Nasib THR Pasukan Oranye di Tengah Corona, Pemprov DKI: Itu Kebijakan Kelurahan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 16 April 2020
Nasib THR Pasukan Oranye di Tengah Corona, Pemprov DKI: Itu Kebijakan Kelurahan

Ilustrasi: Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membagikan 25 ton beras kepada masyarakat terdampak COVID-19 di wiliayah Jakarta dan sekitarnya pada Minggu (12/4/2020). ANTARA/Polda Metro Jaya

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan bahwa aparatur sipil negara (ASN) tetap mendapatkan tunjangan hari raya (THR) tahun ini meski pandemi wabah corona.

Namun, pencairan THR hanya berlaku untuk ASN yang jabatannya setara dengan eselon III ke bawah dan tak mencantumkan tenaga honorer yang membatu kerja ASN.

Baca Juga:

Update COVID-19 Solo Bertambah 3 Pasien, Mahasiswa UNS dan Peserta Ijtima Ulama Gowa

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Chaidir mengatakan, keputusan pencairan THR merupakan kewenangan pemerintah pusat. Pemprov DKI hanya akan mengikuti aturan yang berlaku.

"Itu urusan pusat (mengenai pencairan THR) bukan di kita (Pemprov DKI)," kata Chaidir saat dihubungi merahputih.com, Kamis (16/4).

Sementara itu, kata Chaidir, untuk tenaga honorer baik pekerja penanganan sarana dan prasarana umum (PPSU), pihaknya tak mengetahui ihwal regulasi pencairan THR. Mekanisme penggajian dan THR berada di bahwa pejabat kelurahan.

"PPSU tanya saja unit kerja perangkat daerah (UKPD) masing-masing, orang kelurahan," jelas dia.

Sejumlah personel Hutama Karya melakukan penyemprotan disinfektan di ruas jalan tol. Dokumentasi Hutama Karya
Ilustrasi: Sejumlah personel Hutama Karya melakukan penyemprotan disinfektan di ruas jalan tol. Dokumentasi Hutama Karya

Begitu juga dikatakan oleh Humas Dinas LH DKI Jakarta Yogi Ikhwan. Kata Yogi, mengenai THR bisa ditanyakan kepada pihak kelurahan. Mereka yang mengetahui gaji dan kinerja para PPSU tersebut.

"PPSU itu di bawa kelurahan. Terkait regulasi penggajian standar kerja gitu," papar dia.

Diketahui, Pemprov DKI mencairkan THR bagi pekerja harian lepas (PHL) atau PPSU biasa disebut pasukan oranye sesuai dengan gaji mereka per bulan.

Aturan itu mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan nomor 6 Tahun 2016 tentang tunjangan hari raya keagamaan. THR diberikan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah tetap memberikan THR bagi aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri.

Baca Juga:

Erick Thohir Duga Ada Mafia yang Manfaatkan Upaya Pemerintah Perangi Corona

Namun, pencairan THR hanya berlaku untuk ASN yang jabatannya setara dengan eselon III ke bawah. Kemudian dibayarkan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.

"THR untuk ASN, TNI, dan Polri akan dibayarkan, untuk ASN TNI Polri seluruhnya, yang posisinya sampai dengan eselon III ke bawah," kata Sri Mulyani usai sidang kabinet paripurna dalam video conference, Selasa (14/4) lalu.

Sri Mulyani juga menyampaikan bahwa THR yang didapat tidak sama seperti tahun sebelumnya. THR tahun ini hanya berupa gaji pokok plus tunjangan melekat, seperti tunjangan istri/suami dan anak. Namun, tidak termasuk tunjangan kinerja (tukin). (Asp)

Baca Juga:

Warga Kurang Mampu yang Tak Terdata Jadi Fokus Pemberian Bansos COVID-19

#Virus Corona #Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Lifestyle
The Script Kembali Manggung di Indonesia Bawa Tema Man in the Arena Tour 2027
Pertunjukan tersebut dirancang sebagai konser arena berskala penuh yang menghadirkan pengalaman panggung lebih besar bagi para penggemar di Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 16 Agustus 2026
The Script Kembali Manggung  di Indonesia Bawa Tema Man in the Arena Tour 2027
Berita Foto
Semarak Kemerdekaan, Landmark HUT ke-81 RI Hiasi Kawasan Bundaran HI Jakarta
Pedagang kopi keliling melintasi landmark logo HUT ke-81 RI di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Sabtu (15/8/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 15 Agustus 2026
Semarak Kemerdekaan, Landmark HUT ke-81 RI Hiasi Kawasan Bundaran HI Jakarta
Berita Foto
Audiensi Pimpinan DPR dengan Serikat Buruh Bahas RUU Ketenagakerjaan
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menerima naskah dari Ketua KRPI Rieke Diah Pitaloka di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/8/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 13 Agustus 2026
Audiensi Pimpinan DPR dengan Serikat Buruh Bahas RUU Ketenagakerjaan
Berita Foto
Menanamkan Semangat Nasionalisme Lewat Lomba HUT ke-81 RI di TKN Tegal
Sejumlah siswa mengikuti lomba memasukkan bendera ke dalam kotak di TKN Tegal, Menteng, Jakarta, Kamis (13/8/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 13 Agustus 2026
Menanamkan Semangat Nasionalisme Lewat Lomba HUT ke-81 RI di TKN Tegal
Berita Foto
Kemeriahan Lomba HUT Ke-81 RI di Terminal Kampung Rambutan Jakarta
Sejumlah anggota Paguyuban Terminal Kampung Rambutan mengikuti perlombaan di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Rabu (12/8/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 12 Agustus 2026
Kemeriahan Lomba HUT Ke-81 RI di Terminal Kampung Rambutan Jakarta
Berita Foto
Pimpinan DPR dan DPD Tinjau Persiapan Sidang Tahunan MPR dan Pidato Kenegaraan
Ketua DPR Puan Maharani berbincang dengan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kanan) dan Ketua DPD Sultan Bachtiar Najamudin (kiri) di Jakarta, Rabu (12/8/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 12 Agustus 2026
Pimpinan DPR dan DPD Tinjau Persiapan Sidang Tahunan MPR dan Pidato Kenegaraan
Berita Foto
Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Penjual Bendera Musiman Mulai Menjamur
Pedagang musiman menjajakan bendera merah putih kepada pembeli di Trotoar Jalan Raya Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (10/8/2026).
Didik Setiawan - Senin, 10 Agustus 2026
Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Penjual Bendera Musiman Mulai Menjamur
Berita Foto
Jelang HUT ke-81 RI, Istana Merdeka Dipoles Nuansa Merah Putih
Sejumlah ornamen bernuansa Merah Putih menghiasi kawasan Istana Merdeka, Jakarta, menjelang peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia, Senin (10/8/2026).
Didik Setiawan - Senin, 10 Agustus 2026
Jelang HUT ke-81 RI, Istana Merdeka Dipoles Nuansa Merah Putih
Berita Foto
Melihat Kondisi JPO Love-Hate Relationship Kuningan yang Terancam Dibongkar
Beberapa pejalan kaki melintasi Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) Kuningan di Jakarta Selatan, Senin (10/8/2026).
Didik Setiawan - Senin, 10 Agustus 2026
Melihat Kondisi JPO Love-Hate Relationship Kuningan yang Terancam Dibongkar
Indonesia
Saat HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tarif Transortasi Jakarta Rp 1
Pemberlakuan tarif Rp1 itu menjadi bagian dari upaya menghadirkan kemeriahan peringatan HUT Kemerdekaan RI sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk bepergian menggunakan transportasi publik.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 Agustus 2026
Saat HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tarif Transortasi Jakarta Rp 1
Bagikan