MerahPutih Nasional- Hari ini Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) turun lagi. Harga Premium diturunkan menjadi Rp 6.600 per liter, sementara Solar menjadi Rp 6.400 per liter. Sedangkan untuk harga elpiji 12 kilogram turun menjadi Rp 129 ribu. Namun harga baru ini diberlakukan mulai Senin (19/1/2015) nanti pukul 00.00.
Hal inilah yang dituturkan oleh Menteri ESDM, Sudirman Said. Kenapa diberlakuan baru Senin mendatang? Ia menjelaskan alasan penerapan harga baru ini yang berselang dua hari sejak pengumumannya, untuk menghindari kerugian pengusaha dalam menjual BBM baik itu PT Pertamina (Persero) maupun swasta. Sedangkan untuk harga semen menjadi Rp 3.000 per sak.
"Harga baru berlaku mulai Senin dini hari. Kenapa dua hari, kita ingin para pengusaha baik Pertamina atau swasta tidak mengalami kerugian," kata Sudirman di komplek Istana Negara, Jakarta, Jumat (16/15).
Kini, katanya, Pertamina dan pengusaha swasta sudah terlanjur membeli BBM dengan harga yang berlaku saat ini. Bila harus dijual dengan harga baru yang lebih murah, tentu mereka akan rugi.
"Stok yang sudah dibeli dilepas dulu. Mulai sekarang mereka akan beli stok dengan harga baru," tutur Sudirman.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Pertamina," ujarnya.
Berikut pidato Presiden Jokowi, Pada siang hari ini, kita akan mengumumkan mengenai harga BBM, baik premium maupun solar. Kemudian penurunan harga elpiji, dan penurunan harga semen. Pertama mengenai premium, mulai minggu malam jam 24.00, atau Senin 00.00, harga premium turun menjadi Rp 6.600/liter. Solar turun menjadi Rp 6.400/liter. Kedua, elpiji 12 kg turun menjadi Rp 129 ribu. Ketiga, ini dari Menteri BUMN, semen yang diproduksi oleh BUMN kita (grup Semen Indonesia) turun Rp 3.000 per sak.Informasi ini perlu kita sampaikan agar seluruh menteri, gubernur, bupati, wali kota turut mendorong harga-harga agar bisa turun, sehingga bisa dinikmati oleh masyarakat. Tiga hal itu yang bisa kita sampaikan dengan hari ini. Untuk teknis silakan kerja ke Ibu Menteri (BUMN), Bapak Menteri (ESDM dan Keuangan), dan Pak Menko (Perekonomian). (AKU)