Pemkot Jakpus Tertibkan Cafe di Kantor DPD Golkar

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 05 Agustus 2021
Pemkot Jakpus Tertibkan Cafe di Kantor DPD Golkar

Pemkot Jakpus Tertibkan Cafe di Kantor DPD Golkar (MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat menertibkan Kafe Paradigma yang terletak di lantai dasar Kantor DPD Partai Golkar, Jalan Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu (4/8) lantaran melanggar aturan.

Aturan yang ditabrak Cafe Paradigma adalah tidak memiliki perjanjian Sewa Pakai dengan Pemprov DKI dan tidak memiliki izin operasional berupa Tanda Daftar usaha Pariwisata (TDUP) sebagaimana ketentuan dari Peraturan Gubernur No. 18 Tahun 2018 Tentang Penyelanggaran Usaha Pariwisata.

Baca Juga

Makan di Tempat Diizinkan, Masyarakat Diimbau Tetap Disiplin Prokes

Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Dhany Sukma mengatakan, bahwa lahan tersebut merupakan aset dari Pemprov DKI yang tercatat dalam KIB A BPAD Provinsi DKI, yang mana sejak 1976 digunakan oleh DPD Partai Golkar DKI dengan mekanisme Pinjam Pakai dan saat ini sedang diperbarui menjadi Sewa Pakai.

“Sempat ada perjanjian Pinjam Pakai tanggal 23 Februari 2017 antara Ketua DPD Partai Golkar Masa Bakti 2016-2020 Ir. Fayakhun Andriadi dengan Sdr. Michael Shaw, dengan jangka waktu dari 27 Februari 2017 sampai dengan 28 Februari 2030," ucap Dhany.

Ilustrasi penyegelan. Foto: Istimewa

Tapi, perjanjian itu telah dibatalkan oleh kedua belah pihak pada 24 Oktober 2017. Lalu ditelusuri lebih lanjut, Cafe Paradigma di bawah kelola PT Blusukan Jakarta Raya tidak memiliki perjanjian Sewa Pakai dengan Pemprov DKI dan tidak memiliki izin operasional TDUP.

Dhany menuturkan, pihaknya telah melakukan sejumlah upaya sebelum menetapkan penertiban. Di antaranya, telah mengadakan rapat koordinasi dengan instansi terkait juga telah mengundang pihak DPD Partai Golkar dan PT Blusukan Jakarta Raya dan melaporkan nota dinas hasil kajian dan pembahasan kepada Gubernur untuk meminta persetujuan penertiban.

"Telah memperoleh disposisi Gubernur untuk melakukan tindakan penertiban, telah melakukan pembinaan PT," terangnya.

Baca Juga

Hari Ini Jumlah Kasus Aktif di Jakarta Turun 12.107 Orang

Blusukan Jakarta Raya selaku pengelola Cafe Paradigma, dan telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Pengosongan, Surat Peringatan I, II, III dan Surat Pemberitahuan Penertiban.

Karena pemilik tidak mengeluarkan barang- barangnya, terpaksa Pemkot Jakpus menempatkan barang-barang tersebut di Gudang Yayasan Fatimah di Jalan Batu Ampar 3 No. 14 RT 6/RW 3, Kecamatan Keramat Jati, Jakarta Timur.

"Jangka waktunya selama 30 hari sejak dilakukan penertiban,” tuturnya. (Asp)

#Golkar #Partai Golkar
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Sarmuji Dari Pengurus Koperasi Mahasiswa Menjadi Menteri Perindustrian
Karier politiknya kemudian berlanjut di parlemen yang terpilih menjadi anggota DPR RI di tahun 2014,
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 01 Oktober 2026
Sarmuji Dari Pengurus Koperasi Mahasiswa Menjadi Menteri Perindustrian
Indonesia
Petinggi Golkar Di Kabinet ; Bahlil Jadi Menko, Sarmuji Jadi Memperin
Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar M Sarmuji juga merapat ke Istana jelang pelantikan tersebut. Dia mengaku mendapat tugas untuk membantu Presiden Prabowo di bidang perindustrian.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 01 Oktober 2026
Petinggi Golkar Di Kabinet ; Bahlil Jadi Menko, Sarmuji Jadi Memperin
Indonesia
Legislator Golkar Komentari Usul Dapil Nasional: Menarik, tapi jangan Bikin Bingung
Sistem tersebut menarik karena partai politik memiliki peran dalam menentukan calon yang memperoleh mandat rakyat.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
Legislator Golkar Komentari Usul Dapil Nasional: Menarik, tapi jangan Bikin Bingung
Indonesia
Nusron Wahid Mundur dari Kepengurusan Partai, Golkar: Fokus ke Hal Lain
Nusron disebut mundur dari pengurus Golkar sejak enam bulan silam.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
Nusron Wahid Mundur dari Kepengurusan Partai, Golkar: Fokus ke Hal Lain
Indonesia
Golkar Pastikan Bahlil Tak Nyapres 2029, Mau Maju Jadi Caleg dari Papua
Sekjen Partai Golkar Sarmuji mengatakan Bahlil akan maju sebagai calon anggota legislatif (caleg).
Yusuf Abdillah - Minggu, 20 September 2026
Golkar Pastikan Bahlil Tak Nyapres 2029, Mau Maju Jadi Caleg dari Papua
Indonesia
Baru Dibuka ke Publik, Nusron Wahid Ternyata Sudah Mundur dari DPP Golkar
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid ternyata telah mengundurkan diri dari kepengurusan DPP Partai Golkar sejak beberapa bulan lalu. Cek penjelasan resminya!
Wisnu Cipto - Sabtu, 19 September 2026
Baru Dibuka ke Publik, Nusron Wahid Ternyata Sudah Mundur dari DPP Golkar
Indonesia
Waketum Golkar Sebut AHY Kasih Sinyal Kuat Siap Jadi Penantang di Pilpres 2029
Sinyal tersebut muncul ketika kondisi masyarakat masih menghadapi berbagai tantangan.
Dwi Astarini - Senin, 07 September 2026
Waketum Golkar Sebut AHY Kasih Sinyal Kuat Siap Jadi Penantang di Pilpres 2029
Indonesia
DPR Harap Final Piala Dunia 2026 Jadi Momentum Panen Rezeki bagi UMKM Tanah Air
Pemda dan pelaku UMKM terus bersinergi untuk memanfaatkan animo masyarakat yang tinggi menjelang final Piala Dunia 2026.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
DPR Harap Final Piala Dunia 2026 Jadi Momentum Panen Rezeki bagi UMKM Tanah Air
Indonesia
Diserang Soal Posisi Abu-Abu, Politus PDIP Ingatkan Golkar Atasi Pemadaman Listrik di Berbagai Daerah.
“Jika seluruh fraksi di DPR hanya mampu manut dan setuju terhadap eksekutif, apa bedanya dengan era Orde Baru?
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Diserang Soal Posisi Abu-Abu, Politus PDIP Ingatkan Golkar Atasi Pemadaman Listrik di Berbagai Daerah.
Indonesia
PDIP Sebut Bukan Oposisi Tapi Penyeimbang, Partai Golkar Ngaku Tidak Memahami
Sarmuji mengaku belum memahami apa yang dimaksud dengan posisi penyeimbang tersebut. Dia menyerahkan penilaian kepada publik.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
PDIP Sebut Bukan Oposisi Tapi Penyeimbang, Partai Golkar Ngaku Tidak Memahami
Bagikan