Pemkot Bandung Terjunkan Tim Pemeriksaan Jeroan Selama Hari Penyembelihan Hewan Kurban
Kurban di Kota Bandung. (Foto: Humas Kota Bandung)
MerahPutih.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyebarkan 145 hewan kurban, terdiri dari 45 sapi dan 100 domba dan kambing kepada sejumlah kelompok masyarakat untuk dikurbankan pada Hari Raya Idul Adha 1443 hijriah.
Selain itu, Pemkot Bandung juga menyiapkan tim kesehatan yang bertugas memeriksa daging dan jeroan untuk memastikan kesehatan hewan kurban, khususnya dari ancaman penyakit mulut dan kuku (PMK).
Baca Juga:
Polda Metro Bagikan 11 Ton Daging Kurban Olahan Rendang
Wali Kota Bandung Yana Mulyana berharap, warga Kota Bandung secara merata bisa memperoleh manfaat hewan kurban dan tidak perlu khawatir akan daging yang diberikan nanti.
"Karena hewan kurban telah diperiksa oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP). Bahkan hewan kurban yang ada di Kota Bandung juga telah divaksin untuk mencegah penyakit PMK.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Gin Gin Ginanjar mengaku telah menurunkan tim Antemortem (pemeriksaan kesehatan hewan potong sebelum disembelih) untuk memeriksa hewan kurban sejak 23 Mei 2022 lalu.
Selain itu, pada hari H hingga H+3, tim postmortem (pemeriksaan kesehatan jeroan dan karkas setelah disembelih) menyebar ke tempat pemotongan.
"Kita juga menyebar ke tempat pemotongan. Termasuk hari ini kita juga mulai pemotongan. Dokter kita hadirkan untuk memastikan daging dan isinya dalam keadaan sehat dan aman," kata Gin Gin.
Gin Gin mengungkapkan, Pemkot Bandung memiliki dua rumah pemotongan hewan (RPH). Di kedua RPH tersebut akan disembelih 142 hewan kurban.
"Sampai h-1 idul adha, telah terdata hewan kurban yang sudah diperiksa sekitar 13.600 sapi, domba juga kambing," katanya. (Imanha/Jawa Barat)
Baca Juga:
Subvarian COVID-19 dan Virus PMK, Kapolri Beri Peringatan saat Pemotongan Hewan Kurban
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Putra Mahkota Saudi Telepon Presiden Prabowo, Beri Dukungan untuk Indonesia dan Bahas Kampung Haji
Jangan Lupa Batas Akhir Pengajuan Visa Haji 8 Februari 2026, Lewat Batal Berangkat!
Kuota Jemaah Haji Asal Jawa Barat Turun Drastis, Tak Ada Lagi Menyalip Antrean
Keberatan Kuota Haji Dipangkas, DPRD Sumedang Sambangi Komisi VIII DPR
BPKH Hormati Proses Hukum KPK dan Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana Haji
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Biaya Haji Turun, Puan Sebut Terapkan Prinsip Berkeadilan Bagi Seluruh Calon Jemaah
2 Syarikah Ditunjuk Urus Haji 2026, DPR Ingin Pastikan Komitmen Pelayanan Terbaik