Pemkot Bandung Terjunkan Tim Pemeriksaan Jeroan Selama Hari Penyembelihan Hewan Kurban
Kurban di Kota Bandung. (Foto: Humas Kota Bandung)
MerahPutih.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyebarkan 145 hewan kurban, terdiri dari 45 sapi dan 100 domba dan kambing kepada sejumlah kelompok masyarakat untuk dikurbankan pada Hari Raya Idul Adha 1443 hijriah.
Selain itu, Pemkot Bandung juga menyiapkan tim kesehatan yang bertugas memeriksa daging dan jeroan untuk memastikan kesehatan hewan kurban, khususnya dari ancaman penyakit mulut dan kuku (PMK).
Baca Juga:
Polda Metro Bagikan 11 Ton Daging Kurban Olahan Rendang
Wali Kota Bandung Yana Mulyana berharap, warga Kota Bandung secara merata bisa memperoleh manfaat hewan kurban dan tidak perlu khawatir akan daging yang diberikan nanti.
"Karena hewan kurban telah diperiksa oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP). Bahkan hewan kurban yang ada di Kota Bandung juga telah divaksin untuk mencegah penyakit PMK.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Gin Gin Ginanjar mengaku telah menurunkan tim Antemortem (pemeriksaan kesehatan hewan potong sebelum disembelih) untuk memeriksa hewan kurban sejak 23 Mei 2022 lalu.
Selain itu, pada hari H hingga H+3, tim postmortem (pemeriksaan kesehatan jeroan dan karkas setelah disembelih) menyebar ke tempat pemotongan.
"Kita juga menyebar ke tempat pemotongan. Termasuk hari ini kita juga mulai pemotongan. Dokter kita hadirkan untuk memastikan daging dan isinya dalam keadaan sehat dan aman," kata Gin Gin.
Gin Gin mengungkapkan, Pemkot Bandung memiliki dua rumah pemotongan hewan (RPH). Di kedua RPH tersebut akan disembelih 142 hewan kurban.
"Sampai h-1 idul adha, telah terdata hewan kurban yang sudah diperiksa sekitar 13.600 sapi, domba juga kambing," katanya. (Imanha/Jawa Barat)
Baca Juga:
Subvarian COVID-19 dan Virus PMK, Kapolri Beri Peringatan saat Pemotongan Hewan Kurban
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Kampung Haji Indonesia Diyakini Turunkan Biaya Haji
Kementerian Haji Tetapkan BPIH 2026 setelah raker dengan DPR, Bulan Ini
Presiden Prabowo Klaim Indonesia yang Pertama Punya Perkampungan Haji di Mekah
Perintah Prabowo ke Gus Irfan: Pangkas Waktu Tunggu Haji dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
KPK Mulai Sasar Masalah Katering di Kasus Dugaan Korupsi Haji
Menteri Haji dan Umrah Datangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Penyelenggaraan Haji
BPIH 2026 Diharap Bisa Diputus Bulan Depan, Penetapan Kuota Harus Merujuk Daftar Tunggu
Kuota Haji 2026 Tetap 221 Ribu, Menteri Irfan Ungkap Skema Baru Pembagian Berdasarkan Antrean Jemaah
Pakar Sebut Kewenangan Atribusi Menag tidak Melawan Hukum
KPK Temukan Praktik Jualan Beli Kuota Haji Antar Penyelenggara