Tinjau Ulang Pembatasan Tarif Impor 32 Persen, Pemerintah Harus Lobi Amerika
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fauzi Amro. Foto: Dok/DPR
MerahPutih.com - Kebijakan pembatasan tarif impor 32 persen yang dicanangkan Presiden AS, Donald Trump, mesti disikapi serius.
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fauzi Amro, mendorong Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap potensi dampaknya terhadap pendapatan negara, devisa, dan sektor usaha ekspor.
"Agar kebijakan ini dapat ditinjau ulang atau dinegosiasikan dalam forum bilateral maupun multilateral," kata Fauzi dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta (8/4).
Fauzi menilai, kebijakan Trump itu sebagai isu strategis yang berdampak pada ekspor nasional dan stabilitas ekonomi. Khususnya, neraca perdagangan dan kinerja sektor manufaktur.
Baca juga:
Indonesia Segera Kirim Tim Diplomasi Tarif Resiprokal AS, Belum Siapkan Tarif Balasan
Sementara di sisi lain, Legislator dari Fraksi Partai NasDem ini menekankan kebijakan proteksionis seperti itu tentu menjadi tantangan baru, apalagi Amerika Serikat merupakan salah satu mitra dagang utama Indonesia.
"Tarif setinggi itu jelas berpotensi menurunkan daya saing produk kita di pasar AS, serta mengganggu pelaku usaha yang selama ini bergantung pada ekspor ke sana, termasuk UMKM," katanya.
Selain itu, dia menilai diperlukan adanya upaya diversifikasi pasar ekspor agar ketergantungan pada pasar-pasar besar seperti AS dapat dikurangi.
Di samping itu, perlu penguatan insentif fiskal dan pembiayaan untuk sektor-sektor terdampak, termasuk lewat program PEN, pembiayaan ultra mikro, dan insentif pajak ekspor.
Baca juga:
Harga iPhone dan Samsung Bakal Lebih Mahal di AS, Imbas Tarif Impor Global
"Komisi XI juga akan mengagendakan pembahasan khusus bersama otoritas fiskal dan moneter, termasuk Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan LPEM, untuk mengantisipasi tekanan eksternal seperti ini agar tidak berdampak sistemik pada ekonomi nasional," jelas politikus Nasdem ini.
Ia pun berharap, pemerintah dapat merespons kebijakan Trump itu dengan sigap dan terukur.
"Respons yang bijak dari pemerintah diperlukan agar dunia usaha tetap mendapatkan kepastian dan dukungan,” tutup dia. (knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Pemerintahan Donald Trump akan Bubarkan NCAR, Sebut Pebuhan Iklim hanya Tipuan
Trump Tetapkan Rezim Venezuela Sebagai Organisasi Teroris Asing
Presiden Trump Larang Warga 8 Negara Masuk AS, Termasuk Laos dan Palestina
Indonesia Pastikan Impor Minyak dari Amerika Serikat
Setelah Maduro, Donald Trump Incar Gulingkan Presiden Kolombia Gustavo Petro
Makin Panas, AS Sita Kapal Tanker Minyak di Pesisir Venezuela
Kondisi Kian Mendesak, Pemerintah Diminta Percepat Pencairan Dana Darurat Rp 4 Triliun untuk Korban Banjir Sumatra
Indonesia Tepis Kabar Perundingan Tarif dengan AS Terancam Batal, Sebut Cuma Dinamika
Warga Asal Negara Dengan Pemerintahan Tidak Stabil Bakal Sulit Masuk AS
Lawan Rencana Agresi Militer AS ke Venezuela, Kuba: Kawasan Amerika Latin-Karibia Zona Damai