Pemerintah Wajib Berikan THR Buat Pegawai Honorer

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 17 April 2020
Pemerintah Wajib Berikan THR Buat Pegawai Honorer

Demo ribuan guru honorer dari pelbagai daerah di Indonesia di Jakarta, Selasa (15/9) (Foto: MP/Rizki Fitranto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah diminta memperhatikan nasih pegawai honorer di beberapa lembaga negara yang terancam tak mendapatkan Tunjangan Hari Raya meski negara tengah dilanda virus COVID-19. Pasalnya, pemerintah sudah memastikan hanya ASN saja yang diberikan prioritas pemberian bonus tersebut.

Pengamat politik Wempy Hadir menilai bahwa dampak COVID-19 terjadi pada semua sektor tidak terkecuali mereka yang bekerja sebagai honorer di kementrian.

Baca Juga

Nasib THR Pasukan Oranye di Tengah Corona, Pemprov DKI: Itu Kebijakan Kelurahan

"Saya kira langkah pemerintah memberikan THR kepada honorer di kementrian adalah sebuah langkah bijak agar bisa mengurangi beban himpitan ekonomi bagi para honorer dimaksud," kata Wmepy kepada MerahPutih.com di Jakarta, Jumat (17/4).

Wempy melanjutkan, pemberian THR bagu pekerja honorer juga perlu diperimbangkan dengan matang.

"Tentu dampak yang terjadi adalah membengkaknya pengeluaran pemerintah terutama pada sektor belanja pegawai. Namun perlu dipertimbangkan secara matang bagi pegawai honorer pada tingkat provinsi, kabupaten dan kota," sebut Wempy.

We
Pengamat politik Wempy Hadir

Jika kebijakan pemberian THR kepada honorer di kementrian, bagaimana dengan yang ada di daerah.

"Tentu mereka akan menuntut hal yang sama dan mereka juga mendapatkan dampak dari wabah Corona secara ekonomi," tambah Direktur Indo Polling Network ini.

Ia melihat, memang pemerintah pusat mesti melakukan kalkulasi yang matang dampak dari pemberian THR tersebut. Pada sisi yang lain pemerintah tidak lupa bahwa banyak sekali pekerja yang terancam PHK dan para pekerja informal kehilangan pendapatan.

Mereka-mereka itulah yang perlu diperhatikan terlebih dahulu. Kalau pemerintah punya cadangan anggaran yang bisa digunakan tidak menjadi soal. Tinggal perlu diatur mekanisme dengan baik agar anggaran tersebut tidak bocor.

"Salah satunya dengan melibatkam lembaga pengawas yang baik agar anggaran pemberian bonua itu tak menjadi masalah yakni kepada sasaran yang seharusnya menerima," tutup Wempy.

Baca Juga

PKS: Kebijakan PSBB di Jabodetabek Belum Efektif Membendung Penyebaran COVID-19

Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri tetap mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) di tahun ini meskipun pandemi corona

Namun Pencairan THR hanya berlaku untuk ASN yang jabatannya setara dengan eselon III ke bawah. Kemudian dibayarkan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. (Knu)

#Guru Honorer #THR
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Bukan Lagi Wewenang Daerah, Pengangkatan dan Distribusi Guru Diusulkan Dilakukan Pemerintah Pusat
Selain itu, agar pengangkatan guru, pamong belajar, penilik, dan pengawas sekolah dilakukan pemerintah pusat.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Mei 2026
Bukan Lagi Wewenang Daerah, Pengangkatan dan Distribusi Guru Diusulkan Dilakukan Pemerintah Pusat
Indonesia
Krisis 480 Ribu Guru Hantui Indonesia, Nasib Honorer Malah Digantung Regulasi
Sebagai langkah konkret, pemerintah harus memberikan rekognisi khusus bagi guru dengan masa pengabdian minimal lima hingga sepuluh tahun
Angga Yudha Pratama - Jumat, 15 Mei 2026
Krisis 480 Ribu Guru Hantui Indonesia, Nasib Honorer Malah Digantung Regulasi
Indonesia
DPR Tolak Skema PPPK Paruh Waktu, Pemerintah Diharap Segera Beri Kepastian Hukum Guru Non ASN Jadi Pegawai Tetap
Esti mendesak pemerintah memastikan kecukupan tenaga pendidik di daerah-daerah melalui pengangkatan yang sesuai aturan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 15 Mei 2026
DPR Tolak Skema PPPK Paruh Waktu, Pemerintah Diharap Segera Beri Kepastian Hukum Guru Non ASN Jadi Pegawai Tetap
Indonesia
Nasib Guru Honorer di Ujung Tanduk? DPR Minta Skema Terukur Selesaikan Masalah Pendidik
Ia meminta para guru non-ASN tetap tenang dan melihat kebijakan terbaru ini sebagai momentum percepatan status menjadi PNS atau PPPK
Angga Yudha Pratama - Selasa, 12 Mei 2026
Nasib Guru Honorer di Ujung Tanduk? DPR Minta Skema Terukur Selesaikan Masalah Pendidik
Indonesia
SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 Picu Keresahan Guru Honorer, DPR Dorong Manajemen ASN Secara Total
Kekhawatiran mendalam menyelimuti sekitar 237.146 guru honorer yang merasa terancam kehilangan pekerjaan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 12 Mei 2026
SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 Picu Keresahan Guru Honorer, DPR Dorong Manajemen ASN Secara Total
Indonesia
Guru Honorer Jangan Sampai Terbengkalai Akibat Penghapusan Tenaga Non-ASN Tahun 2026
Pemerintah perlu segera melakukan pendataan ulang terhadap tenaga non-ASN yang belum terdaftar dalam basis data BKN guna mempercepat proses administrasi penyerapan formasi ASN secara sistematis
Angga Yudha Pratama - Selasa, 12 Mei 2026
Guru Honorer Jangan Sampai Terbengkalai Akibat Penghapusan Tenaga Non-ASN Tahun 2026
Indonesia
Kemendikdasmen Cari Sekolah Kelebihan Pengajar, Tutupi Kekurangan Formasi 498 Ribu Guru
Kemendikdasmen dan lembaga terkait juga sedang membahas mekanisme seleksi bagi ratusan ribu guru non-ASN tersebut yang sudah masuk sistem Dapodik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Mei 2026
Kemendikdasmen Cari Sekolah Kelebihan Pengajar, Tutupi Kekurangan Formasi 498 Ribu Guru
Indonesia
Polemik Guru Honorer Berakhir di Tahun 2026 Butuh Kebijakan Afirmasi Pusat
Penyelesaian polemik guru honorer yang terdapat di sekolah negeri mesti dilakukan dalam kerangka perbaikan manajemen tata kelola ASN secara komprehensif.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Mei 2026
Polemik Guru Honorer Berakhir di Tahun 2026 Butuh Kebijakan Afirmasi Pusat
Indonesia
Nasib Guru Honorer Dipastikan Aman, Kemendikdasmen Bantah Isu PHK Massal
Kemendikdasmen membantah adanya isu PHK massal guru honorer. Hal itu terungkap seiring terbitnya SE Nomor 7 Tahun 2026.
Soffi Amira - Senin, 11 Mei 2026
Nasib Guru Honorer Dipastikan Aman, Kemendikdasmen Bantah Isu PHK Massal
Indonesia
DPR Dorong Status Semua Guru Jadi PNS
Ke depan, harus ada satu status guru nasional, yaitu PNS. Tidak ada lagi guru PPPK maupun PPPK Paruh Waktu
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 11 Mei 2026
DPR Dorong Status Semua Guru Jadi PNS
Bagikan