Nasib THR Pasukan Oranye di Tengah Corona, Pemprov DKI: Itu Kebijakan Kelurahan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 16 April 2020
Nasib THR Pasukan Oranye di Tengah Corona, Pemprov DKI: Itu Kebijakan Kelurahan

Ilustrasi: Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membagikan 25 ton beras kepada masyarakat terdampak COVID-19 di wiliayah Jakarta dan sekitarnya pada Minggu (12/4/2020). ANTARA/Polda Metro Jaya

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan bahwa aparatur sipil negara (ASN) tetap mendapatkan tunjangan hari raya (THR) tahun ini meski pandemi wabah corona.

Namun, pencairan THR hanya berlaku untuk ASN yang jabatannya setara dengan eselon III ke bawah dan tak mencantumkan tenaga honorer yang membatu kerja ASN.

Baca Juga:

Update COVID-19 Solo Bertambah 3 Pasien, Mahasiswa UNS dan Peserta Ijtima Ulama Gowa

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Chaidir mengatakan, keputusan pencairan THR merupakan kewenangan pemerintah pusat. Pemprov DKI hanya akan mengikuti aturan yang berlaku.

"Itu urusan pusat (mengenai pencairan THR) bukan di kita (Pemprov DKI)," kata Chaidir saat dihubungi merahputih.com, Kamis (16/4).

Sementara itu, kata Chaidir, untuk tenaga honorer baik pekerja penanganan sarana dan prasarana umum (PPSU), pihaknya tak mengetahui ihwal regulasi pencairan THR. Mekanisme penggajian dan THR berada di bahwa pejabat kelurahan.

"PPSU tanya saja unit kerja perangkat daerah (UKPD) masing-masing, orang kelurahan," jelas dia.

Sejumlah personel Hutama Karya melakukan penyemprotan disinfektan di ruas jalan tol. Dokumentasi Hutama Karya
Ilustrasi: Sejumlah personel Hutama Karya melakukan penyemprotan disinfektan di ruas jalan tol. Dokumentasi Hutama Karya

Begitu juga dikatakan oleh Humas Dinas LH DKI Jakarta Yogi Ikhwan. Kata Yogi, mengenai THR bisa ditanyakan kepada pihak kelurahan. Mereka yang mengetahui gaji dan kinerja para PPSU tersebut.

"PPSU itu di bawa kelurahan. Terkait regulasi penggajian standar kerja gitu," papar dia.

Diketahui, Pemprov DKI mencairkan THR bagi pekerja harian lepas (PHL) atau PPSU biasa disebut pasukan oranye sesuai dengan gaji mereka per bulan.

Aturan itu mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan nomor 6 Tahun 2016 tentang tunjangan hari raya keagamaan. THR diberikan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah tetap memberikan THR bagi aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri.

Baca Juga:

Erick Thohir Duga Ada Mafia yang Manfaatkan Upaya Pemerintah Perangi Corona

Namun, pencairan THR hanya berlaku untuk ASN yang jabatannya setara dengan eselon III ke bawah. Kemudian dibayarkan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.

"THR untuk ASN, TNI, dan Polri akan dibayarkan, untuk ASN TNI Polri seluruhnya, yang posisinya sampai dengan eselon III ke bawah," kata Sri Mulyani usai sidang kabinet paripurna dalam video conference, Selasa (14/4) lalu.

Sri Mulyani juga menyampaikan bahwa THR yang didapat tidak sama seperti tahun sebelumnya. THR tahun ini hanya berupa gaji pokok plus tunjangan melekat, seperti tunjangan istri/suami dan anak. Namun, tidak termasuk tunjangan kinerja (tukin). (Asp)

Baca Juga:

Warga Kurang Mampu yang Tak Terdata Jadi Fokus Pemberian Bansos COVID-19

#Virus Corona #Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Berita Foto
Pemprov DKI Jakarta Berencana Naikkan Tarif Transjakarta Rp 5.000 hingga Rp 7.000
Suasana penumpang saat naik Bus Transjakarta di Kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 29 Oktober 2025
Pemprov DKI Jakarta Berencana Naikkan Tarif Transjakarta Rp 5.000 hingga Rp 7.000
Indonesia
Pemprov Jamin Tarif Baru TransJakarta Tetap Lebih Murah dari Daerah Lain, Masih di Bawah Rp 5.000
Pemprov memastikan tarif baru TransJakarta nantinya tetap di bawah rata-rata tarif transportasi umum di daerah lain, seperti Trans Semarang Rp 5.500 dan Trans Jogja Rp 5.000.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Oktober 2025
Pemprov Jamin Tarif Baru TransJakarta Tetap Lebih Murah dari Daerah Lain, Masih di Bawah Rp 5.000
Indonesia
Sentra Lenteng Agung Buka Klinik Gratis Biar Hewan Eks Pedagang Barito Tidak Stres Akibat Relokasi
Layanan klinik hewan gratis Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung dibuka setiap hari mulai pukul 08.00–16.00 WIB selama tiga pekan pertama
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Oktober 2025
Sentra Lenteng Agung Buka Klinik Gratis Biar Hewan Eks Pedagang Barito Tidak Stres Akibat Relokasi
Indonesia
KPK Ingatkan Langkah Yang Perlu Ditempuh Pemda DKI Gunakann Tanah Bekas RS Sumber Waras
Koordinasi lintas sektor juga menjadi penting untuk memastikan setiap proses pemanfaatan aset publik berjalan sesuai ketentuan hukum, serta mencerminkan prinsip transparansi dan tata kelola yang baik.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Oktober 2025
KPK Ingatkan Langkah Yang Perlu Ditempuh Pemda DKI Gunakann Tanah Bekas RS Sumber Waras
Berita Foto
Peringati Hari Sumpah Pemuda 2025 Kemenhut Ajak Pemuda Menanam Mangrove di Pesisir Jakarta
Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Rohmat Marzuki (tengah), Direktur Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan (PDASRH) Kementerian Kehutanan (Kemenhut) Dyah Murtiningsih (kiri), Direktur Rehabilitasoi Magrove Kemenhut Ristianto Pribadi (kanan), Sejumlah Pejabat, Perwakilan Bank Dunia, Mahasiswa dan Pelajar serta aktivis lingkungan, menanam bibt Mangrove, di Taman Wisata Alam Mangrove Angke Kapuk, Jakarta, Selasa (28/10/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 28 Oktober 2025
Peringati Hari Sumpah Pemuda 2025 Kemenhut Ajak Pemuda Menanam Mangrove di Pesisir Jakarta
Indonesia
Pramono Mulai Perintahkan Anak Buah Bikin Feasibility Study Bangun RS Tipe A di Bekas RS Sumber Waras
Dari lima temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang berdampak pada tertundanya pembangunan, tiga di antaranya sudah dipenuhi.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Oktober 2025
Pramono Mulai Perintahkan Anak Buah Bikin Feasibility Study Bangun RS Tipe A di Bekas RS Sumber Waras
Indonesia
Picu Hujan Mikroplastik, Wajah Pelaku Bakar Sampah Bakal Dipajang di Medsos DLH Jakarta
Praktik pembakaran sampah itu membuat mikroplastik serta zat berbahaya seperti dioksin terlepas ke udara dan kembali jatuh ke tanah saat terjadinya hujan.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Oktober 2025
Picu Hujan Mikroplastik, Wajah Pelaku Bakar Sampah Bakal Dipajang di Medsos DLH Jakarta
Berita Foto
Pedagang Hewan Peliharaan Pasar Barito Evakuasi Barang Dagangan
Pedagang membawa hewan peliharan usai penertiban kios Pasar hewan Peliharaan Barito, Jakarta Selatan, Senin (27/10/2025).
Didik Setiawan - Senin, 27 Oktober 2025
Pedagang Hewan Peliharaan Pasar Barito Evakuasi Barang Dagangan
Berita Foto
Pemprov DKI Jakarta Beri Keringanan hingga Bebaskan Pajak Kendaraan Bermotor
Suasana kemacetan lalu-lintas saat jam pulang kerja di Kawasan Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kuningan, Jakarta, Jum'at (24/10/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 24 Oktober 2025
Pemprov DKI Jakarta Beri Keringanan hingga Bebaskan Pajak Kendaraan Bermotor
Indonesia
Terima 28.390 Aduan, Menkeu Purbaya Bakal Datangi Orangnya
Purbaya mengatakan, proses verifikasi kerap terhambat lantaran pelapor tidak bisa dihubungi setelah menyampaikan aduan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 24 Oktober 2025
Terima 28.390 Aduan, Menkeu Purbaya  Bakal Datangi Orangnya
Bagikan