Pemkot Solo Dipastikan tak Perpanjang Masa KLB COVID-19

Andika PratamaAndika Pratama - Sabtu, 06 Juni 2020
Pemkot Solo Dipastikan tak Perpanjang Masa KLB COVID-19

Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Solo, Ahyani. (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Status Kejadian Luar Biasa (KLB) COVID-19 di Solo akan berakhir pada Minggu (7/6). Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Jawa Tengah tidak berminat memperpanjang KLB, meskipun angka kasus COVID-19 Solo saat ini masih ada sebanyak 36 orang.

Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Solo, Ahyani, mengatakan status KLB yang telah ditetapkan Wali Kota Solo, FX Hadi Rudiyatmo sejak tanggal 13 Maret lalu akan berakhir pada tanggal 7 Juni. Pemkot Solo memastikan tidak akan memperpanjang status KLB.

Baca Juga

Update COVID-19 Sabtu (6/6): 30.514 Positif, 9.907 Sembuh

"Kami memilih tidak memperpanjang status KLB. Pemkot akan mengikuti regulasi yang dibuat pemerintah pusat berkaitan penanganan COVID-19," ujar Ahyani, Sabtu (6/6).

Ahyani memaparkan regulasi yang dimaksud adalah soal Keppres Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran COVID-19 sebagai Bencana Nasional. Di mana dalam penganan virus corona itu daerah dimintanya menyiapkan sarana dan prasarana (Sarpras) protokol kesehatan dalam semua aspek.

"Sarpras protokol kesehatan itu diterapkan disemua bidang meliputi tempat ibadah, tempat umum, sekolah, tempat kerja, wiasata, dan lainnya. Kami cabut KLB dan mempersiapkan new normal," papar dia.

Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo dan Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Andy Rifai cek kesiapan new normal di Solo Paragon Mal, Jumat (29/5). (MP/Ismail)
Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo dan Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Andy Rifai cek kesiapan new normal di Solo Paragon Mal, Jumat (29/5). (MP/Ismail)

Pemkot Solo, kata dia, saat ini sedang mempersiapkan Peraturan Wali Kota (Perwali) yang berkaitan dengan aturan protokol kesehatan new normal. Dalam Perwali itu akan ada sanksi tegas bagi warga yang lalai dan tidak patuh akan protokol kesehatan.

Baca Juga

Pemprov Lain Mulai Terapkan New Normal, Ganjar: Jateng Tak Ingin Tergesa-gesa

"Pihak yang melakukan pelanggaran Perwali protokol kesehatan akan ditindak tegas Satpol PP Solo. Kami kemungkinan akan mulai menerapkan new normal pada tanggal 8 Jani," pungkasnya.

Berita ini merupakan laporan Ismail Soli, kontributor merahputih.com untuk wilayah Solo dan sekitarnya

#Pemkot Solo #COVID-19
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Dana Transfer Daerah Dipangkas Rp 218 Miliar, Pemkot Solo Lakukan Rasionalisasi APBD 2026
Sekda Kota Solo tegaskan pemotongan TKD bersifat sementara dan akan disesuaikan kembali mengikuti perkembangan ekonomi nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 19 Oktober 2025
Dana Transfer Daerah Dipangkas Rp 218 Miliar, Pemkot Solo Lakukan Rasionalisasi APBD 2026
Indonesia
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Salah satu fokus dalam penanganan Tb adalah memperluas skrining atau deteksi dini. Masyarakat diimbau untuk tidak takut melakukan pemeriksaan, karena TBC dapat disembuhkan dengan pengobatan yang konsisten.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Indonesia
Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala
Gejala umum ISPA yang harus diwaspadai meliputi batuk, pilek, nyeri tenggorokan, dan demam
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 Oktober 2025
Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala
Indonesia
16 SPPG di Solo Ajukan Sertifikasi Laik, Pemkot Segera Lakukan Uji Kelayakan
Sebanyak 16 SPPG di Solo sudah mengajukan SLHS. Pemkot Solo pun akan melakukan pengujian kelayakan.
Soffi Amira - Selasa, 07 Oktober 2025
16 SPPG di Solo Ajukan Sertifikasi Laik, Pemkot Segera Lakukan Uji Kelayakan
Indonesia
Sejumlah Proyek Infrastruktur Molor, Pemkot Solo Ancam Beri Sanksi Tegas Kontraktor yang Nakal
Pemkot Solo akan memberikan sanksi tegas kepada kontraktor nakal. Sebab, sejumlah proyek infrastruktur ditemukan molor.
Soffi Amira - Kamis, 25 September 2025
Sejumlah Proyek Infrastruktur Molor, Pemkot Solo Ancam Beri Sanksi Tegas Kontraktor yang Nakal
Indonesia
Meterisasi 16 Ribu PJU Butuh Rp 60 Miliar, Pemkot Solo Terpaksa Ngutang ke Bank
Meterisasi 16 ribu PJU membutuhkan Rp 60 miliar. Pemkot Solo pun harus mengajukan pinjaman ke bank.
Soffi Amira - Senin, 22 September 2025
Meterisasi 16 Ribu PJU Butuh Rp 60 Miliar, Pemkot Solo Terpaksa Ngutang ke Bank
Indonesia
Monumen Maestro Keroncong Gesang di Solo Tak Terawat, DPRD Desak Perawatan Serius
Area monumen maestro keroncong Gesang dipenuhi semak belukar, terlihat kusam, kotor, dan sama sekali tidak mencerminkan nilai sejarah yang tinggi.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 21 September 2025
Monumen Maestro Keroncong Gesang di Solo Tak Terawat, DPRD Desak Perawatan Serius
Indonesia
Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi
Survei Penilaian Integritas Kota Solo turun menjadi 76,55 masuk kategori warna kuning (waspada) di posisi 19 dari 36 kabupaten/kota di Jawa Tengah
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi
Indonesia
Sampah Solo Capai 350 Ton Per Hari, Pemkot Bagikan Motor Sampah Hibah UEA Era Walkot Gibran
Pemkot Solo Serahkan 27 Unit Motor Sampah Germosa ke Kelurahan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 September 2025
Sampah Solo Capai 350 Ton Per Hari, Pemkot Bagikan Motor Sampah Hibah UEA Era Walkot Gibran
Indonesia
Walkot Solo Jadikan 'Roblox' Ekskul, DPRD Ingatkan Jangan Sampai Munculkan Masalah Baru
Game populer Roblox kegiatan ekstrakurikuler bagi siswa SMP di Solo Techno Park (STP).
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 16 September 2025
Walkot Solo Jadikan 'Roblox' Ekskul, DPRD Ingatkan Jangan Sampai Munculkan Masalah Baru
Bagikan