Walkot Solo Jadikan 'Roblox' Ekskul, DPRD Ingatkan Jangan Sampai Munculkan Masalah Baru
 
                      




