Pemkot Solo Berikan Potongan Pembayaran PBB

Mula AkmalMula Akmal - Sabtu, 04 Februari 2023
Pemkot Solo Berikan Potongan Pembayaran PBB

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Solo, Tulus Widajat. (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Jawa Tengah memberikan potongan pada wajib pajak yang merasa keberatan membayar Pajak Bumi Bangunan (PBB). Hal itu dilakukan setelah banyak wajib pajak mengeluhkan kenaikan PBB 2023 sampai 475 persen.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Solo, Tulus Widajat, mengatakan pihaknya berkomitmen memberikan stimulus bagi warga atau wajib pajak yang merasa keberatan membayar pajak tahun ini.

Baca Juga:

PBB Naik 475 Persen, DPRD Solo: Memberatkan Masyarakat

Kebijakan penerapan stimulus tersebut diatur dalam Peraturan Walikota Surakarta Nomor 1.1 Tahun 2023 tentang Pemberian Stimulus PBB-P2 Tahun 2023-2025.

"Pemberian stimulus tersebut kami hitung secara berjenjang menurut besar kenaikan NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) pada PBB " ujar Tulus, Sabtu (4/2).

Ia menjelaskan kenaikan NJOP sebesar 1-2,9 kali diberikan besaran stimulus 33 persen. Kemudian, kenaikan NJOP sebesar 3-4,9 kali diberikan besaran stimulus 65 persen.

"Jika kenaikan NJOP sebesar 5 kali keatas, diberikan besaran stimulus 80 persen, kebijakan pemberian stimulus ini berlaku selama 3 tahun," katanya

Stimulus, lanjut dia, dapat dilihat dalam Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2, dan juga dilengkapi dengan barcode pembayaran. Stimulus ini ditetapkan saat proses perhitungan, setelah jadi ketetapan.

"Masih ada kesempatan permohonan keringanan pajak terutangnya sehingga masyarakat tidak perlu khawatir," katanya.

Baca Juga:

Pasokan Distributor Berkurang, Minyakita Langka di Solo

Ia menyebut mengenai pengurangan atau permohonan keringanan, ada dua kanal layanan yang disediakan. Kalan itu adalah lewat digital, dengan akses e-layanan dan juga bisa langsung datang ke kantor dan akan dilayani.

"Jadi dalam e-layanan wajib pajak Pemkot Solo, warga tinggal melakukan mendaftar akun atau log in ke akun yang sudah ada. Kemudian, saat melakukan pengajuan layanan akan diarahkan untuk mengisi sejumlah data yang diperlukan," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Jawa Tengah menaikan tarif Pajak Bumi Bangunan (PBB) 2023 sebesar 475 persen. Hal itu mendapatkan kritikan dari DPRD Solo karena membebani warga.

Ketua Fraksi PDIP DPRD Solo, YF Sukasno, mengatakan pihaknya beberapa hari terakhir mendapatkan banyak aduan masyarakat terkait kenaikan PBB 2023 yang naik signifikan. Dimana kenaikan PBB tahun ini mencapai 475 persen dibandingkan tahun lalu.

"Besaran tagihan kenaikan PBB tahun ini dirasakan memberatkan masyarakat karena naiknya banyak," kata Sukasno, Jumat (3/2).

Sukasno meminta agar dilakukan kajian menyeluruh terkait penetapan Nilai Jual Objek Pajak atau NJOP. Sebab NJOP menjadi parameter dalam menentukan PBB.

"Penetapan NJOP harus dikaji. Jangan dipukul rata tanah di pinggir jalan sama dengan yang jauh dari jalan raya. Kami minta Pemkot agar mengkaji ulang kenaikan tarif PBB," katanya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Tips Solo Traveling Aman untuk Perempuan

#DPRD #Solo #Pemkot Solo
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Mula Akmal

Jurnalis, editor, dan periset dengan pengalaman lebih dari satu dekade di bidang politik, hukum, pertahanan, keamanan nasional, dan ruang digital. Menempuh magister Peperangan Asimetris di Universitas Pertahanan RI, dengan fokus pada perang kognitif, keamanan siber, perang narasi, dan konflik nonkonvensional.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Potensi Kebocoran Parkir di Jakarta Capai Rp 1,4 Triliun Per Tahun
Seluruh transaksi parkir on-street wajib menggunakan kanal pembayaran resmi yang terintegrasi dan terverifikasi, bukan rekening pribadi juru parkir.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Oktober 2026
Potensi Kebocoran Parkir di Jakarta Capai Rp 1,4 Triliun Per Tahun
Indonesia
Mobil Tabrak Tembok Cagar Budaya Mangkunegaran hingga Roboh, Perbaikan Dilakukan Sesuai Aturan
Pihak pengemudi menyatakan kesediaannya untuk bertanggung jawab melakukan perbaikan.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
Mobil Tabrak Tembok Cagar Budaya Mangkunegaran hingga Roboh, Perbaikan Dilakukan Sesuai Aturan
Indonesia
Presiden Prabowo Ganti Kapolri Listyo Sigit, Jokowi: Komjen Suyudi Baik
Jokowi menegaskan pergantian pucuk pimpinan di Polri itu memang sudah saatnya dilakukan.
Dwi Astarini - Kamis, 01 Oktober 2026
Presiden Prabowo Ganti Kapolri Listyo Sigit, Jokowi: Komjen Suyudi Baik
Indonesia
Terancam Kehilangan Pekerjaan, 56 Jukir Masjid Zayed Demo
Dinas Perhubungan (Dishub) Solo berencana mensterilkan aktivitas parkir di timur Masjid Raya Sheikh Zayed Solo dalam waktu dekat.
Dwi Astarini - Rabu, 30 September 2026
Terancam Kehilangan Pekerjaan, 56 Jukir Masjid Zayed Demo
Indonesia
Populasi Rusa di Sriwedari Melonjak, Rawan Lepas ke Jalan karena Kandang Terbuka
Populasi rusa di Sriwedari dianggap melonjak dan kandang terbuka membuat hewan mudah keluar sampai ke jalan raya.
Dwi Astarini - Selasa, 29 September 2026
Populasi Rusa di Sriwedari Melonjak, Rawan Lepas ke Jalan karena Kandang Terbuka
Indonesia
Wamendagri Bima Arya Dorong Pelaksanaan 6 SPM Posyandu Plus di Solo Jadi Percontohan
Kemendagri saat ini terus mendampingi seluruh kepala daerah agar pelaksanaan enam bidang SPM dapat berjalan optimal.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Wamendagri Bima Arya Dorong Pelaksanaan 6 SPM Posyandu Plus di Solo Jadi Percontohan
Indonesia
Revitalisasi Keraton Solo Senilai Rp 150 Miliar Dimulai dengan Peletakan Batu Pertama, Menbud Fadli Zon Sebut sebagai Perintah Presiden Prabowo
Revitalisasi Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat memang sudah direncanakan sebagai bagian dari upaya untuk merevitalisasi aset-aset budaya.
Dwi Astarini - Kamis, 24 September 2026
Revitalisasi Keraton Solo Senilai Rp 150 Miliar Dimulai dengan Peletakan Batu Pertama, Menbud Fadli Zon Sebut sebagai Perintah Presiden Prabowo
Indonesia
Dokkes Polda Jateng Tes DNA Keluarga 3 Korban KM Virgo di Polresta Solo
Hasil tes DNA akan dikirim ke Pusdokkes untuk dilakukan pemeriksaan dan pencocokan dengan sampel jenazah yang telah ditemukan.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
Dokkes Polda Jateng Tes DNA Keluarga 3 Korban KM Virgo di Polresta Solo
Indonesia
Terancam Kena Gusur, Warga Solo Gugat KAI Daop 6 ke PN Solo
Warga terancam kena gusur akibat perluasan Stasiun Solo Jebres.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
Terancam Kena Gusur, Warga Solo Gugat KAI Daop 6 ke PN Solo
Indonesia
Tahir Solo Museum Tunggak PBB-P2 Rp600 Juta, Wali Kota Solo Minta Segera Dilunasi
Tahir Solo Museum diketahui memiliki tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar Rp600 juta.
Yusuf Abdillah - Selasa, 15 September 2026
Tahir Solo Museum Tunggak PBB-P2 Rp600 Juta, Wali Kota Solo Minta Segera Dilunasi
Bagikan