Pemerintah Undur Implentasi NIK Sebagai NPWP Jadi 1 Juli 2024

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 13 Desember 2023
Pemerintah Undur Implentasi NIK Sebagai NPWP Jadi 1 Juli 2024

Kartu tanda penduduk (KTP) elektronik dan nomor pokok wajib pajak (NPWP). (ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI menunda implementasi nomor induk kependudukan (NIK) sebagai nomor pokok wajib pajak (NPWP) yang semula dijadwalkan 1 Januari 2024 menjadi 1 Juli 2024.

"Pemerintah menetapkan pengaturan kembali implementasi penuh NIK sebagai NPWP orang pribadi penduduk dan NPWP 16 digit bagi wajib pajak orang pribadi bukan penduduk, badan, dan instansi pemerintah," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Dwi Astuti Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) melalui keterangan tertulisnya yang diterima di Padang, Selasa.

Baca Juga:

57,3 Juta NIK Telah Terintegrasi Dengan NPWP

Penundaan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 136 Tahun 2023 tentang Perubahan atas PMK Nomor 112/PMK.03/2022 tentang NPWP orang pribadi, wajib pajak badan, dan wajib pajak instansi pemerintah.

Dwi menjelaskan penundaan tersebut dilakukan setelah mempertimbangkan keputusan penyesuaian waktu implementasi Coretax Administration System (CTAS) pada pertengahan 2024.

Demikian juga dengan beberapa pertimbangan setelah dilakukan penilaian kesiapan seluruh pemangku kepentingan terdampak.

Dengan diatur ulangnya implementasi NIK sebagai NPWP, maka seluruh pemangku kepentingan didorong menyiapkan sistem aplikasi terdampak, sekaligus upaya pengujian, dan "habituasi" (penyesuaian) sistem yang baru bagi wajib pajak.

Baca Juga:

53 Juta NIK Sudah Terintegrasi dengan NPWP

Dengan adanya pengaturan ulang tersebut, maka NPWP dengan format 15 digit (NPWP lama) masih dapat digunakan hingga 30 Juni 2024.

Sementara itu, NPWP dengan format 16 digit atau NPWP baru atau yang menggunakan NIK digunakan secara terbatas pada sistem aplikasi saat ini, dan implementasi penuh pada sistem aplikasi yang akan datang.

Ia mengatakan hingga 7 Desember 2023 tercatat adanya 59,56 juta NIK-NPWP yang telah dipadankan.

Rinciannya 55,76 juta dipadankan oleh sistem dan 3,80 juta dipadankan wajib pajak. Jumlah pemadanan tersebut mencapai 82,52 persen dari total wajib pajak yang ada. (*)

Baca Juga:

52,9 Juta NIK Terintegrasi dengan NPWP

#Pemerintah RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Minta Pemda Patuh, tak Keluarkan Pernyataan yang Berbeda dengan Pusat
Integrasi narasi kebijakan di semua level pemerintahan amat diperlukan.
Dwi Astarini - Kamis, 09 April 2026
Pemerintah Minta Pemda Patuh, tak Keluarkan Pernyataan yang Berbeda dengan Pusat
Indonesia
Sengketa Minyak Sawit, Indonesia Minta Uni Eropa Segera Implementasikan Putusan WTO
Indoensia mendesak Uni Eropa untuk mengimplementasikan putusan WTO terkait sengketa minyak sawit.
Soffi Amira - Rabu, 25 Februari 2026
Sengketa Minyak Sawit, Indonesia Minta Uni Eropa Segera Implementasikan Putusan WTO
Indonesia
Fadli Zon Ungkap Alasan Pemerintah Ikut Turun Tangan soal Konflik Keraton Solo
Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, mengungkapkan alasan pemerintah ikut turun tangan dalam menangani konflik Keraton Solo.
Soffi Amira - Rabu, 21 Januari 2026
Fadli Zon Ungkap Alasan Pemerintah Ikut Turun Tangan soal Konflik Keraton Solo
Indonesia
Kondisi Kian Mendesak, Pemerintah Diminta Percepat Pencairan Dana Darurat Rp 4 Triliun untuk Korban Banjir Sumatra
Pemerintah diminta mempercepat pencairan dana darurat Rp 4 triliun untuk korban banjir Sumatra.
Soffi Amira - Kamis, 11 Desember 2025
Kondisi Kian Mendesak, Pemerintah Diminta Percepat Pencairan Dana Darurat Rp 4 Triliun untuk Korban Banjir Sumatra
Indonesia
Pemerintah Mau Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, DPR: Jangan Sampai Picu Konflik
Pemerintah berencana hapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan. Komisi IX DPR pun mengingatkan jangan sampai hal itu memicu konflik.
Soffi Amira - Kamis, 23 Oktober 2025
Pemerintah Mau Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, DPR: Jangan Sampai Picu Konflik
Indonesia
Pemerintah tak Kunjung Terbitkan PP Turunan UU Minerba, DPR Kritik Tajam
Pemerintah belum menerbitkan PP turunan UU Minerba sampai saat ini. Komisi XII DPR RI pun melayangkan kritik tajam terhadap lambannya kinerja pemerintah.
Soffi Amira - Senin, 06 Oktober 2025
Pemerintah tak Kunjung Terbitkan PP Turunan UU Minerba, DPR Kritik Tajam
Indonesia
Pemerintah Tegaskan Platform Digital Harus Patuhi Aturan, Jangan Buat Konten DFK yang Bisa Menimbulkan Kegaduhan
esan ini disampaikan dalam diskusi bersama, antara media massa dan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi, Wakil Menteri Komunikasi Digital Angga Raka Prabowo, dan Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar, Selasa (26/8).
Frengky Aruan - Rabu, 27 Agustus 2025
Pemerintah Tegaskan Platform Digital Harus Patuhi Aturan, Jangan Buat Konten DFK yang Bisa Menimbulkan Kegaduhan
Indonesia
Pemerintah Diminta Ambil Saham Mayoritas BCA, Komisi XI DPR: Jangan Bikin Gaduh
Pemerintah diminta mengambil saham mayoritas BCA. Komisi XI DPR mengatakan, bahwa hal itu tak perlu dibuat gaduh.
Soffi Amira - Rabu, 20 Agustus 2025
Pemerintah Diminta Ambil Saham Mayoritas BCA, Komisi XI DPR: Jangan Bikin Gaduh
Indonesia
Alumni UI Harus Dukung Pemerintah Rawat Indonesia Cerah
Alumni UI bisa terlibat langsung menyelesaikan persoalan-persoalan dasar masyarakat, seperti pengangguran, kemiskinan, dan pendidikan yang kurang.
Dwi Astarini - Selasa, 19 Agustus 2025
Alumni UI Harus Dukung Pemerintah Rawat Indonesia Cerah
Indonesia
Mengenal Roblox, Game yang Bakal Diblokir Pemerintah karena Dianggap Membahayakan Anak-anak
Roblox akan segera diblokir pemerintah. Game ini dianggap membahayakan anak-anak, karena gameplay-nya.
Soffi Amira - Rabu, 06 Agustus 2025
Mengenal Roblox, Game yang Bakal Diblokir Pemerintah karena Dianggap Membahayakan Anak-anak
Bagikan