Asik Nih! Duit Bantuan Bagi Guru Honorer Dipastikan Cair di Juli 2025

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Mei 2025
Asik Nih! Duit Bantuan Bagi Guru Honorer Dipastikan Cair di Juli 2025

Ilustrasi guru honorer. Foto: ANT/IST/NET

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pada peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang jatuh pada Jumat (2/5), Mendikdasmen Abdul Mu’ti bersama dengan Presiden Prabowo Subianto meluncurkan 4 Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) di bidang pendidikan, termasuk salah satunya pencanangan program transfer bantuan langsung bagi guru honorer non-ASN.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) siap menyalurkan bantuan bagi guru honorer yang berstatus bukan aparatur sipil negara (ASN) serta terdaftar dalam sistem data pokok pendidikan (Dapodik) pada bulan Juli 2025.

Direktur Jenderal Guru Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru (Dirjen GTKPG) Kemendikdasmen Nunuk Suryani mengatakan bantuan tersebut diberikan kepada guru honorer yang belum mendapatkan bantuan apapun, termasuk bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) ataupun tunjangan lainnya.

"Untuk bantuan guru honorer sedang disiapkan. Itu nantinya akan diberikan mulai bulan Juli kepada guru honorer non-ASN yang belum mendapatkan bantuan apapun, dan belum mendapatkan tunjangan apapun,” kata Nunuk di Jakarta, Jumat (16/5).

Baca juga:

Sidang Etik Polisi Minta 'Uang Damai' ke Guru Honorer Supriyani Diumumkan Besok

Lebih lanjut, ia menjelaskan bantuan untuk tahun ini akan diberikan selama 6 bulan, dengan besaran bantuan berkisar Rp300-500 ribu dan akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing guru yang sudah terdaftar dan diverifikasi oleh pihaknya melalui platform Info GTK.

Jumlah pasti bantuan tersebut saat ini, kata Nunuk, masih menunggu keputusan Mendikdasmen Abdul Mu'ti maupun Presiden Prabowo Subianto.

Adapun sejauh ini, pihaknya mencatat ada sekitar tiga ratus ribu guru honorer non-ASN yang akan menerima bantuan dari pemerintah tersebut pada bulan Juli.

Oleh karena itu, ia mengatakan Kemendikdasmen akan menyediakan layanan pengaduan apabila ada guru honorer yang sudah terdaftar di Dapodik dan sudah melakukan validasi nomor rekening di Info Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), namun belum menerima transfer bantuan nantinya.

"Data penerimanya sudah ada, ada tiga ratus berapa ribu gitu. Nah, nanti setelah dimulai transfer langsungnya, ada layanan pengaduan di laman pengaduan kami bila ada yang kelewat ditransfer," katanya. (*)

#Guru Honorer #Dana Bansos #Guru
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bansos Barang Diganti Transfer Duit Tunai Rp 4,5 Juta, Luhut: Semua Dimonitor AI
Sistem data tunggal nasional berbasis AI digunakan untuk bansos, UMKM, dan transparansi pemerintahan.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
Bansos Barang Diganti Transfer Duit Tunai Rp 4,5 Juta, Luhut: Semua Dimonitor AI
Indonesia
Komisi X DPR Dukung 150 Ribu Beasiswa Guru, Usul Kuota Ditambah dan Seleksi Dipermudah
Wakil Ketua Komisi X DPR RI mendukung program 150 ribu beasiswa D4 dan S1 untuk guru. DPR juga mengusulkan penambahan kuota serta penyederhanaan proses seleksi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Komisi X DPR Dukung 150 Ribu Beasiswa Guru, Usul Kuota Ditambah dan Seleksi Dipermudah
Indonesia
Instruksi Prabowo soal Bahasa Prancis di Sekolah Tuai Sorotan, P2G Usul Jadi Ekstrakurikuler
P2G menilai Bahasa Prancis belum menjadi kebutuhan mendesak di pendidikan maupun perdagangan Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 29 Mei 2026
Instruksi Prabowo soal Bahasa Prancis di Sekolah Tuai Sorotan, P2G Usul Jadi Ekstrakurikuler
Indonesia
Sidang Gugatan Kesejahteraan Dosen di MK, Komisi X DPR Minta Hakim Kabulkan Permohonan
Komisi X DPR RI mendukung gugatan kesejahteraan dosen di MK dan meminta hakim mengabulkan permohonan demi perbaikan pendidikan tinggi Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Mei 2026
Sidang Gugatan Kesejahteraan Dosen di MK, Komisi X DPR Minta Hakim Kabulkan Permohonan
Indonesia
Bukan Lagi Wewenang Daerah, Pengangkatan dan Distribusi Guru Diusulkan Dilakukan Pemerintah Pusat
Selain itu, agar pengangkatan guru, pamong belajar, penilik, dan pengawas sekolah dilakukan pemerintah pusat.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Mei 2026
Bukan Lagi Wewenang Daerah, Pengangkatan dan Distribusi Guru Diusulkan Dilakukan Pemerintah Pusat
Indonesia
Ini Kata Presiden Prabowo Mengapa Gaji Guru Kecil
Prabowo menyebut, telah terjadi aliran keluar kekayaan nasional atau outflow of national wealth sejak masa Orde Baru
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Mei 2026
Ini Kata Presiden Prabowo Mengapa Gaji Guru Kecil
Indonesia
Krisis 480 Ribu Guru Hantui Indonesia, Nasib Honorer Malah Digantung Regulasi
Sebagai langkah konkret, pemerintah harus memberikan rekognisi khusus bagi guru dengan masa pengabdian minimal lima hingga sepuluh tahun
Angga Yudha Pratama - Jumat, 15 Mei 2026
Krisis 480 Ribu Guru Hantui Indonesia, Nasib Honorer Malah Digantung Regulasi
Indonesia
DPR Tolak Skema PPPK Paruh Waktu, Pemerintah Diharap Segera Beri Kepastian Hukum Guru Non ASN Jadi Pegawai Tetap
Esti mendesak pemerintah memastikan kecukupan tenaga pendidik di daerah-daerah melalui pengangkatan yang sesuai aturan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 15 Mei 2026
DPR Tolak Skema PPPK Paruh Waktu, Pemerintah Diharap Segera Beri Kepastian Hukum Guru Non ASN Jadi Pegawai Tetap
Indonesia
Nasib Guru Honorer di Ujung Tanduk? DPR Minta Skema Terukur Selesaikan Masalah Pendidik
Ia meminta para guru non-ASN tetap tenang dan melihat kebijakan terbaru ini sebagai momentum percepatan status menjadi PNS atau PPPK
Angga Yudha Pratama - Selasa, 12 Mei 2026
Nasib Guru Honorer di Ujung Tanduk? DPR Minta Skema Terukur Selesaikan Masalah Pendidik
Indonesia
SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 Picu Keresahan Guru Honorer, DPR Dorong Manajemen ASN Secara Total
Kekhawatiran mendalam menyelimuti sekitar 237.146 guru honorer yang merasa terancam kehilangan pekerjaan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 12 Mei 2026
SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 Picu Keresahan Guru Honorer, DPR Dorong Manajemen ASN Secara Total
Bagikan