Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Pemilih Pilgub Jakarta Bertambah 62 Ribu Orang Dibandingkan Pilpres

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Sabtu, 01 Juni 2024
Pemilih Pilgub Jakarta Bertambah 62 Ribu Orang Dibandingkan Pilpres

Ilustrasi TPS. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum RI menekankan jumlah pemilih pada setiap TPS dapat dimaksimalkan hingga 600 orang per TPS. Ada empat aspek yang harus diperhatikan dalam melakukan pemetaan TPS yaitu tidak menggabungkan kelurahan, kemudahan pemilih ke TPS, tidak memisahkan pemilih dalam satu KK pada TPS yang berbeda, dan aspek geografis.

Komisi Pemilihan Umum Provinsi DKI Jakarta mulai memetakan tempat pemungutan suara (TPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta tahun 2024 dan ada perbedaan dengan saat Pemilu 2024.

"TPS untuk Pilgub Jakarta akan berkurang 50 persen dibandingkan pada pemilu kemarin," kata Ketua Divisi Data dan Informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Fahmi Zikrillah di Jakarta, Jumat (31/5).

KPU Provinsi DKI Jakarta sedang menyusun daftar pemilih berdasarkan data hasil sinkronisasi Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dengan DPT pemilu terakhir, yaitu sebanyak 8.315.669. Angka tersebut bertambah sebanyak 62.772 pemilih dibandingkan dengan DPT Pemilu 2024, yaitu 8.252.897 pemilih.

Baca juga:

Maju atau Tidaknya Anies di Pilgub Jakarta Tergantung Koalisi Partai

Ia menjelaskan bahwa penyusunan daftar pemilih tersebut dilakukan dengan pemetaan TPS, yaitu membagi pemilih untuk setiap TPS paling banyak 600 orang.

"Hasil pemetaan TPS ini akan menjadi bahan bagi pemutakhiran data pemilih untuk dicocokkan dan diteliti (coklit) oleh petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) pada tanggal 24 Juni hingga 24 Juli mendatang," tuturnya.

Fahmi mengatakan, pada Pilgub 2024, jumlah TPS dipastikan akan berkurang dibandingkan pada pelaksanaan Pemilu 2024. Hal ini karena maksimal pemilih yang ada dapat mencapai 600 orang.

Sedangkan untuk Pemilu 2024, pemilih yang terdaftar maksimal 300 orang sehingga terdapat pengurangan TPS di DKI Jakarta lebih dari 50 persen.

Baca juga:

PKS DKI Beri Dukungan Morel ke Anies untuk Maju Lagi di Pilgub Jakarta

"Pada pemilu kemarin TPS berjumlah 30 ribu lebih, jadi pada pilgub ini kemungkinan hanya 14 ribu sekian TPS," katanya. (*)

#Pilkada Dki #Pilkada 2024
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
Tidak akuntabel dan tidak transparannya laporan keuangan partai politik turut memperbesar risiko masuknya aliran dana tidak sah ke dalam sistem kepartaian.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
Indonesia
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
DKPP mengungkap 31 perkara politik uang selama Pemilu dan Pilkada 2024. Hal itu diungkapkan Anggota Dewan DKPP, Ratna Dewi Pettatolo.
Soffi Amira - Jumat, 21 November 2025
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
Indonesia
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka
Penyelenggaraan pemilihan wali kota dan wakil wali kota serta bupati dan wakil bupati pada pilkada ulang harus diselenggarakan dengan penuh integritas, taati aturan berlaku.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Agustus 2025
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka
Indonesia
24 Daerah Laksanakan Pemungutan Suara Ulang Pada Agustus 2025
PSU dan Pilkada ulang untuk memilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang dan Bupati dan Wakil Bupati Bangka, Provinsi Bangka Belitung.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 20 Juni 2025
 24 Daerah Laksanakan Pemungutan Suara Ulang Pada Agustus 2025
Indonesia
Pilkada Barito Utara Berulang, Komisi II DPR Usulkan Evaluasi Pilkada
PSU berulang memakan biaya dan membuat daerah lama tanpa pemimpin.
Dwi Astarini - Jumat, 16 Mei 2025
Pilkada Barito Utara Berulang, Komisi II DPR Usulkan Evaluasi Pilkada
Indonesia
Gugat ke MK, Paslon Pilkada Barito Utara Malah Terbukti Juga Main Politik Uang
Paslon Nomor Urut 1 Gogo Purman Jaya-Hendro Nakalelo dan Nomor Urut 2 Akhmad Gunadi Nadalsyah-Sastra Jaya sama-sama didiskualifikasi
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Mei 2025
Gugat ke MK, Paslon Pilkada Barito Utara Malah Terbukti Juga Main Politik Uang
Indonesia
KPU Tetapkan Bupati Serang Terpilih Hasil PSU, Istri Mendes Kembali Menang
PSU dilakukan karena Mahkamah Konstitusi menilai kemenangan Ratu Zakiyah lantaran sang suami, yaitu Menteri Desa Yandri Susanto terbukti membantu kemenangannya sebagai calon Bupati Serang di pilkada 2024.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Mei 2025
KPU Tetapkan Bupati Serang Terpilih Hasil PSU, Istri Mendes Kembali Menang
Indonesia
Gugatan Mental di MK, Pemenang Pilkada Puncak Jaya Tetap Duet Yuni Wonda-Mus Kogoy
Berdasarkan fakta persidangan Mus Kogoya ternyata telah tidak lagi berstatus ASN sejak mencalonkan diri
Wisnu Cipto - Senin, 05 Mei 2025
Gugatan Mental di MK, Pemenang Pilkada Puncak Jaya Tetap Duet Yuni Wonda-Mus Kogoy
Indonesia
KPU DKI Kembalikan Sisa Hibah Pilgub Rp 448 Miliar, Pramono: Wujud Tata Kelola Pemerintahan Transparan dan Akuntabel
KPU DKI sebelumnya menerima hibah Rp 975 miliar dari Pemerintah DKI untuk pelaksanaan seluruh tahapan Pilkada Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 30 April 2025
KPU DKI Kembalikan Sisa Hibah Pilgub Rp 448 Miliar, Pramono: Wujud Tata Kelola Pemerintahan Transparan dan Akuntabel
Indonesia
KPU DKI Evaluasi Surat Suara Tak Sah dalam Pilkada Jakarta 2024
KPU DKI Jakarta menggelar rapat evaluasi tahapan teknis Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 April 2025
KPU DKI Evaluasi Surat Suara Tak Sah dalam Pilkada Jakarta 2024
Bagikan