Asik Nih! Duit Bantuan Bagi Guru Honorer Dipastikan Cair di Juli 2025


Ilustrasi guru honorer. Foto: ANT/IST/NET
MerahPutih.com - Pada peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang jatuh pada Jumat (2/5), Mendikdasmen Abdul Mu’ti bersama dengan Presiden Prabowo Subianto meluncurkan 4 Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) di bidang pendidikan, termasuk salah satunya pencanangan program transfer bantuan langsung bagi guru honorer non-ASN.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) siap menyalurkan bantuan bagi guru honorer yang berstatus bukan aparatur sipil negara (ASN) serta terdaftar dalam sistem data pokok pendidikan (Dapodik) pada bulan Juli 2025.
Direktur Jenderal Guru Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru (Dirjen GTKPG) Kemendikdasmen Nunuk Suryani mengatakan bantuan tersebut diberikan kepada guru honorer yang belum mendapatkan bantuan apapun, termasuk bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) ataupun tunjangan lainnya.
"Untuk bantuan guru honorer sedang disiapkan. Itu nantinya akan diberikan mulai bulan Juli kepada guru honorer non-ASN yang belum mendapatkan bantuan apapun, dan belum mendapatkan tunjangan apapun,” kata Nunuk di Jakarta, Jumat (16/5).
Baca juga:
Sidang Etik Polisi Minta 'Uang Damai' ke Guru Honorer Supriyani Diumumkan Besok
Lebih lanjut, ia menjelaskan bantuan untuk tahun ini akan diberikan selama 6 bulan, dengan besaran bantuan berkisar Rp300-500 ribu dan akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing guru yang sudah terdaftar dan diverifikasi oleh pihaknya melalui platform Info GTK.
Jumlah pasti bantuan tersebut saat ini, kata Nunuk, masih menunggu keputusan Mendikdasmen Abdul Mu'ti maupun Presiden Prabowo Subianto.
Adapun sejauh ini, pihaknya mencatat ada sekitar tiga ratus ribu guru honorer non-ASN yang akan menerima bantuan dari pemerintah tersebut pada bulan Juli.
Oleh karena itu, ia mengatakan Kemendikdasmen akan menyediakan layanan pengaduan apabila ada guru honorer yang sudah terdaftar di Dapodik dan sudah melakukan validasi nomor rekening di Info Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), namun belum menerima transfer bantuan nantinya.
"Data penerimanya sudah ada, ada tiga ratus berapa ribu gitu. Nah, nanti setelah dimulai transfer langsungnya, ada layanan pengaduan di laman pengaduan kami bila ada yang kelewat ditransfer," katanya. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
200.684 Orang Jakarta Dapat Bansos Rp 300 Ribu Pemenuhan Kebutuhan Dasar

Komisi E DPRD DKI Jakarta Minta Disdik Tindak Tegas Guru yang Terlibat Kasus Asusila

DPR Nilai Bantuan Pangan 2 Liter Minyak Goreng Tingkatkan Daya Beli Masyarakat

33 Ribu Pendamping Dikerahkan Cek 12 Juta Pemerima Bantuan Sosial Diduga Salah Sasaran

Prabowo Naikkan Gaji Guru dan Dosen ASN, Komisi X DPR: Nasib Honorer juga Harus Diperhatikan

Guru SMAN 1 Sinjai Dianiaya Anak Polisi Depan Bapaknya, Komisi X DPR: Bukti Degradasi Moral

Biaya Rp 15 Ribu Per Orang, Penyaluran Bansos Pakai PT POS Hanya Dilalukan di Daerah 3 T,

Tak Dihilangkan, Gaji dan Tunjangan Guru Justru Diperluas dalam Draf RUU Sisdiknas untuk Kualitas Pendidikan

Legislator Tekankan Tiga Prioritas Utama dalam Pendidikan Nasional: Kesejahteraan Guru, Akses Merata, dan Sarana Prasarana Memadai

Menag Ingatkan Tidak Gampang Jadi Seorang Guru, Harus Suci di Langit dan Bumi
