Warga Kurang Mampu yang Tak Terdata Jadi Fokus Pemberian Bansos COVID-19

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 16 April 2020
Warga Kurang Mampu yang Tak Terdata Jadi Fokus Pemberian Bansos COVID-19

Pangdam Jaya dan Kapolda Metro saat membagikan paket sembako di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (16/4/2020) (ANTARA/HO-Pokja Jakarta Selatan)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Pemerintah terus menyalurkan sembako dan baham makanan kepada warga yang menjadi korban penanganan COVID-19 di wilayah Jakarta.

Menurut Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto, pembagian sembako ini berlangsung di hampir wilayah Jakarta.

Baca Juga:

"Ini dimulai dari kita dari Kapolri dan Panglima TNI memerintahkan kepada Kapolda Metro yang tadi diwakili kepada Wakapolda, Kapolda tadi ke Jakarta Tumur dan Jaksel. Sedangkan Wakapolda tadi di Jakarta Pusat obyeknya di Sawah Besar," kata Heru kepada merahputih.com di Jakarta, Kamis (16/4).

Heru melanjutkan, pembagian bahan pokok juga menyasar warga kurang mampu yang tak terdata bantuan pemerintah. Biasanya mereka tak memiliki KTP dan kelengkapan surat pengajuan bansos.

"Seperti di dalam atau pelosok kampung yang tidak tersentuh sumbangan yang mungkin juga tidak terdaftar oleh dinas provinsi sehingga ada beberapa warga yang tidak ber-KTP. Nah itu objek sasaran kita;" jelas Heru.

Heru mengklaim, warga yang tak terdaftar bantuan dari pemerintah juga banyak. Mayoritas mereka tak memiliki KTP.

"Kami berikan kepada mereka yang tidak terdaftar, bantuan dari sukarelawan termasuk dari TNI dan Polri," jelas Heru.

Heru juga mengajak perusahaan dan sejumlah unit usaha untuk ikut membantu warga yang kurang mampu.

"Kita sama-sama kerja biar bisa memberikan kepada warga kita," jelas Heru.

Polri menyerahkan bantuan paket sembako kepada para petugas pemakaman di TPU Tegal Alur, Jakarta Barat. (ANTARA/HO-Polri)
Polri menyerahkan bantuan paket sembako kepada para petugas pemakaman di TPU Tegal Alur, Jakarta Barat. (ANTARA/HO-Polri)

Pemerintah menyediakan beberapa kebijakan soal bantuan sosial bagi warga Indonesia di tengah pandemi virus corona (COVID-19).

Presiden Joko Widodo mengatakan, pemerintah menyiapkan dana sekitar Rp110 triliun yang dialokasikan untuk jaring pengaman sosial bagi masyarakat lapisan bawah.

Bantuan yang bisa diperoleh masyarakat Indonesia berupa Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Bantuan Langsung hingga Prakerja.

Bantuan Khusus Bahan Pokok Sembako ini berasal dari pemerintah pusat untuk masyarakat di Ibu Kota.

Bantuan ini dialokasikan untuk 2,6 juta jiwa atau 1,2 juta KK, dengan besaran Rp600.000 per bulan selama 3 bulan. Anggaran yang dialokasikan untuk bantuan ini mencapai Rp2,2 triliun.

Warga yang mendapat bantuan ini adalah warga miskin yang tercatat dalam data resmi Pemprov DKI dan kelompok rentan miskin. Untuk mendapatkan bantuan ini, tentunya Anda harus terdaftar sebagai warga miskin.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Sosial melaksanakan program Bantuan Sosial (bansos) selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Bantuan sosial ini ditujukan bagi masyarakat miskin dan rentan miskin yang terdampak Covid-19. Target penerima bansos sebanyak 1,2 juta KK yang bermukim di DKI Jakarta. Bansos ini didistribusikan setiap hari, selama 9-24 April 2020.

Warga miskin dan rentan miskin di wilayah Provinsi DKI Jakarta yang mendapatkan bansos tersebut, meliputi: Warga yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS); Penerima bantuan eksisting Kartu Kesejahteraan Sosial DKI Jakarta (KJP Plus, KJMU, Kartu Lansia Jakarta, Kartu Disabilitas, Kartu Pemenuhan Kebutuhan Dasar (KSD) Anak, PMT-AS, dan Pangan Murah Jakarta);

Selain itu, mereka yang memiliki penghasilan kurang dari Rp5 juta/bulan; Terkena PHK atau dirumahkan dengan pengurangan atau tidak menerima gaji; Tutup usaha/tidak bisa berjualan kembali; Pendapatan/ omset berkurang drastis akibat pandemi COVID-19.

Baca Juga:

Bagi warga yang memenuhi kriteria, tetapi belum terdaftar ataupun tidak memiliki KTP Jakarta tetapi berdomisili di Jakarta, dapat segera melaporkan kepada RW setempat.

Laporan kepada RW kemudian mengisi formulir permohonan Bantuan Sosial PSBB Covid-19 dan wajib melampirkan surat keterangan domisili dari Ketua RT setempat.

Warga KTP non Jakarta juga wajib melampirkan surat Pemberhentian Hubungan Kerja (PHK) dari Perusahaannya bagi yang terkena PHK atau dirumahkan.

Pemerintah pusat juga menyediakan bantuan sembako bagi warga di wilayah Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

Bansos akan diberikan kepada 1,6 juta jiwa atau 576 ribu KK, sebesar Rp600.000 per bulan selama 3 bulan, dengan total anggaran Rp1 triliun yang disiapkan untuk program bansos ini.

Bantuan ini tentunya diberikan kepada warga miskin yang berada di data dinas sosial setempat. Bagi Anda yang belum terdaftar, bisa mengajukan Surat Keterangan Tidak Mampu di dinas sosial setempat. (Knu)

Baca Juga:

#Virus Corona
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Dunia
Ilmuwan China Temukan Virus Corona Kelelawar Baru yang Sama dengan COVID-19, Disebut Dapat Menular ke Manusia Lewat
Virus baru ini berasal dari subgenus merbecovirus, yang juga termasuk virus penyebab Middle East Respiratory Syndrome (MERS).
Dwi Astarini - Jumat, 21 Februari 2025
 Ilmuwan China Temukan Virus Corona Kelelawar Baru yang Sama dengan COVID-19, Disebut Dapat Menular ke Manusia Lewat
Dunia
COVID-19 di Tiongkok Meninggi, 164 Orang Meninggal dalam Sebulan
Kasus positif COVID-19 di Tiongkok memuncak lagi.
Zulfikar Sy - Selasa, 13 Juni 2023
COVID-19 di Tiongkok Meninggi, 164 Orang Meninggal dalam Sebulan
Bagikan