MerahPutih.com - DKI Jakarta akan menghadapi kontestasi politik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 27 November 2024 mendatang. Adapun jumlah masyarakat yang diprediksi dapat memilih dalam Pilkada Jakarta mendatang sebanyak 8,1 juta orang.
"Kita punya pemilih, prediksi dari KPU adalah 8,1 juta pemilih untuk melaksanakan Pilkada di Provinsi DKI Jakarta," kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Taufan Bakri, dalam siaran Youtube Pemprov DKI dengan tema "Sekseskan Pilkada DKI Jakarta Tahun 2024", yang dikutip Kamis (27/6).
Taufan berujar, penurunan jumlah pemilih ini disebabkan program Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil (Disdukcapil) perihal penonaktifan Nomor Induk kependudukan (NIK) warga yang tak lagi tinggal di Jakarta.
"Berdasarkan data pemilih sementara, kita melihat Pemilu 2024 Pilpres itu DKI Jakarta punya komposisi yang cukup banyak 8,2 juta orang. Barangkali setelah penapisan, setelah ada NIK yang dibekukan gitu mungkin akan berkurang," terang Taufan.
Baca juga:
Pengamat Sebut PKS Rugi Usung Sohibul Iman Jadi Bakal Cagub di Pilkada Jakarta
Dari 8,1 juta jumlah pemilih ini, lanjut Taufan, generasi muda menjadi golongan pemilih yang paling banyak. "Mayoritas generasi muda ya, milenial. Itulah yang kita harapkan dengan, generasi muda itu kan punya harapan, hope," ujarnya.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mulai melakukan proses pencocokan dan penelitian (Coklit) data 8.315.669 pemilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 27 November 2024.
Kepala Divisi Data dan Informasi KPU DKI Jakarta Fahmi Zikrillah mengatakan, 8,3 juta orang itu akan dicek secara langsung oleh petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) dalam tahapan Coklit.
Adapun proses coklit ini akan berlangsung selama satu bulan, yang dimulai sejak Senin (24/6) hingga Rabu (24/7) mendatang.
Baca juga:
PDIP Jakarta Sambut Baik Usulan Duet Anies-Prasetyo dari PKB
Tugas Pantarlih akan mendatangi pemilih secara langsung dengan datang ke rumah untuk memvalidasi dengan mengecek KK dan KTP elektroniknya.
"(Pantarlih akan) memastikan semua warga Jakarta yang sudah memenuhi syarat di data dalam daftar pemilih dan mencoret mereka yang tidak memenuhi syarat untuk Pilkada mendatang," ujar Fahmi dalam keterangannya, Rabu (26/6). (Asp)

