Pemerintah Tetapkan Dana Bantuan untuk Rumah Dampak Tsunami. Mau Tahu Berapa Jumlahnya?
Perahu berada di puing permukiman akibat terseret tsunami di Sumur Pesisir, Pandeglang, Banten, Senin (24/12/2018). (ANTARA FOTO/Aurora Rinjani)
MerahPutih.com - Pemerintah menetapkan akan memberikan bantuan stimulan untuk rumah rusak berat akibat tsunami Selat Sunda per unit sebesar Rp50 juta.
Informasi yang diperoleh dari Dinas Kominfo Lampung Selatan menyebutkan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan (Lamsel) Nanang Ermanto telah menghadiri rapat koordinasi penanganan dampak dan tindak lanjut kesiapsiagaan potensi bencana di Selat Sunda, di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) RI.
Rapat yang dipimpin Plt Deputi Bidang Koordinasi Kerawanan Sosial dan Dampak Bencana Kemenko PMK Sony Harry B Harmadi, Jumat (11/1), digelar untuk menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi), terkait bencana tsunami dipicu erupsi dan longsoran material Gunung Anak Krakatau Sabtu, 22 Desember 2018 lalu.
Dalam rapat koordinasi tersebut, pemerintah menetapkan bakal memberikan bantuan stimulan untuk rumah rusak berat per unit sebesar Rp50 juta, rusak sedang Rp25 juta, sedangkan rusak ringan Rp10 juta.
Sony mengatakan, upaya percepatan dalam penanganan bencana harus terus dilakukan, khususnya terpenuhinya kebutuhan dasar warga terdampak.
Ia juga meminta kepala daerah di daerah terdampak bencana menyiapkan lahan sebagai lokasi untuk membangun kembali rumah-rumah warga yang hancur akibat tsunami Selat Sunda.
"Segera bangun rumah tetap di Lampung Selatan dan Pandeglang, juga untuk rumah sementara karena akan dilakukan kajian," kata Sony seperti dikutip Antaranews.com di Jakarta, Sabtu (12/1).
Selain itu, Sony menambahkan, Presiden Jokowi juga menginstruksikan penataan ruangan di kawasan rawan bencana untuk mengurangi risiko apabila terjadi bencana.
"Selain itu, kita juga perlu menyiapkan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi bencana," katanya.
Dalam pertemuan itu, ditegaskan bahwa pemerintah melalui koordinasi Kemenko PMK terus meningkatkan kesiapsiagaan atas risiko kemungkinan terjadi bencana susulan akibat aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau, mengingat ancaman bencana di Selat Sunda bisa datang setiap saat.
Kesiapsiagaan bencana itu meliputi sosialisasi bencana, layanan di pengungsian, termasuk persiapan pembangunan hunian sementara atau sewa rumah.
Bagikan
Berita Terkait
Bibit Siklon Tropis 91S Muncul di Dekat NTB, Pertanda Apa?
Siswa Aceh Utara Belajar di Lumpur, DPR Desak Bantuan Perabotan
Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Penyebab Banjir di Sumatra, ini Daftar Lengkapnya
Kebakaran Gambut Aceh Makin Parah, BPBD Sulit Atasi Tiupan Angin
DPR Desak Pemerintah Peduli Terkait Isu Perubahan Iklim Buat Kurangi Bencana
100 Ribu Orang Terdampak Banjir Jawa, DPR Desak Pemerintah Serius Tangani Perubahan Iklim
Kebakaran Hutan Mengamuk Tewaskan 18 Orang, Chile Tetapkan Status Bencana saat Api Mengancam Kota-Kota
Transfer Daerah ke Aceh, Sumut dan Sumbar Tidak Jadi Dipotong, DPR: Percepat Pemulihan dari Bencana
Gempa Magnitudo 4,3 Terjadi di Anyer Banten